suara hijau

Indonesia Darurat Sampah Plastik: Bisakah Kebijakan Daerah Jadi Solusi?

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:58 WIB
Indonesia Darurat Sampah Plastik: Bisakah Kebijakan Daerah Jadi Solusi?
Ilustrasi sampah plastik (pexels.com/mali maeder)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

KLH Tegaskan Dukungan untuk Kebijakan Daerah

Melihat besarnya risiko tersebut, upaya penanggulangan tidak bisa dilakukan secara parsial. Dukungan terhadap kebijakan pengurangan plastik sekali pakai, terutama yang diinisiasi oleh pemerintah daerah, menjadi langkah penting untuk memutus rantai pencemaran sejak dari sumbernya.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan dukungan penuh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap pemerintah daerah yang menerapkan larangan penggunaan plastik sekali pakai.

“Kita dukung sepenuhnya bila mana ada yang mencoba mengkonfrontasi, kami berdiri di belakang untuk mendukung kebijakan dari pemerintah daerah,” ujar Hanif dalam konferensi pers peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Kamis (22/5/2025).

Sejumlah daerah di Indonesia telah lebih dulu mengambil langkah konkret. Bali, misalnya, telah melarang penggunaan plastik sekali pakai dan botol air kemasan di bawah satu liter.

Kebijakan serupa juga diterapkan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pariwisata berkelanjutan yang ramah lingkungan.

Langkah-langkah tersebut dipandang tidak hanya sebagai kebijakan lokal, tetapi sebagai bagian dari gerakan nasional menekan laju timbulan sampah plastik. Hanif menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan ragu untuk menggunakan kewenangan yang dimiliki dalam memperkuat inisiatif daerah.

Perluasan Tanggung Jawab Produsen

Selain mendukung kebijakan daerah, KLH juga terus mendorong penerapan skema Extended Producer Responsibility (EPR)—tanggung jawab produsen terhadap produk yang dihasilkan, khususnya terkait kemasan plastik.

Baca Juga: Lestarikan Bumi Lewat Sentuhan Digital: Aplikasi Ini Ajarkan Anak Nilai Keberlanjutan Sejak Dini

Melalui pendekatan ini, produsen tidak hanya bertanggung jawab sampai produk dikonsumsi, tetapi juga terhadap proses pengumpulan dan daur ulang kemasan bekas. “Kita tengah memperluas jangkauan EPR agar pengelolaan sampah plastik bisa lebih sistemik dan menyentuh hulu hingga hilir rantai distribusi,” ungkap Hanif.

Hanif menekankan pentingnya menghentikan aliran plastik ke sungai sejak dari hulu, serta mengajak masyarakat untuk lebih sadar terhadap dampak jangka panjang sampah plastik.

“Penanganan plastik di laut itu biayanya sangat mahal. Maka, pencegahan di darat dan sungai menjadi langkah strategis,” ujar Hanif.

Aksi Bersih-Bersih Serentak

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2025, KLH menyerukan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan secara serentak. Surat edaran telah dikirimkan kepada bupati, wali kota, dan gubernur untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam apel dan aksi nyata pengurangan sampah plastik.

Tema global tahun ini, Ending Plastic Pollution, menjadi seruan bersama untuk memutus mata rantai pencemaran plastik dari sumbernya. Aksi bersih-bersih mungkin hanya berlangsung beberapa jam, namun menurut Hanif, kegiatan ini bisa menjadi momentum untuk menghidupkan kembali budaya peduli lingkungan yang kini mulai luntur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI