Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025! Cek Siapa Saja yang Dapat

Muhammad Yunus Suara.Com
Senin, 26 Mei 2025 | 21:31 WIB
Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025! Cek Siapa Saja yang Dapat
Mulai 5 Juni 2025, pemerintah akan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA [Suara.com/Muhammad Yunus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketegangan geopolitik, fluktuasi harga komoditas, dan pelemahan permintaan global menjadi tantangan besar bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Oleh karena itu, dengan memperkuat konsumsi domestik melalui stimulus langsung seperti diskon tarif listrik, bansos, dan subsidi upah, pemerintah berharap dapat menahan tekanan dari luar dan mempertahankan momentum pemulihan ekonomi nasional.

Peluang Efisiensi untuk Keluarga Indonesia

Bagi masyarakat, diskon tarif listrik 50 persen ini menjadi angin segar yang dapat dimanfaatkan untuk mengurangi pengeluaran rumah tangga, terutama selama periode padat kebutuhan seperti pertengahan tahun.

Efisiensi ini diharapkan dapat dialihkan untuk kebutuhan lainnya, seperti pendidikan anak atau modal usaha kecil.

Dengan total enam stimulus yang saling melengkapi, pemerintah berharap roda ekonomi dalam negeri akan terus berputar dan semakin kuat menghadapi ketidakpastian global.

Kebijakan ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat, sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI