Usul Koperasi Khusus Ojol, Menteri UMKM: Ekosistem Digital Jangan Terganggu Adanya Polemik Tarif

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Kamis, 22 Mei 2025 | 21:06 WIB
Usul Koperasi Khusus Ojol, Menteri UMKM: Ekosistem Digital Jangan Terganggu Adanya Polemik Tarif
ILUSTRASI--.Usul Koperasi Khusus Ojol, Menteri UMKM: Ekosistem Digital Jangan Terganggu Adanya Polemik Tarif. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen dalam melakukan pembangunan ekosistem tentang kemitraan yang sehat dan berkelanjutan antara pengemudi ojek online, aplikator, serta pelaku UMKM.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman mengaku, kementeriannya saat ini sedang mengusulkan pembentukan koperasi kemitraan bagi mitra ojek online pada masing-masing aplikator. 

Ke depan, koperasi ini diharapkan menjadi wadah penguatan ekonomi kolektif bagi mitra pengemudi, termasuk dalam hal pengadaan atribut kerja seperti jaket dan helm, serta penyediaan layanan simpan pinjam dan usaha produktif lainnya.

“Dari koperasi, kami bisa mendorong semangat usaha dari anggota untuk anggota,” kata Maman kepada wartawan pada Kamis (22/5/2025).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan sambutan saat Sertijab dan Pisah Sambut di gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Senin (21/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
ILUSTRASI--Menteri UMKM Maman Abdurrahman (kiri) menyampaikan sambutan saat Sertijab dan Pisah Sambut di gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Senin (21/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Maman menilai, dengan dibentuknya koperasi ini bisa membantu gagasan Koperasi Merah Putih yang sedang digalakkan pemerintah.

Maman mengeklaim, pihaknya  bakal terus berperan aktif dalam menciptakan iklim kemitraan yang inklusif dan adaptif di tengah pertumbuhan ekonomi digital yang pesat.

“Kementerian UMKM berkepentingan menjaga stabilitas dan kondusivitas industri transportasi online, termasuk hubungan antara aplikator dengan pengemudi ojek online serta merchant UMKM di dalamnya,” tuturnya.

Dengan dilakukannya hal ini, diharapkan bisa membantu aktivitas ekonomi digital, khususnya bagi pelaku UMKM di sektor makanan, minuman, dan ritel. 

Ketergantungan mereka terhadap layanan pengantaran menjadikan sinergi antara semua pihak dalam ekosistem digital semakin vital.

“Ekosistem digital kita tidak boleh terganggu hanya karena adanya polemik terkait tarif. Aplikator dan pengemudi ojek online saling membutuhkan,” tandasnya.

Diundang DPR usai Ojol Demo Besar-besar 

Sebelumnya, Komisi V DPR RI akhirnya menerima sejumlah perwakilan driver ojol dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025). Pertemuan tersebut terjadi setelah ada demo besar-besaran sopir ojol di sejumlah daerah termasuk Jakarta demi melayangkan tuntutan mereka kepada pihak aplikator pada Selasa (20/5/2025).

Dalam rapat itu, Eki Zakiya, salah perwakilan komunitas ojol turut meluapkan keresahannya, yakni masalah sistem slot aplikasi serba goceng alias aceng. Menurutnya, dua sistem aplikator itu mencekik para driver ojol. Bahkan, driver ojol wanita itu meminta agar DPR menghapus dua sistem milik aplikator. 

Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]
Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]

"Jadi tolong untuk dua program yang mereka bentuk untuk menjajah secara perlahan lahan, menyerap darah Indonesia tolong dihapuskan," beber driver ojol wanita itu di DPR. 

Sementara, dalam demonstrasi yang digelar di sejumlah tempat, massa driver ojol melayangkan beberapa tuntutan. Seperti demonstrasi di Jakarta, ada empat tuntutan utama dari massa ojol di antaranya:

  1. Kenaikan Tarif Penumpang: Para pengemudi menilai bahwa tarif dasar yang diterapkan aplikator terlalu rendah dan tidak sebanding dengan biaya operasional harian seperti bahan bakar, perawatan kendaraan, hingga kebutuhan pokok mereka. Kenaikan tarif dianggap sebagai solusi jangka pendek untuk meningkatkan kesejahteraan driver.
  2. Regulasi Khusus Makanan dan Barang Roda Dua:Para pengemudi menuntut adanya regulasi khusus untuk layanan pengantaran makanan dan barang menggunakan sepeda motor. Mereka menyoroti beban kerja tinggi tanpa perlindungan atau kejelasan tarif dan mekanisme komisi.
  3. Ketentuan Tarif Bersih untuk Roda Empat: Meski fokus aksi ini didominasi oleh driver roda dua, para pengemudi roda empat (mobil) juga ikut bersuara, menuntut ketentuan tarif bersih tanpa potongan yang tidak transparan dari aplikator.
  4. Pembentukan Undang-undang Transportasi Online: Tuntutan ini mencerminkan keinginan agar keberadaan ojek online dan transportasi daring lainnya diakui secara legal melalui regulasi yang menjamin perlindungan hukum, kejelasan hak dan kewajiban, serta pengawasan praktik bisnis aplikator.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Ijazah S1 Jokowi Asli: Hasil Sederet Uji Puslabfor soal Bukti Setoran SPP, Blanko hingga KKN

Fakta Ijazah S1 Jokowi Asli: Hasil Sederet Uji Puslabfor soal Bukti Setoran SPP, Blanko hingga KKN

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 18:05 WIB

Cekik Mitra Ojol, Adian PDIP Desak Biaya Potongan Aplikator Dihapus: Tak Ada Dasar Hukumnya, Aneh!

Cekik Mitra Ojol, Adian PDIP Desak Biaya Potongan Aplikator Dihapus: Tak Ada Dasar Hukumnya, Aneh!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 22:12 WIB

Luapkan Uneg-uneg 10 Tahun Kerja, Jeritan Driver Ojol ke DPR: Kami Cuma jadi Sapi Perah Aplikator!

Luapkan Uneg-uneg 10 Tahun Kerja, Jeritan Driver Ojol ke DPR: Kami Cuma jadi Sapi Perah Aplikator!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 20:11 WIB

Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!

Curhat di DPR, Emak-emak Ini Sebut Sistem Aceng dan Slot Cekik Mitra Ojol: Tolong Dihapus Pak!

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 18:36 WIB

Terkini

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:14 WIB

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB

Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut

Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:04 WIB

Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara

Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:03 WIB

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:59 WIB

Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya

Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:57 WIB

Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total

Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:55 WIB