Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mempertanyakan wacana pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke 2 Soeharto.
Hal itu dipertanyakan dengan merujuk latar belakang munculnya gerakan reformasi karena kepemimpinan Soeharto yang otoriter dan diktator.
"Apakah pantas? Saya bertanya kepada teman-teman yang hadir pada siang hari ini, apakah pantas seseorang yang kemudian mendorong kita semua untuk melahirkan reformasi kemudian akan diberikan gelar sebagai pahlawan?" kata Anis dalam diskusi 'Refleksi Reformasi: Soeharto Pahlawan atau Penjahat HAM?' di Jakarta, Sabtu, 24 Mei 2025.
Anis meminta agar makna pahlawan dipahami secara utuh dan tidak setengah-setengah atau parsial.
Definisi pahlawan menurut negara, kata Anis, merupakan orang yang berkontribusi untuk bangsa, berkarya, dan memajukan kesejahteraan.
"Jadi saya kira, ketika gelar pahlawan akan diberikan kepada siapapun, pihak manapun yang mengusulkan, itu mesti kembali kepada hal yang paling prinsip dari makna pahlawan itu sendiri," katanya.
"Benarkah dia sudah berkontribusi untuk kemajuan bangsa? Benarkah dia berkontribusi untuk pembangunan bangsa? Benarkah dia berkontribusi untuk kemajuan bangsa? Bukan sebaliknya," sambung Anis.
Anis juga menyinggung soal korban pelanggaran HAM era Soeharto yang sampai saat ini belum mendapatkan keadilan. Pemberian gelar itu akan mencederai keadilan bagi korban.
"Jadi bagaimana jejak-jejak 32 tahun berkuasa? Apa yang kemudian ditorehkan dalam hal penegakan hak asasi manusia, demokrasi, membangun keadaban bangsa, mensejahterakan manusia dan lain sebagainya, saya kira itu adalah yang paling fundamental dalam tata kita berbangsa dan bernegara," tegasnya.
Baca Juga: Soeharto Bukan Pahlawan! Aktivis 98 Tolak Gelar Pemberian Gelar dengan Tengkorak di Panggung
Sementara itu, Ketua SETARA Institute Hendardi menegaskan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto akan menjadi simbol dan penegas bagi kebangkitan Orde Baru atau ‘Kebangkitan Cendana’.
Glorifikasi Soeharto dengan memberinya gelar pahlawan nasional akan mendeligitimasi Reformasi sebagai gerakan politik untuk melawan otoritaritarianisme dan menegakkan supremasi sipil pada 1998.
Pemberian gelar pahlawan nasional bagi Soeharto menurut Hendardi hanya akan menciptakan kontradiksi dan kebingungan pada generasi muda serta generasi masa depan yang tidak secara langsung bersentuhan dan memiliki pengalaman hidup pada Pemerintahan Orde Baru.
"Gelar pahlawan nasional bagi Soeharto seperti ‘menghapus’ sejarah kejahatan rezim di masa lalu dan menciptakan kontradiksi serta kebingunan kolektif tentang seorang pemimpin politik yang dilengserkan karena akumulasi kejahatan yang terjadi, namun pada saat yang sama sosok itu bergelar pahlawan nasional," katanya.
![Diskusi 'Refleksi Reformasi: Soeharto Pahlawan atau Penjahat HAM?' di Jakarta, Sabtu, 24 Mei 2025. Sejumlah aktivis menegaskan penolakan pemberian gelar pahllawan kepada Soeharto. [Suara.com/Yaumal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/24/56226-pemberian-gelar-pahlawan-kepada-soeharto.jpg)
Untuk diketahui, sebelumnya penolakan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto sempat disampaikan kepada Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.
Sejumlah elemen yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas) sempat beraudiensi dengan Gus Ipul, sapaan Saifullah Yusuf.