Bolehkah Debt Collector Tagih Utang ke Kantor Nasabah? Ini Aturan Ketat dari OJK

Riki Chandra Suara.Com
Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:48 WIB
Bolehkah Debt Collector Tagih Utang ke Kantor Nasabah? Ini Aturan Ketat dari OJK
Debt Collector. [Dok. ChatGPT]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan wewenang oleh debt collector dan memastikan bahwa proses penagihan utang berjalan sesuai hukum yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI