Kepada Pemda, Kemendagri Beri Penghargaan Kinerja Penerapan SPM Terbaik

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:57 WIB
Kepada Pemda, Kemendagri Beri Penghargaan Kinerja Penerapan SPM Terbaik
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) wajib memprioritaskan anggaran untuk enam pelayanan dasar yang harus dijalankan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) (Kemendagri)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) dengan kinerja penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terbaik. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada acara SPM Awards 2025 di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Dalam sambutannya, Mendagri menjelaskan, penerapan SPM merupakan kewajiban pemerintah yang harus dijalankan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adapun SPM itu meliputi enam pelayanan dasar, yaitu pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat; serta sosial.

“Ini (enam pelayanan dasar) wajib, dan ini bentuk kehadiran negara. Dan ini kewajiban bagi pemerintah,” ujarnya.

Dia menjelaskan, meskipun kondisi masing-masing daerah berbeda, enam pelayanan dasar tersebut harus dikerjakan oleh seluruh Pemda. Apalagi Indonesia tengah menuju status sebagai negara maju pada tahun 2045.

Dirinya berharap, pemberian penghargaan ini bisa menggugah semua kepala daerah dalam meningkatkan kinerja SPM. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemda penerima penghargaan yang menunjukkan kesungguhan dalam menerapkan SPM. "Kemudian bagi [Pemda] yang belum [menerima penghargaan], ya saya mohon bisa tergelitik untuk bangkit," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Restuardy Daud dalam laporannya mengatakan, penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen kepala daerah dalam melaksanakan urusan wajib pelayanan dasar dan mendorong penerapan SPM di daerah. Kegiatan ini juga sekaligus sebagai bentuk pembinaan umum termasuk koordinasi bagi sekretariat bersama Tim SPM baik di pusat maupun di daerah.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, penganugerahan SPM Awards 2025 dilakukan dengan penilaian terhadap enam indikator. Hal itu di antaranya Indeks Pencapaian SPM; Anggaran Penerapan SPM; Tahapan Penerapan SPM; Pembentukan Tim Penerapan SPM; Dokumen Rencana Aksi SPM; serta Kepatuhan Pelaporan SPM.

“Pelaksanaan SPM Awards ini telah dimulai sejak 2022, namun untuk penganugerahan SPM Awards ini baru kita mulai 2023, sehingga pada saat ini adalah kegiatan yang ketiga,” jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, penghargaan tersebut diberikan dalam beberapa kategori. Pertama, Kategori Daerah Berkinerja Terbaik yang diberikan kepada provinsi, kabupaten, dan kota. Di tingkat provinsi diberikan kepada Provinsi Jawa Barat, Provinsi DKI Jakarta, dan Provinsi Jawa Timur. Penghargaan di tingkat kabupaten diberikan kepada Kabupaten Bogor, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sidoarjo. Kemudian di tingkat kota diberikan kepada Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Surabaya.

Kedua, Kategori Regional Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik. Untuk kategori Regional Sumatera diraih oleh Provinsi Sumatera Barat dan Kota Padang. Kategori Regional Kalimantan yakni Provinsi Kalimantan Utara dan Kota Balikpapan. Kategori Regional Jawa yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kota Serang. Kategori Regional Sulawesi diberikan kepada Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Makassar. Kategori Regional Bali Nusa Tenggara yaitu Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kota Denpasar. Kategori Regional Maluku Papua yakni Provinsi Maluku dan Kabupaten Mimika.

Selain itu, ketiga, Kategori Daerah Kepulauan Berkinerja Terbaik diraih oleh Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Keempat, Kategori Provinsi Teraktif Melakukan Pembinaan kepada Kabupaten/Kota di Daerahnya, yaitu Provinsi Kalimantan Timur. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamendagri Ribka Pastikan Anggaran Tersedia untuk Rapat Kesiapan PSU Kabupaten Boven Digoel

Wamendagri Ribka Pastikan Anggaran Tersedia untuk Rapat Kesiapan PSU Kabupaten Boven Digoel

News | Senin, 19 Mei 2025 | 21:38 WIB

Pemerintah Resmikan 3 Gedung Fakultas IPDN, Wamendagri Ribka: Jadi Simbol Sinergi dan Kolaborasi

Pemerintah Resmikan 3 Gedung Fakultas IPDN, Wamendagri Ribka: Jadi Simbol Sinergi dan Kolaborasi

News | Kamis, 08 Mei 2025 | 09:01 WIB

Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang

Wamendagri Ribka Jelaskan Langkah Kemendagri Mitigasi Potensi PSU Berulang

News | Senin, 05 Mei 2025 | 22:05 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan, Kemendagri Dukung Penuh Program Tiga Juta Rumah bagi MBR

Wamendagri Ribka Tegaskan, Kemendagri Dukung Penuh Program Tiga Juta Rumah bagi MBR

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 19:45 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan

Wamendagri Ribka Haluk: Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan

News | Minggu, 27 April 2025 | 15:50 WIB

Wamendagri Ribka: Asta Cita Presiden Jadi Acuan Penyusunan RKPD

Wamendagri Ribka: Asta Cita Presiden Jadi Acuan Penyusunan RKPD

News | Kamis, 10 April 2025 | 20:33 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB