Copot Atribut Ormas di Jakbar, Polisi Tangkap Jukir Liar: Jangan Beri Ruang Bagi Premanisme

Rabu, 21 Mei 2025 | 22:23 WIB
Copot Atribut Ormas di Jakbar, Polisi Tangkap Jukir Liar: Jangan Beri Ruang Bagi Premanisme
Penampakan saat petugas mencopot atribut ormas di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun sejumlah anggota Ormas yang ditangkap berasal dari Grib dan Forum Betawi Rempug (FBR).

“Bapak punya kartu identitas dari GRIB?” kata Bayu, menginterogasi salah seorang yang terjaring, di lokasi, Rabu (14/5/2025).

Pria tersebut mengaku jika dirinya memiliki kartu keanggotaan. Bayu kemudian meminta pelaku menyebutkan nama menandatangani kartu keanggotaannya.

Empat anggota GRIB Jaya pelaku perusakan aset KAI diamankan Polda Jateng di Semarang, Sabtu (17/5/2025). [ANTARA/HO-Humas Polda Jateng]
ILUSTRASI--Empat anggota GRIB Jaya pelaku perusakan aset KAI diamankan Polda Jateng di Semarang, Sabtu (17/5/2025). [ANTARA/HO-Humas Polda Jateng]

Lantas, nama Mamat terungkap, sebagai penanggung jawab anggota GRIB Jaya terjadi di seberang Kantor Walikota Jakarta Barat. 

Bayu pun mengajukan pertanyaan serupa kepada pelaku yang berasal dari Forum Betawi Rempug (FBR). 

Pelaku menjawab yang menandatangani bernama Mudljami. Para pelaku mengklaim tak menyetor uang hasil mengelola parkir liar di Puri Indah ke ormas mereka. Semuanya dibagi rata.

Tim Gabungan, dari polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menciduk sebanyak 22 orang yang dianggap sebagai preman di kawasan Kembangan Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, puluhan orang yang terjaring yakni merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (Ormas) GRIB, dan Forum Betawi Rempug (FBR).

Ada juga mereka yang mengaku sebagai dari anggota karang taruna setempat yang mengelola parkir liar di bahu jalan Puri Kembangan.

Baca Juga: Dipolisikan Jokowi Pakai UU ITE, Roy Suryo Tak Terima: Saya Perancangnya!

Selain mengelola parkir liar, pukuhan orang ini juga mengelola lapak untuk para pedagang. Satu lapak pedagang ditarif Rp300-500 ribu perbulan, namun dengan uang DP Rp1 juta.

“Awalnya Rp1 juta. Per bulan itu Rp300-500 ribu,” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Selain ‘pajak’ bulanan, setiap harinya para pedagang juga harus menyetor uang keamanan dan kebersihan. Uang setoran tersebut sebesar Rp10 ribu.

“Itu untuk bulanan lapak saja. Listrik tadi hariannya 10 ribu. Keamanan dan kebersihan kami perlu dalami,” jelasnya.

Polres Metro Jakarta Timur melakukan penertiban bendera organisasi masyarakat (ormas) dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2025 Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (12/5/2025). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Timur)
Polres Metro Jakarta Timur melakukan penertiban bendera organisasi masyarakat (ormas) dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2025 Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (12/5/2025). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Timur)

Puluhan orang ini, lanjut Ade Ary, bakal terus dilakukan pendalaman, apakah uang pungutan liar tersebut mengalur ke para ‘pentolan’ mereka atau tidak.

“Iya, jalau memang dia mengaku dari ormas tertentu, apakah itu ada perintah dan sebagainya. Kami harus mengumpulkan fakta,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI