Terungkap Alasan Irjen Mohammad Iqbal Boleh Duduki Jabatan Sipil di DPD RI

Jum'at, 23 Mei 2025 | 09:43 WIB
Terungkap Alasan Irjen Mohammad Iqbal Boleh Duduki Jabatan Sipil di DPD RI
Mantan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sultan turut memberikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, Rahman Hadi, atas dedikasi dan kontribusi selama menjabat.

Ia menyampaikan keyakinannya bahwa Rahman Hadi akan terus memberikan kontribusi bermakna dalam posisi barunya.

Dalam konteks kelembagaan, Sultan menegaskan bahwa DPD yang telah berusia 21 tahun harus lebih optimal berperan dalam memperjuangkan kepentingan daerah.

Ia mengakui adanya pandangan bahwa kewenangan DPD terbatas, namun menurutnya justru itulah tantangan untuk melahirkan terobosan baru, khususnya dalam fungsi pengawasan, pertimbangan terhadap APBN, dan fungsi legislasi.

“Kami ingin meninggalkan visi dan jejak kinerja yang signifikan pada periode 2024–2029 ini. Maka pelantikan hari ini adalah bagian dari langkah strategis untuk mewujudkan visi tersebut,” ujarnya.

Mengakhiri pidatonya, Sultan menegaskan komitmen DPD untuk menjadi lembaga parlemen yang inklusif, kolaboratif, dan efektif.

Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. [Suara.com/Bagaskara]
Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. [Suara.com/Bagaskara]

Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap program-program nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Bangsa ini terlalu besar untuk dikelola tanpa kekompakan. Maka DPD siap berada di garda depan dalam mendukung program pemerintah, termasuk ketahanan pangan dan kemandirian energi,” katanya.

Baca Juga: Resmi! Irjen Muhammad Iqbal Dilantik jadi Sekjen DPD RI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI