Irjen Polisi Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD RI, Pengamat: Mencabik-cabik Aturan

Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:07 WIB
Irjen Polisi Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD RI, Pengamat: Mencabik-cabik Aturan
Irjen Polisi Mohammad Iqbal ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI. [Ist]

Suara.com - Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mengkritisi penunjukan Irjen Polisi Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI.

Menurutnya, adanya kebijakan itu melanggar aturan dan mempertontonkan ketidakdisiplinan.

"Mencabik-cabik aturan. Mempertontokan ketidakdisiplinan. Begitulah yang dialami bangsa ini dalam 2 hari ini. Yakni pelantikan irjen Muhammad Iqbal menjadi Sekjen DPD," kata Ray kepada Suara.com, Jumat (23/5/2025).

Menurutnya, begitu mudah polisi aktif ditunjuk mengisi jabatan di institusi legislatif.

"Semua berjalan seolah tidak ada yang terciderai. DPR diam. Hanyut dalam angin koalisi. Koalisi terlihat bermanfaat bukan untuk menjaga republik, tapi menjaga kekuasaan," katanya.

Bukan tanpa sebab, kata dia, penunjukan Iqbal dikritisi, sebab UU nomo 2/2002 tentang Kepolisian menyatakan bahwa perwira polisi yang menduduki jabatan di non kepolisian di luar 11 jabatan yang diperkenankan UU ASN diduduki oleh polisi aktif, harus mundur dari kepolisian.

"Hal ini dengan tegas tertuang dalam pasal 28 ayat 3. DPD tidak termasuk di dalam 11 lembaga yang dikecualikan," katanya.

Untuk itu, ia pun mendorong Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberhentikan seluruh perwira polisi aktif di banyak jabatan non kepolisian.

"Memberhentikan seluruh perwira polisi aktif di banyak jabatan non kepolisian. Pelibatan polisi di jabatan non kepolisian , saat ini, sudah membludak. Terbanyak sepanjang sejarah reformasi," pungkasnya.

Baca Juga: Komeng Bocorkan Biaya Kampanye Saat Pemilu 2024, Ternyata Cuma Segini

Muhammad Iqbal Dilantik

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PI resmi melantik eks Kapolda Riau Irjen Polisi Muhammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang baru pada Senin (19/5/2025).

Iqbal dilantik menggantikan Rahman Hadi yang kini menduduki jabatan fungsional sebagai Analis Legislasi Ahli Utama.

Pelantikan ini diselenggarakan secara sederhana di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, dihadiri oleh pimpinan DPD, pejabat tinggi, dan sejumlah undangan.

Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, dalam sambutannya menekankan pentingnya jabatan Sekretaris Jenderal sebagai posisi strategis yang menjadi penggerak utama administratif dan kelembagaan DPD.

“Dengan latar belakang saudara sebagai personel Polri, saudara telah menunjukkan profesionalisme yang tinggi. Kami percaya pengalaman dan keahlian saudara akan sangat bermanfaat bagi lembaga ini dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Sultan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI