Mahasiswa Penggugat UU TNI Diintimidasi, Peran Pemerintah Lindungi Hak Konstitusi Dipertanyakan

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 27 Mei 2025 | 19:58 WIB
Mahasiswa Penggugat UU TNI Diintimidasi, Peran Pemerintah Lindungi Hak Konstitusi Dipertanyakan
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyoroti adanya dugaan intimidasi kepada tiga mahasiswa UII yang mengajukan judicial review UU TNI ke MK. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Dugaan intimidasi yang terjadi pada tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pemohon gugatan judicial review UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK) menuai solidaritas dari sejumlah pihak.

Pasalnya, Langkah yang diambil tiga mahasiswa tersebut diatur dan disahkan dalam undang-undang.

Lantaran itu, pemerintah dinilai perlu memastikan agar tidak ada lagi intimidasi terhadap pihak-pihak yang menggunakan hak konstitusionalnya.

Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menegaskan bahwa uji materi UU TNI terhadap UUD 1945 atau judicial revew merupakan upaya legal dan sah berdasarkan UU MKRI.

Dia juga menyebut bahwa langkah hukum tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

"Jika benar ada intimidasi, Komnas HAM menyayangkan terjadinya intimidasi tersebut," kata Uli kepada Suara.com, Selasa 27 Mei 2025.

Pernyataan serupa juga disampaikan Ketua Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona.

Dia menegaskan bahwa intimidasi seharusnya tidak terjadi karena para mahasiswa penggugat UU TNI sedang memerjuangkan hak konstitusionalnya melalui jalur yang resmi.

Untuk itu, dia menilai pemerintah seharusnya mengambil sikap untuk memastikan terjaminnya hak konstitusional warga negara terpenuhi.

baca juga

"Harus mulai dipikirkan sistem perlindungan kepada para pemohon karena menunjukkan sensitifnya isu ini," tegas Yance saat dihubungi.

Keluarga Besar FH UII Ungkap Intimidasi terhadap Mahasiswa yang Gugat UU TNI ke MK

Sebelumnya diberitakan, tiga mahasiswa FH UII tersebut diduga mengalami intimidasi usai didatangi orang tak dikenal.

Ketua Lembaga Eksekutif Mahasiswa FH UII M Rayyan Syahbana menjelaskan, kronologi peristiwa termasuk bentuk dugaan intimidasi oleh aparat.

Dia mengungkapkan mahasiswa FH UII pada 9 Mei 2025 melakukan uji formil terkait UU TNI ke MK. 

Pasalnya, mereka menilai ada indikasi kuat pelanggaran prosedural dalam proses pembentukan UU TNI, yakni ketiadaan partisipasi masyarakat yang melanggar asas keterbukaan di Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2011.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa UII Penggugat UU TNI Diintimidasi, Kontras: Mesti Diusut Jangan Dibiarkan oleh Negara

Mahasiswa UII Penggugat UU TNI Diintimidasi, Kontras: Mesti Diusut Jangan Dibiarkan oleh Negara

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 17:14 WIB

Tiga Mahasiswa UII Penggugat UU TNI Diduga Kena Teror, Puan Maharani Janji Bertindak

Tiga Mahasiswa UII Penggugat UU TNI Diduga Kena Teror, Puan Maharani Janji Bertindak

News | Senin, 26 Mei 2025 | 12:08 WIB

Pembentukannya Dianggap Ilegal, Pemohon Minta MK Nyatakan UU TNI Tidak Berkekuatan Hukum Tetap

Pembentukannya Dianggap Ilegal, Pemohon Minta MK Nyatakan UU TNI Tidak Berkekuatan Hukum Tetap

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 14:31 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×