Suara.com - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi kembali menyambangi Polda Metro Jaya dengan membawa sejumlah bukti tambahan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Kenapa saya hadir? Pertama, menambahkan bukti-bukti kemarin, kedua pemeriksaan pengembangan," kata Dian di Polda Metro Jaya, Rabu (28/5/2025).
Saat dikonfirmasi mengenai bukti tambahan apa yang dibawa olehnya, dia menjelaskan membawa banyak bukti tambahan salah satunya diska lepas (flashdisk).
"Di dalam flashdisk ada video, ada foto, ada screenshot dan lain-lainlah," ucap Dian sebagaimana dilansir Antara.
Dian sendiri tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 13.30 WIB untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Dian Sandi pun dicecar 25 pertanyaan soal dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Senin (19/5).
Dia menyebutkan pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik seputar soal apakah dirinya mengenal Jokowi secara personal.
Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan.
"Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5).
Baca Juga: 7 Jam Diperiksa, Rismon Ungkap Hasil Analisa Skripsi Jokowi di YouTube yang Bikin Geger
Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa ini.
Rismon Dicecar 97 Pertanyaan
Sebelumnya, ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar ditanya 97 pertanyaan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Saya tadi ditanyakan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan metode-metode ilmiah yang saya kaji," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
Tetapi ada sejumlah pertanyaan yang tidak berkenan untuk dijawab. "Karena itu berkaitan nanti dengan hal-hal teknis," katanya.
Rismon juga menjelaskan bahwa dirinya memenuhi undangan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya sebagai terundang atau saksi dan belum terlapor.
"Saya diundang ke sini untuk klarifikasi berkaitan dengan pelaporan oleh Pak Jokowi pada tanggal 30 April 2025," kata dia yang dimintai klarifikasi hampir tujuh jam sejak pukul 10.00 hingga 16.59 WIB.
Kemudian saat dikonfirmasi apa saja yang digali oleh Polda Metro Jaya, Rismon menyebutkan, terkait media sosialnya dan diskusi dengan Roy Suryo.
"Berikut juga dengan video saya di akun YouTube Balige Academy, dimana saya mengkaji, menganalisa lembar pengesahan dan skripsi Pak Jokowi. Terkait dengan algoritma yang saya gunakan, metode-metode. Jadi saya terangkan sedikit yang dibutuhkan," katanya.
Kemudian Rismon juga menambahkan bahwa di ruang penyidik dirinya ditanya terkait dalam otoritas apa dirinya meneliti skripsi Jokowi, dirinya menjawab karena dia peneliti.
"Sebagai seorang peneliti, penulis buku, maka karena ini berkaitan dengan bidang keilmuan saya, saya sebagai peneliti bebas independen, tidak subjektif," katanya.
Tanpa harus memiliki otoritas apapun, kata dia, seorang pengkaji atau peneliti itu harus bisa menjawab permasalahan-permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
Lantas Apa Kata Polisi?
Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih berjalan.
"Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Ade Ary juga menyebutkan penyelidik juga telah berkoordinasi dan meminta keterangan Dewan Pers terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman.
"Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan jadi proses penyelidikan yang masih berlangsung," katanya.
Saat dikonfirmasi terkait jadwal gelar perkara kasus tersebut, Ade Ary menyebutkan masih dalam tahap klarifikasi.
"Tahapannya itu klarifikasi dulu dari pelapor, korban, barang bukti dicek lagi. Dalam penyelidik ada nama-nama yang disebutkan dalam peristiwa kemudian dikumpulkan dilakukan pendalaman pemeriksaan ahli, barang bukti, baru gelar perkara," jelasnya.
Polda Metro Jaya menyebutkan saksi berinisial RHS atau Rismon Hasiholan Sianipar tidak menghadiri undangan klarifikasi terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Saudara RHS menyampaikan kepada tim penyelidik bahwa hari ini berhalangan hadir untuk diambil keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/5).
Saat dikonfirmasi terkait alasan saksi RHS tidak hadir, Ade Ary menyampaikan yang bersangkutan tidak menjelaskan secara rinci.
Dia hanya menjelaskan yang bersangkutan meminta dijadwalkan kembali untuk diambil keterangannya terkait kasus tuduhan ijazah palsu.
"Hanya menyampaikan saya berhalangan, nanti mohon dijadwalkan untuk hari Senin (26/5)," katanya.
Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa ini.