Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan bahwa anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel telah tersedia dan siap disalurkan kepada pihak penyelenggara. Hal ini disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi PSU Kabupaten Boven Digoel yang digelar di Swiss-Belhotel Merauke, Papua Selatan, Senin (19/5/2025).
“Saya hadir di sini hanya untuk memastikan NPHD terkait dengan PSU-nya. Yang mana dari pemerintahan Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Boven Digoel kepada pihak penyelenggara yaitu KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri,” ujar Ribka.
Ia menegaskan, pelaksanaan PSU merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, seluruh pihak harus turut mengawal proses tersebut agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Agar nantinya bisa sukses dalam pelaksanaannya. Kita semua saat ini bertanggung jawab mengawal hal ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ribka juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan PSU. Ia berharap proses yang telah berlangsung menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Saya harap segala keputusan yang telah disepakati bersama dalam rapat ini dapat membuat semangat agar tidak ada lagi PSU-PSU di kemudian hari,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menegaskan, seluruh keputusan yang diambil dalam rapat tersebut, dan disaksikan langsung oleh Wamendagri Ribka, bersifat mengikat serta wajib dipedomani dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh unsur penyelenggara pemilu. “Kita akan terus mengawal hal tersebut,” tegasnya.
Apolo juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Wamendagri Ribka dalam proses pengambilan keputusan penting terkait kepastian anggaran PSU.
“Suatu kehormatan bagi kami untuk Ibu Wamendagri yang telah hadir langsung memimpin rapat terkait kepastian anggaran PSU di Boven Digoel,” ujar Apolo.
Baca Juga: Pemda Diminta Proaktif Dukung Gerakan Bersama Penguatan Desa dan Kelurahan Siaga Tuberkulosis
Rapat tersebut menghasilkan keputusan penting mengenai alokasi anggaran PSU. Total anggaran yang disepakati sebesar Rp30 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boven Digoel dan didukung oleh APBD Provinsi Papua Selatan.