Operasi Berantas Jaya 2025: 56 Oknum Ormas Jadi Tersangka Premanisme, Paling Banyak Anggota PP

Bangun Santoso

Senin, 26 Mei 2025 | 16:49 WIB
Operasi Berantas Jaya 2025: 56 Oknum Ormas Jadi Tersangka Premanisme, Paling Banyak Anggota PP
Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Jakarta, Senin (26/5/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan 56 oknum organisasi kemasyarakatan atau ormas sebagai tersangka premanisme yang terjaring dalam Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.

"Dalam operasi ini kita juga menetapkan 56 orang premanisme yang berkedok ormas," kata Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika saat konferensi pers di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Wijatmika menjelaskan, 56 orang anggota ormas tersebut terdiri dari Ormas PP (Pemuda Pancasila) sebanyak 31 orang, FBR (10) dan Trinusa (11). Kemudian BPPKB, GMBI, GRIB, dan GIBAS masing-masing satu orang.

"Kami juga mengamankan sejumlah atribut ormas yang melanggar aturan ruang publik sebanyak 1.801 berupa spanduk maupun bendera ormas," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Selain itu, Wijatmika juga mengatakan terdapat 130 Pos Ormas ilegal telah dibongkar karena tidak sesuai aturan hukum.

Secara keseluruhan, Polda Metro Jaya telah menetapkan 348 orang sebagai tersangka saat Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9-23 Mei 2025.

"Kita tangkap kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme dan dari jumlah itu 348 orang jadi tersangka," katanya.

Wijatmika juga menyampaikan pelaksanaan operasi ini ditargetkan beberapa pelaku-pelaku premanisme dalam berbagai bentuk.

"Premanisme yang dilakukan secara perorangan, premanisme yang berkedok organisasi masyarakat, premanisme berkedok 'debt collector' (penagih utang) dan geng motor yang mengakibatkan timbulnya tawuran," katanya.

baca juga

Kemudian Wijatmika juga menjelaskan dari 3.599 orang yang ditangkap, terdapat 3.251 orang dilakukan pembinaan.

"Dengan rincian 59 dilakukan pembinaan oleh Polda Metro Jaya, sedangkan 3.192 orang dilakukan pembinaan oleh Polres," katanya.

Mayoritas Kasus Pemerasan

Tindak pidana pemerasan mendominasi pada kasus pengungkapan selama Operasi Berantas Jaya 2025 pada 9 - 23 Mei 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Dari total jumlah pengungkapan sebanyak 251 kasus, tertinggi adalah pemerasan 115 kasus, lalu pencurian dengan pemberatan 54 kasus, penganiayaan 29 kasus, kepemilikan senjata tajam 24 kasus, pengeroyokan 21 kasus dan pencurian dengan kekerasan delapan kasus," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, total tersangka sebanyak 348 orang. Namun, dari total kasus itu, lanjutnya, terdapat tiga kasus menonjol yakni pertama, terkait peristiwa penguasaan lahan parkir di RSU Tangerang Selatan oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) sejak 2017.

Wira menjelaskan kasus kericuhan ini bermula pada 2022 yakni ketika Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah memenangkan tender terhadap salah satu perusahaan untuk mengelola parkir tersebut.

"Namun perusahaan pemenang tender ini tidak bisa mengelola parkir di RSUD Tangerang karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan dengan Ormas PP," katanya.

Wira menambahkan intimidasi tersebut terjadi saat perusahaan pemenang tender memasang pintu (gate) parkir di RS tersebut kemudian dihalangi oleh Ormas PP tersebut.

"Akibat perbuatan tersebut Jajaran Polda Metro Jaya bergabung dengan Polres Tangerang Selatan pada tanggal 21 Mei 2025, melakukan penindakan terhadap premanisme yang terjadi di rumah sakit daerah tersebut dengan menangkap kurang lebih sebanyak 30 orang," katanya.

Kemudian, kedua adalah kasus pemerasan terhadap para pedagang di Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pedagang dan ternyata benar hasilnya bahwa para pedagang ini merasa terancam oleh keberadaan ormas berinisial T di Bekasi," kata Wira.

Ia menyebutkan, pemerasan tersebut terjadi secara terorganisir dan terstruktur dengan berkedok melakukan pengutipan uang keamanan kepada para pedagang sejak 2020-2025.

"Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap lima orang dari anggota ormas tersebut dan berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa para pelaku melakukan pemerasan pada saat jam malam yaitu dari jam 23.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB," kata Wira.

Kemudian, kasus ketiga adalah penguasaan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) oleh ormas berinisial GJ di Tangerang Selatan sejak 2023.

"Berdasarkan 'legal standing', lahan tersebut adalah milik BMKG, namun lahan tersebut selama ini dikuasai atau mungkin ditempati oleh ormas sehingga dalam rangkaian kegiatan tersebut kita sudah menangkap sebanyak 17 orang," katanya.

