OJK Panggil Rupiah Cepat Usai Viral Ditransfer Dana Pinjol Tanpa Mengajukan

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 22 Mei 2025 | 13:05 WIB
OJK Panggil Rupiah Cepat Usai Viral Ditransfer Dana Pinjol Tanpa Mengajukan
OJK Panggil Rupiah Cepat Usai Viral Ditransfer Dana Pinjol Tanpa Mengajukan. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil dan meminta klarifikasi dari PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat).

Hal ini buntut keluhan masyarakat yang menerima dana pinjaman online atau pinjol secara tiba-tiba tanpa pernah mengajukan permohonan.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan terkait kasus tersebut.

"OJK menegaskan bahwa pelindungan konsumen merupakan prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk industri financial technology (fintech) peer-to-peer lending/pinjaman daring (pindar)," katanya dikutip dari situs OJK, Kamis 22 Mei 2025.

"OJK telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait hal ini. OJK juga telah memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara Rupiah Cepat," sambungnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, OJK meminta Rupiah Cepat untuk segera melakukan investigasi lanjutan terhadap dugaan pelanggaran dan melaporkan hasilnya kepada OJK.

Penyelenggara pinjaman online tersebut juga diminta untuk memberikan respons dan tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman dari pihak manapun.

Serta menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti kata sandi dan one time password (OTP) agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

OJK juga meminta masyarakat segera melapor ke Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157 atau Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) jika menemukan indikasi pelanggaran.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengguna internet di platform X (dulu Twitter) membagikan pengalaman pahitnya menjadi korban penipuan yang melibatkan data pribadinya untuk pinjaman online (pinjol).

Dirinya  kaget karena tiba-tiba diwajibkan membayar tagihan pinjol, padahal ia merasa tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.

Awalnya, ia dihubungi melalui WhatsApp oleh seseorang yang mengaku sebagai karyawan Rupiah Cepat.

Penelpon tersebut mengklaim adanya masalah sistem dan memintanya untuk memeriksa rekening banknya.

Betapa terkejutnya ia saat mendapati sejumlah uang besar masuk ke rekeningnya. Ia berniat mengembalikan uang tersebut, namun saat mencoba mengonfirmasi ke layanan pelanggan Rupiah Cepat, informasi tersebut tidak dibenarkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI