Wamenaker Sidak Penahanan Ijazah, Duta Palma: Brankas Disegel Jaksa Hingga Finansial Kantor

Dythia Novianty | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 23 Mei 2025 | 12:23 WIB
Wamenaker Sidak Penahanan Ijazah, Duta Palma: Brankas Disegel Jaksa Hingga Finansial Kantor
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel saat sidak ke PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel melakukan sidak ke PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Sidak dilakukan berkaitan penahanan ijazah milik karyawan oleh pihak perusahaan hingga terkait pembayaran pesangon, yang ternyata melanggar aturan ketenagakerjaan.

Pantauan Suara.com di lantai 23, Palma Tower, Noel tengah melakukan audensi bersama dengan pihak manajemen. Awak media dipersilakan ikut dalam audensi di salah satu ruangan.

Melalui audensi tersebut, Noel menekankan kepada pihak manajemen dan perusahan agar tidak melanggar aturan, ataupun sampai menyakiti karyawan atau buruh dengan tidak memenuhi hak-hak mereka.

Usai audensi, kehadiran Noel disambut hangat para karyawan di lantai 22 dan 23. Mereka berharap banyak agar kehadirkan Wamenaker dapat menuntaskan permasalahan mulai dari penahanan ijazah dan pembayaran pesangon.

Mereka mengadukan kembali terkait persoalan persoalan di atas kepada Noel.

Usai pertemuan dengan manajemen, Noel mengungkapkan hasil sidak kepada media dan karyawan di lokasi.

"Hari ini sidak kita menghasilkan hal yang positif. Positifnya, yaitu pihak manajemen sangat kooperatif terkait, misalnya penahanam ijazah. Jadi kawan-kawan yang ditahan ijazahnya cukup menunjukkan bukti kemudian dikembalikan tanpa meminta uang tebusan," kata Noel, Jumat (23/5/2025).

Noel mewanti-wanti pihak manajemen agar tidak meminta uang tebusan. Ia mengancam akan membawa ke ranah hukum.

"Kalau mereka minta uang tebusan, kita akan penjarakan," kata Noel.

Noel menegaskan tidak terima alasan ataupun argumentasi dari manajemen ihwal penahanam ijazah. Tetapi yang jelas, perusahaan memang terbukti melakukan penahanan ijazah.

"Saya datang ke mari nggak butuh alasan apapun. Alasannya yang jelas ada proses penahanan ijazah dan ada bukti- buktinya. Tapi tadi Bu Ayu sampaikan cukup bawa dokumentasi, tanda Bu ya, tanda terima lantas beliau akan mengurusnya," kata Noel

Selain menyoal penahanan ijazah, Noel menemukan permasalahan lain yang juga menjadi pelanggaran oleh pihak perusahaan.

Pelanggaran tersebut berupa pembayaran pesangon yang tidak sesuai kepada karyawan yang telah di-PHK.

"Ketika kita ke mari ada norma-norma lain yang dilanggar, tapi semoga itu juga bisa diselesaikan. Soal apa? pesangon," kata Noel.

Ia membeberkan bahwa ada aduan dari karyawan mengenai pembayaran pesangon eks karyawan yang tidak sesuai dengan masa kerja mereka di perusahaan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel saat sidak ke PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel saat sidak ke PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

"Mereka ada yang kerja puluhan tahun di sini pesangonnya cuma 2,5 bulan," kata Noel.

"Iya. betul," timpal karyawan di ruangan.

"Ada yang 10 tahun kerjanya, pesangonnya cuma 1,5 bulan. Ini kan pelanggaran terhadap norma norma ketenagakerjaan," lanjut Noel.

Noel meminta agar perusahaan segera menyesuaikan pembayaran pesangon sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

"Jadi pesan saya untuk hak ini diselesaikan secepat mungkin. Jangan sampai nanti kalau (sidak) kedua biasanya kita melakukan upaya hukum, langsung tindakan, segel, dan penjarakan, gitu," kata Noel.

"Jadi itu yang akan kita lakukan, semoga manajemen bisa mendengar ini," sambungnya.

Alasan Perusahaan

Sementara itu, Ayu dari perwakilan manajemen atau perusahaan menyampaikan alasan terkait dua permasalahan yang disorot Wamenaker.

Pertama soal penahanan ijazah. Ayu mengaku sejauh sepengetahuan dirinya, tidak pernah dilakukan penahanan ijazah di era kepemimpinannya.

Tetapi ia memastikan akan mengecek lebih lanjut bila memang ada penahanan ijazah yang dilakukan oleh manajemen sebelumnya.