Wira menyebutkan pihaknya sudah melakukan proses terhadap penguasaan dan penggelapan aset dan sudah menetapkan tersangka terhadap para pelaku.

"Kemudian terkait dengan percobaan pemerasan, kami masih perlu melakukan pendalaman untuk pemenuhan alat bukti karena beberapa kesaksian dari pelapor maupun saksi yang ada di TKP pada saat itu masih perlu pendalaman lebih lanjut," katanya.

Polda Metro Jaya menjelaskan Operasi Kepolisian “Berantas Jaya 2025”, berfokus utama pada penindakan terhadap pelaku premanisme perorangan, organisasi masyarakat (ormas) yang bertindak anarkis, penagih utang Ilegal dan kelompok geng motor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lahan BMKG Dikuasai Anak Buah Hercules, Komisi III DPR: Pengurusnya Harus Ditangkap dan Dipidana

Lahan BMKG Dikuasai Anak Buah Hercules, Komisi III DPR: Pengurusnya Harus Ditangkap dan Dipidana

News | Senin, 26 Mei 2025 | 15:40 WIB

Minta Tak Gampang Gunakan Istilah Ormas, Istana: Yang Mau Diatasi Adalah Premanisme

Minta Tak Gampang Gunakan Istilah Ormas, Istana: Yang Mau Diatasi Adalah Premanisme

News | Senin, 26 Mei 2025 | 14:00 WIB

Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Meresahkan: Negara Jangan Sampai Kalah

Puan Maharani Minta Pemerintah Bubarkan Ormas Meresahkan: Negara Jangan Sampai Kalah

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 18:50 WIB

Kuasai Lahan BMKG, Polisi Ungkap Ormas GRIB Jaya Sewakan Buat Pecel Lele hingga Hewan Kurban

Kuasai Lahan BMKG, Polisi Ungkap Ormas GRIB Jaya Sewakan Buat Pecel Lele hingga Hewan Kurban

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 14:01 WIB

Terungkap! Polisi di Jambi Dibunuh Gegara Utang Ratusan Ribu, Pelaku Anggota Ormas

Terungkap! Polisi di Jambi Dibunuh Gegara Utang Ratusan Ribu, Pelaku Anggota Ormas

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 13:58 WIB

BMKG Laporkan Anak Buah Hercules ke Polisi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan di Tangsel

BMKG Laporkan Anak Buah Hercules ke Polisi Soal Dugaan Penyerobotan Lahan di Tangsel

News | Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:28 WIB

Grib Jaya Duduki Lahan BMKG, Ketua MPR: Ormas Bermasalah Harus Ditertibkan!

Grib Jaya Duduki Lahan BMKG, Ketua MPR: Ormas Bermasalah Harus Ditertibkan!

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 19:18 WIB

Terkini

Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan

Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bali | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:11 WIB

Tak Ada Lagi Alasan Menunda! Kejagung Didesak Jebloskan Febrie ke Tahanan Usai Diperiksa Hari Ini

Tak Ada Lagi Alasan Menunda! Kejagung Didesak Jebloskan Febrie ke Tahanan Usai Diperiksa Hari Ini

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:10 WIB

Strategi Bos Baru Toyota Dongkrak Laba Lewat Efisiensi dan Teknologi AI

Strategi Bos Baru Toyota Dongkrak Laba Lewat Efisiensi dan Teknologi AI

Otomotif | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:10 WIB

Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat

Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:09 WIB

Rayakan HUT ke-70, Danamon Gelar Travel Fair dengan Promo Hemat hingga 70%

Rayakan HUT ke-70, Danamon Gelar Travel Fair dengan Promo Hemat hingga 70%

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:08 WIB

Waspada Glaukoma! Ahli Mata AHS Desak Lakukan Deteksi Dini

Waspada Glaukoma! Ahli Mata AHS Desak Lakukan Deteksi Dini

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:07 WIB

Tanya AI Cara Bebas Kredit, Pria Jakbar Malah Nekat Buat Laporan Begal Palsu

Tanya AI Cara Bebas Kredit, Pria Jakbar Malah Nekat Buat Laporan Begal Palsu

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:06 WIB

Momen Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan

Momen Prabowo Singgung Londo Ireng 'Nyamar' jadi Pengamat dan Wartawan

Video | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:05 WIB

IRGC: Iran Hancurkan Pusat Data Amazon karena Dukung Intelijen Amerika

IRGC: Iran Hancurkan Pusat Data Amazon karena Dukung Intelijen Amerika

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:02 WIB

Proyek Gas Terbesar Mulai Dibangun, Ini Dampaknya bagi Ekonomi

Proyek Gas Terbesar Mulai Dibangun, Ini Dampaknya bagi Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:00 WIB

×