Wamenaker Sidak Penahanan Ijazah, Duta Palma: Brankas Disegel Jaksa Hingga Finansial Kantor

Jum'at, 23 Mei 2025 | 12:23 WIB
Wamenaker Sidak Penahanan Ijazah, Duta Palma: Brankas Disegel Jaksa Hingga Finansial Kantor
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel saat sidak ke PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia membeberkan bahwa ada aduan dari karyawan mengenai pembayaran pesangon eks karyawan yang tidak sesuai dengan masa kerja mereka di perusahaan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel saat sidak ke PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel saat sidak ke PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

"Mereka ada yang kerja puluhan tahun di sini pesangonnya cuma 2,5 bulan," kata Noel.

"Iya. betul," timpal karyawan di ruangan.

"Ada yang 10 tahun kerjanya, pesangonnya cuma 1,5 bulan. Ini kan pelanggaran terhadap norma norma ketenagakerjaan," lanjut Noel.

Noel meminta agar perusahaan segera menyesuaikan pembayaran pesangon sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

"Jadi pesan saya untuk hak ini diselesaikan secepat mungkin. Jangan sampai nanti kalau (sidak) kedua biasanya kita melakukan upaya hukum, langsung tindakan, segel, dan penjarakan, gitu," kata Noel.

"Jadi itu yang akan kita lakukan, semoga manajemen bisa mendengar ini," sambungnya.

Alasan Perusahaan

Sementara itu, Ayu dari perwakilan manajemen atau perusahaan menyampaikan alasan terkait dua permasalahan yang disorot Wamenaker.

Baca Juga: BUMN Disebut Tahan Ijazah, Erick Thohir: Kalo Ada Saya Getok

Pertama soal penahanan ijazah. Ayu mengaku sejauh sepengetahuan dirinya, tidak pernah dilakukan penahanan ijazah di era kepemimpinannya.

Tetapi ia memastikan akan mengecek lebih lanjut bila memang ada penahanan ijazah yang dilakukan oleh manajemen sebelumnya.

"Saya nggak tahu ya tepatnya ijazah itu, apakah ada penahan ijazah atau tidak tapi di zaman saya, saya nggak merasa nggak pernah menahan ijazah karyawan siapapun," kata Ayu.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memasang pelang tanda sita ke bidang tanah milik PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Senin (8-8-2022). (Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung)
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memasang pelang tanda sita ke bidang tanah milik PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Senin (8-8-2022). (Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung)

Ia menduga bila memang ada ijazah yang ditahan, dokumen milik karyawan itu kini berada di dalam brankas yang masih dalam kondisi tersegel terkait kasus Dulta Palma yang kini sedang bergulir di Kejaksaan Agung.

"Tapi kalau memang zaman sebelum saya ada penahanan, mungkin ditaro di brankas. Nah, berangkasnya itu sekarang sedang dalam kondisi disegel oleh pihak Kejaksaan," kata Ayu.

"Kalau memang ada di dalam ijazahnya, nanti kita minta izin kepada jaksa untuk masuk mengambil ijazahnya untuk diserahkan kembali, kalau memang ada kita kembalikan ke karyawan," sambung Ayu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI