Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa: Prematur

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 24 Mei 2025 | 20:40 WIB
Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa: Prematur
Pengacara Dokter Tifa Abdullah Alkatiri mengatakan bahwa pemberhentian penyelidikan terhadap ijazah Jokowi oleh Bareskrim dinilai prematur. [Tangkapan layar YouTube Refly Harun Official]

Suara.com - Pengacara Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Abdullah Alkatiri menilai bahwa pernyataan Bareskrim Polri yang menyebut ijazah Presiden Joko Widodo asli terlalu prematur. 

Ia menyayangkan kesimpulan yang diumumkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, sebab hasil konklusi dilakukan tanpa pemeriksaan menyeluruh.

Alkatiri menjelaskan bahwa pernyataan hasil penyelidikan Bareskrim Polri soal dugaan ijazah palsu Jokowi itu dilakukan tanpa adanya pemeriksaan terhadap pelapor, khususnya Eggy Sudjana.

Eggy Sudjana selaku salah satu pelapor diketahui sudah dipanggil untuk diperiksa dua kali, tetapi selama pemanggila tersebut tidak hadir.

Abdullah Alkatiri menegaskan bahwa alasan absennya Eggy Sudjana lantaran sakit yang cukup serius.

"Iya kan ada pernyataan dia sakit, ada bukti, ada surat dokter, dia sakit itu bukan sakit sakit yang biasa. Dia sakit serius dan secara KUHAP itu jelas orang sakit itu harus ditunda. Nggak bisa dikejar terus orang sakit itu, apalagi yang sakitnya serius. Itu kan ada alasan, bukan mangkir,” kata Alkatiri dalam siniar bersama Refly Harun yang tayang di Youtube pada Sabtu 24 Mei 2025.

Dia lantas mempertanyakan proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri yang langsung membandingkan ijazah Jokowi dengan ijazah alumni UGM lainnya tanpa ada pemeriksaan terhadap pelapor.

"Bagaimana orang belum ada proses, belum ada penyidikan, tiba-tiba pemeriksaan dokumen, nggak semudah itu? Itu kan kalau alat bukti, baru satu itu," ujar Alkatiri. 

Lantaran itu, ia menyatakan bahwa kesimpulan yang dihasilkan Bareskrim Polri terlalu dini.

"Jadi, terlalu prematur, terlalu dini untuk dikatakan ini identik dan sebagainya sebelum pelapor dilidik," katanya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pihak terkait perkara yang sakit seharusnya ditunda, bukannya justru langsung melakukan pemeriksaan terhadap dokumen.

"Kenapa kok serba cepat? Ini kan yang jadi pertanyaan, kenapa ini serba cepat? Bagaimana ada pemeriksaan laboratorium, posisi pelapor atau pengadu karena pengaduan tadi diangkat menjadi pelaporan dan laporan informasi dan sebagainya," ujarnya.

Ijazah Jokowi dituding palsu. (Twitter)
Ijazah Jokowi dituding palsu. Polemik tersebut kini telah dihentikan penyelidikannya oleh Bareskrim Polri (Twitter)

Ia kemudian memertanyakan adanya loncatan kesimpulan yang diputuskan yang dinyatakan identik.

"Diberitahu orangnya sakit, kok tiba tiba loncat sudah ada pemeriksaan dan diputuskan identik, identik dengan apa?" tutur Alkatiri.

Kemudian, dia lantas mempertanyakan terkait muncul bukti baru dari ijazah yang diterbitkan pada tahun yang sama dengan milik Jokowi, tetapi ternyata tidak identik.

Untuk itu, dia menegaskan aparat penegak hukum, dalam hal ini Bareskrim Polri, semestinya melakukan pemeriksaan secara hati-hati dan menyeluruh.

Bareskrim Polri menyatakan menghentikan penyelidikan terhadap laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Laporan itu sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Alasan Bareskrim Polri adalah tidak ditemukannya tindakan pidana dalam kasus tersebut.

"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Kamis 21 Mei 2025.

Djuhandhani menjelaskan, bahwa pihaknya telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

"Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.

Bareskrim Polri telah melakukan beberapa upaya dalam menyelidiki tudingan ijazah palsu Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Ijazah Jokowi Tidak Mereda, Meski Bareskrim Polri Tegaskan Keasliannya

Isu Ijazah Jokowi Tidak Mereda, Meski Bareskrim Polri Tegaskan Keasliannya

News | Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:29 WIB

Identik Bukan Autentik, Bareskrim Polri Dinilai Tak Bisa Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi

Identik Bukan Autentik, Bareskrim Polri Dinilai Tak Bisa Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi

News | Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:26 WIB

Bareskrim Setop Kasus Ijazah Jokowi, Istana Angkat Bicara: Ya Tentu Kita...

Bareskrim Setop Kasus Ijazah Jokowi, Istana Angkat Bicara: Ya Tentu Kita...

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 21:53 WIB

Terkini

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:44 WIB

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:14 WIB

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB

Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut

Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:04 WIB

Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara

Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:03 WIB

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:59 WIB