Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Patra Niaga, MK Diperiksa Kejagung

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 23 Mei 2025 | 14:42 WIB
Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Patra Niaga, MK Diperiksa Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar melakukan pemeriksaan terhadap MK.. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap MK. Pemeriksaan ini terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan MK merupakan Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) tahun 2018 hingga 2020.

“Kemudian ia juga merupakan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) tahun 2020 hingga 2021,” kata Harli, dalam keterangannya, Jumat (22/5/2025).

Selain MK, penyidik juga memeriksa 7 orang saksi lainnya, yakni AF selaku Assistant Manager Crude Oil Supply Impor PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode September 2021 hingga September 2022.

Namun kini AF telah menjabat sebagai Assistant Manager Crude Oil Domestic PT KPI periode September 2022 hingga April 2024.

Saksi selanjutnya, NQ selaku VP Refinery & Petrochem Optimization PT KPI tahun 2021. Lalu, KIM selaku Sr. Commercial Manager PT Saka Ketapang Perdana.

Sejumlah saksi lain yang ikut diperiksa yakni AS selaku Direktur Niaga PT Permina Internasional Shipping (PIS), AW selaku Ast. Manager Fungsi Marketing (Gas) PT PIS tahun 2023. Kemudian BP selaku Managing Director PISPL tahun 2022 dan Direktur Operasi PT PIS, dan PM selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) tahun 2018.

Diketahui bersama, Kejaksaan Agung sebelumnya membongkar praktik dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga.

Dugaan korupsi itu, lantaran para tersangka secara sengaja melakukan import bahan bakar minyak (BBM) meski stok minyak dalam negeri sedang mengalami surplus.

baca juga

Impor minyak sengaja dilakukan guna mendapatkan keuntungan sepihak. Dalam praktiknya, para tersangka sengaja memanipulasi harga BBM dari harga aslinya guna mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.

Selain itu, Pertamina juga diduga melakukan pengoplosan BBM. BBM dengan kadar oktan 90 alias Pertalite dioplos dengan bensin berkadar oktan 92 alias Pertamax.

Kemudian, bensin tersebut dijual dengan harga dan dilabeli sebagai Pertamax. Dari hasil penghitungan sementara pada tahun 2023, keuangan negara mengalami kerugian mencapai Rp193,7 triliun.

Berikut sembilan tersangka yang dijerat Kejaksaan Agung dalam perkara ini:

  1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
  2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk;
  3. Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;
  4. Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional;
  5. Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid;
  6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
  7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak;
  8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga;
  9. Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Sebelum itu, tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. [ANTARA]
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar. [ANTARA]

Hingga kini, total ada tujuh orang yang sudah diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Dirut Jadi Tersangka Kasus PT Sritex, Manajemen Bank DKI Janji Bantu Penyidikan Kejagung

Eks Dirut Jadi Tersangka Kasus PT Sritex, Manajemen Bank DKI Janji Bantu Penyidikan Kejagung

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 14:01 WIB

Kejagung Tetapkan Bos Sritex sebagai Tersangka Korupsi

Kejagung Tetapkan Bos Sritex sebagai Tersangka Korupsi

Foto | Kamis, 22 Mei 2025 | 08:33 WIB

Bos Sritex Ditangkap Kejagung di Solo! Apa Perkaranya?

Bos Sritex Ditangkap Kejagung di Solo! Apa Perkaranya?

Video | Rabu, 21 Mei 2025 | 23:27 WIB

Baru 4 Persen, Erick Thohir Buka Peluang Pertamina Tambah Kuota Impor Minyak Mentah dari AS

Baru 4 Persen, Erick Thohir Buka Peluang Pertamina Tambah Kuota Impor Minyak Mentah dari AS

Bisnis | Selasa, 20 Mei 2025 | 15:36 WIB

TNI Jaga Kantor Kejaksaan? Anggota DPR Ungkap Bahaya Tersembunyi di Baliknya!

TNI Jaga Kantor Kejaksaan? Anggota DPR Ungkap Bahaya Tersembunyi di Baliknya!

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 12:31 WIB

Skandal Korupsi BBM Pertamina, Kejagung Periksa 18 Saksi Kunci Termasuk Eks Manajer Patra Niaga

Skandal Korupsi BBM Pertamina, Kejagung Periksa 18 Saksi Kunci Termasuk Eks Manajer Patra Niaga

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 23:53 WIB

Terkini

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Intip Strategi Emiten Alat Berat INTA Jaga Bisnis Jangka Panjang

Intip Strategi Emiten Alat Berat INTA Jaga Bisnis Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:26 WIB

Jung Chaeyeon Perankan 3 Karakter di Drakor M: Reboot, Siap Tayang 2027

Jung Chaeyeon Perankan 3 Karakter di Drakor M: Reboot, Siap Tayang 2027

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:26 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:20 WIB

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:17 WIB

Industri Event Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Perputaran Uang Capai Rp 1,09 T

Industri Event Jadi Mesin Baru Ekonomi Nasional, Perputaran Uang Capai Rp 1,09 T

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:16 WIB

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

IHSG Mulai Bangkit Pagi Ini Tetap di Level 6.400, Pantau BRMS

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:15 WIB

×