"Saya diundang ke sini untuk klarifikasi berkaitan dengan pelaporan oleh Pak Jokowi pada tanggal 30 April 2025," kata dia yang dimintai klarifikasi hampir tujuh jam sejak pukul 10.00 hingga 16.59 WIB.
Kemudian saat dikonfirmasi apa saja yang digali oleh Polda Metro Jaya, Rismon menyebutkan, terkait media sosialnya dan diskusi dengan Roy Suryo.
"Berikut juga dengan video saya di akun YouTube Balige Academy, dimana saya mengkaji, menganalisa lembar pengesahan dan skripsi Pak Jokowi. Terkait dengan algoritma yang saya gunakan, metode-metode. Jadi saya terangkan sedikit yang dibutuhkan," katanya.
Kemudian Rismon juga menambahkan bahwa di ruang penyidik dirinya ditanya terkait dalam otoritas apa dirinya meneliti skripsi Jokowi, dirinya menjawab karena dia peneliti.
"Sebagai seorang peneliti, penulis buku, maka karena ini berkaitan dengan bidang keilmuan saya, saya sebagai peneliti bebas independen, tidak subjektif," katanya.
Tanpa harus memiliki otoritas apapun, kata dia, seorang pengkaji atau peneliti itu harus bisa menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
Lantas Apa Kata Polisi?
Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih berjalan.
"Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga: 7 Jam Diperiksa, Rismon Ungkap Hasil Analisa Skripsi Jokowi di YouTube yang Bikin Geger
Ade Ary juga menyebutkan penyelidik juga telah berkoordinasi dan meminta keterangan Dewan Pers terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman.
"Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan jadi proses penyelidikan yang masih berlangsung," katanya.
Saat dikonfirmasi terkait jadwal gelar perkara kasus tersebut, Ade Ary menyebutkan masih dalam tahap klarifikasi.
"Tahapannya itu klarifikasi dulu dari pelapor, korban, barang bukti dicek lagi. Dalam penyelidik ada nama-nama yang disebutkan dalam peristiwa kemudian dikumpulkan dilakukan pendalaman pemeriksaan ahli, barang bukti, baru gelar perkara," jelasnya.
Polda Metro Jaya menyebutkan saksi berinisial RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar tidak menghadiri undangan klarifikasi terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Saudara RHS menyampaikan kepada tim penyelidik bahwa hari ini berhalangan hadir untuk diambil keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/5).