"Saya nggak tahu ya tepatnya ijazah itu, apakah ada penahan ijazah atau tidak tapi di zaman saya, saya nggak merasa nggak pernah menahan ijazah karyawan siapapun," kata Ayu.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memasang pelang tanda sita ke bidang tanah milik PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Senin (8-8-2022). (Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung)
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memasang pelang tanda sita ke bidang tanah milik PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Senin (8-8-2022). (Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung)

Ia menduga bila memang ada ijazah yang ditahan, dokumen milik karyawan itu kini berada di dalam brankas yang masih dalam kondisi tersegel terkait kasus Dulta Palma yang kini sedang bergulir di Kejaksaan Agung.

"Tapi kalau memang zaman sebelum saya ada penahanan, mungkin ditaro di brankas. Nah, berangkasnya itu sekarang sedang dalam kondisi disegel oleh pihak Kejaksaan," kata Ayu.

"Kalau memang ada di dalam ijazahnya, nanti kita minta izin kepada jaksa untuk masuk mengambil ijazahnya untuk diserahkan kembali, kalau memang ada kita kembalikan ke karyawan," sambung Ayu.

Sementara itu, terkait pembayaran pesangon yang tidak sesuai msa kerja karyawan, Ayu menyampaikan hal itu karena permasalahan finansial perusahaan.

"Iya tadi sudah sempat saya jelaskan kepada Pak Wamen juga kondisinya, memang per 10 Maret 2025 perusahan di Jakarta ini kantor pusatnya sudah tidak menerima aliran pemasukan uang karena per 10 Maret lahan kita, produksi kita sudah diambilalih sementara oleh PT Agrinas sehingga tidak ada uang yang masuk sama sekali ke kantor pusat," tutur Ayu.

"Nah itu yang menyebabkan manaejmen mengambil langkah seperti itu," sambungnya.

Menanggapi arugmentasi perusahaan perihal finansial imbas kasus yang bergulir di Kejaksaan Agung, Noel menegaskan tidak menerima alasan efisiensi tersebut.

Sebab dalam temuannya, didapatkan pembayaran pesangon tidak sesuai sudah dilakukan sebelum adanya permasalhan kondisi keuangan perusahaan.

"Tadi kan argumentasinya ada efisiensi, efisiensinya baru kemarin kok, baru ditangkapnya kemarin, tapi praktik itu sudah puluhan tahun. Jadi argumentasi itu batal menurut saya. Nggak relevan," ujar Noel.

"Kejadian, maaf ya, yang punya Palma, Palma apa nih, Duta Palma ini kan diproses hukum baru tahun 2025 bukan tahun 2011 atau 2000 berapa. Mereka ini kerja sudah puluhan tahun ada yang belasan tahun ada yang tahunan. Jadi sekali lagi saya minta manajemen Duta Palma untuk segera mungkin menyelesaikan hak-hak mereka kawan-kawan buruh dan pekerja. Jadi kalau seandainya saya sidak kedua biasanya ada proses penahanan dan tindakan hukum," beber Noel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinilai Jadi Penghambat, Wamenaker Cari Cara Hapus Pembatasan Usia Pelamar Kerja

Dinilai Jadi Penghambat, Wamenaker Cari Cara Hapus Pembatasan Usia Pelamar Kerja

News | Rabu, 02 April 2025 | 19:20 WIB

Wamenaker Murka! Aplikator Ojol 'Rakus' Kasih Bonus Hari Raya Cuma Rp50 Ribu

Wamenaker Murka! Aplikator Ojol 'Rakus' Kasih Bonus Hari Raya Cuma Rp50 Ribu

Video | Rabu, 02 April 2025 | 19:44 WIB

Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran

Wamenaker Noel Sowan ke Markas FPI, Habib Rizieq Minta Tekan Angka Pengangguran

News | Rabu, 02 April 2025 | 16:59 WIB

Pengemudi Ojol Ngeluh BHR Cuma Dapat Rp50 Ribu, Wamenaker: Aplikator Rakus! Kita Akan Panggil

Pengemudi Ojol Ngeluh BHR Cuma Dapat Rp50 Ribu, Wamenaker: Aplikator Rakus! Kita Akan Panggil

News | Selasa, 01 April 2025 | 18:43 WIB

CEK FAKTA: Wamenaker Minta Sumbangan ke Rakyat karena Kas Negara Kosong

CEK FAKTA: Wamenaker Minta Sumbangan ke Rakyat karena Kas Negara Kosong

News | Senin, 31 Maret 2025 | 10:31 WIB

Total Kekayaan dan Pendidikan Fahri Hamzah, Wakil Menteri Era Prabowo yang Jadi Komisaris Bank BTN!

Total Kekayaan dan Pendidikan Fahri Hamzah, Wakil Menteri Era Prabowo yang Jadi Komisaris Bank BTN!

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 20:25 WIB

Terkini

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB