Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit, Istana: Kita Betul-betul Kerja Keras

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 23 Mei 2025 | 23:19 WIB
Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka Korupsi Kredit, Istana: Kita Betul-betul Kerja Keras
Mensesneg sekaligus Juru Bicara Presiden Prasetyo Hadi menyatakan penangkapan terhadap sejumlah tersangka dalam kasus korupsi PT Sritex merupakan bentuk keseriusan pemerintah. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Istana menegaskan penetapan eks Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka kasus korupsi menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa langkah hukum tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah menindak tegas pelaku korupsi.

"Ini, masalah Sritex tentu itu yang pertama adalah membuktikan bahwa kita betul-betul sekali lagi bekerja keras untuk menegakkan pemberantasan terhadap tindak-tindak pidana, terutama salah satunya tindak pidana korupsi," kata Prasetyo di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat 23 Mei 2025.

"Dalam kasus Sritex itulah yang membuktikan bahwa siapapun itu, tidak pandang bulu teman-teman kejaksaan, kalau buktinya kuat ya ditindak," sambungnya. 

Prasetyo mengatakan bahwa penyelewangan-penyelewangan yang dilakukan terbukti pada akhirnya mengakibatkan PT Sritex tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Akibatnya ini merugikan juga bagi karyawan di Sritex yang jumlahnya kurang lebih hampir mencapai 10 ribu," kata Prasetyo.

Bukan cuma merugikan 10 ribu karyawan yang terkena PHK, kerugian yang dialami Sritex akibat penyelewengan itu juga memiliki dampak terhadap ekonomi.

"Akibat ekonominya juga ini banyak, industri tekstil kita dianggap sedang bermasalah dan seterusnya. Padahal ternyata ada faktor juga dari sisi manajemen pemiliknya yang seperti ini," ujarnya.

"Yang kedua juga ini menjadi alarm juga bagi kita bahwa kita mendapatkan fakta ternyata banyak juga, dalam tanda kutip ya, oknum-oknum dari perbankan kita yang menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan kredit ke perusahaan yang tidak seharusnya," kata Prasetyo.

baca juga

Menurut Prasetyo kasus yang melibatkan Sritex dan kini tengah ditangani Kejaksaan Agung bukan merupakan kasus kecil.

"Jadi mohon doa restu kita backup teman-teman di kejaksaan, itu kan juga bukan kasus yang ringan dan bukan kasus yang kecil, bagaimanapun Sritex adalah perusahaan tekstil kita yang paling sesungguhnya ya, yang paling kita anggap paling baik, skala internasional, produknya sudah diakui, dunia kan," kata Prasetyo.

Sebelumnya diberitakan, Kejagung masih membidik sejumlah pihak yang akan dipanggil untuk diminta keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana pemberian fasilitas kredit PT Sritex.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sebabnya penyidik bakal meminta keterangan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui dalam perkara ini.

"Tentu di waktu-waktu ini penyidik akan lebih fokus untuk membuat perencanaan penyidikan terkait dengan siapa-siapa yang akan diminta keterangan atau dipanggil sebagai saksi,” kata Harli saat di Kejaksaan, Jumat 23 Mei 2025.

"Dan, apakah, misalnya ada informasi terkait tempat-tempat yang barangkali dapat dilakukan penyelidikan dan penyitaan itu," katanya.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyatakan pihaknya sedang merencanakan pemanggilan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam kasus korupsi PT Sritex. (Suara.com/Faqih)

Sebabnya, saat ini penyidik masih melakukan perumusan untuk mempercepat proses penyidikan.

"Karena memang setiap dari satu surat perintah penyidikan tentu akan ditindaklanjuti dengan rencana-rencana penyidikan yang dilakukan oleh para penyidik," jelasnya.

Harli juga mengaku bahwa penyidik masih menelusuri aliran dan hasil kredit beberapa bak, yang jumlahnya mencapai Rp692 miliar.

"Itu yang sedang terus didalami, kemana aliran penggunaan uang Rp692 miliar. Sehingga itu dikatakan sebagai kerugian uang negara," katanya.

Tiga Tersangka

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, sebelumnya menetapkan 3 orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit pada PT Sritex.

Adapun 3 tersangka yang dijerat sebagai tersangka yakni Eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata.

Sebelum menetapkan 3 orang saksi, penyidik telah memeriksa 55 orang saksi dan satu orang saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Sritex Memanas: Kejagung Bidik Nama-nama Baru, Aliran Dana Rp692 Miliar Jadi Sorotan

Skandal Sritex Memanas: Kejagung Bidik Nama-nama Baru, Aliran Dana Rp692 Miliar Jadi Sorotan

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 22:22 WIB

Bareskrim Setop Kasus Ijazah Jokowi, Istana Angkat Bicara: Ya Tentu Kita...

Bareskrim Setop Kasus Ijazah Jokowi, Istana Angkat Bicara: Ya Tentu Kita...

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 21:53 WIB

Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka: Kredit Macet Rp3,5 Triliun Dipakai Bayar Utang Pribadi?

Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka: Kredit Macet Rp3,5 Triliun Dipakai Bayar Utang Pribadi?

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:27 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×