Ancaman Hukuman Christiano Tarigan, Pengemudi BMW yang Tabrak Mahasiswa FH UGM

M Nurhadi

Kamis, 29 Mei 2025 | 08:34 WIB
Ancaman Hukuman Christiano Tarigan, Pengemudi BMW yang Tabrak Mahasiswa FH UGM
Mahasiswa berduka atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi di depan halaman Fakultas Hukum UGM, Rabu (28/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Suara.com - Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum di kampus yang sama. Ancaman hukuman bagi Christiano Tarigan adalah 6 tahun penjara.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan di Mapolda DIY menyebutkan bahwa tersangka adalah pengemudi mobil BMW berinisial CPP yang statusnya masih mahasiswa dan masih sama kampusnya dengan korban.

Seperti diketahui, Argo Ericko Achfandi meninggal dunia usai ditabrak Christiano Tarigan yang mengendarai mobil BMW. Peristiwa nahas terjadi di Palagan, Sleman, Yogyakarta pada Sabtu, 24 Mei 2025. Argo yang mengendarai motor Vario awalnya berjalan pelan karena hendak memutar balik. Bersamaan dengan itu, dari arah yang sama di belakang motor Argo, ada kendaraan BMW milik Christiano yang melaju. Mobil Christiano kemudian menabrak Argo, si mahasiswa yang mengalami luka akhirnya meninggal dunia. Saat kejadian Christiano disebut tengah mabuk.

Sementara itu, menurut Pasal 310 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)

Kemudian pada Pasal 311, setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa, mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Hingga kini kasus tabrakan ini masih ditangani pihak kepolisian. Sementara itu, ungkapan  duka cita masih terus berdatangan kepada Argo. Beberapa mahasiswa dari berbagai fakultas di UGM pun masih terus datang ke FH UGM untuk memberikan doa kepada mendiang Argo.

Christiano Pengarapenta Tarigan [Linkedin]
Christiano Pengarapenta Tarigan [Linkedin]

Tak hanya berdoa, beberapa mahasiswa turut membawa buket bunga sebagai bentuk penghormatan kepada Argo. Bunga-bunga itu ditumpuk di area patung Dewi Themis atau Dewi Keadilan yang berada di halaman FH UGM.

Salah satunya datang dari Mahda, mahasiswi Fakultas Pertanian UGM angkatan 2024, yang menyempatkan diri hadir ke lokasi pada hari ini. Ia mengatakan kehadirannya merupakan bentuk solidaritas dan penghormatan terakhir bagi Argo. "Di sini kami sebagai mahasiswa Universitas Gadjah Mada juga turut berduka cita atas wafatnya rekan kami Argo," kata Mahda saat ditemui wartawan, Rabu (28/5/2025).

Mahda menambahkan, pihaknya bersama mahasiswa lain berharap agar proses hukum yang tengah berjalan dapat memberikan kejelasan yang adil dan transparan. Dia itu menyebut jika dibiarkan ketidakpastian proses hukum ini semakin menyakiti hati para sahabat dan rekan Argo.

baca juga

Ia menekankan pentingnya pengusutan kasus ini secara tuntas agar tidak menambah luka yang sudah dalam. "Harapannya dari kami mahasiswa sendiri, semoga keadilan bisa menjemput Argo, yang mana semoga Argo mendapat keadilan yang seadil-adilnya," ujarnya.

Atas kasus ini sempat ada dugaan bahwa keluarga Argo menerima intimidasi dari aparat. Namun, pihak FH UGM memastikan sejauh ini hal tersebut tidak benar. Hal itu diungkap Wakil Dekan FH UGM, Jaka Triyana. "Tidak ada [indikasi intimidasi]. Kami tadi konfirmasi tidak ada itu. Tidak ada. Tidak ada [intimidasi dari pelaku dan yang lain]," tegas Jaka saat ditemui di FH UGM, Rabu (28/5/2025).

Keluarga korban yakni ibu Argo, Meli pun hadir secara langsung di FH UGM untuk menjalani proses pemeriksaan BAP oleh kepolisian. Dalam kesempatan itu, pihak keluarga turut meminta sejumlah klarifikasi terkait informasi simpang siur yang beredar.

"Dari kemarin, kami bertanya, memang berita di luar banyak hal simpang siur, itu yang ditanyakan ke penyelidik dan untuk dapat memperoleh keterangan sebenarnya, klarifikasi sudah disampaikan," ujarnya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa UGM Jadi Tersangka Penabrak Maut di Jalan Palagan: Terancam Hukuman Berlapis!

Mahasiswa UGM Jadi Tersangka Penabrak Maut di Jalan Palagan: Terancam Hukuman Berlapis!

Video | Kamis, 29 Mei 2025 | 01:19 WIB

Pelaku Belum Ditahan, Rieke Diah Pitaloka Tegur Penanganan Kasus Argo UGM

Pelaku Belum Ditahan, Rieke Diah Pitaloka Tegur Penanganan Kasus Argo UGM

Entertainment | Rabu, 28 Mei 2025 | 18:17 WIB

Jawaban Polisi Terkait Kabar Christiano Teler Saat Tabrak Argo Ericho Mahasiwa UGM

Jawaban Polisi Terkait Kabar Christiano Teler Saat Tabrak Argo Ericho Mahasiwa UGM

Entertainment | Selasa, 27 Mei 2025 | 21:39 WIB

Sosok Christiano Tarigan, Tersangka Penabrak Argo Mahasiswa UGM hingga Tewas

Sosok Christiano Tarigan, Tersangka Penabrak Argo Mahasiswa UGM hingga Tewas

Entertainment | Selasa, 27 Mei 2025 | 20:31 WIB

Melanie Subono Kawal Kasus Argo Mahasiswa UGM yang Ditabrak: Mario Dandy Bisa, Ini Juga Harus!

Melanie Subono Kawal Kasus Argo Mahasiswa UGM yang Ditabrak: Mario Dandy Bisa, Ini Juga Harus!

Entertainment | Selasa, 27 Mei 2025 | 18:18 WIB

Mahasiswa UGM Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Jalan Palagan, Satu Nyawa Melayang!

Mahasiswa UGM Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Jalan Palagan, Satu Nyawa Melayang!

Video | Selasa, 27 Mei 2025 | 17:55 WIB

Terkini

Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang

Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:11 WIB

Kembangkan Kemandirian Ekonomi, BRI Peduli Latih PMI Taiwan Rancang Usaha Berkelanjutan

Kembangkan Kemandirian Ekonomi, BRI Peduli Latih PMI Taiwan Rancang Usaha Berkelanjutan

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:10 WIB

Salman Khan Diduga Melakukan Prosedur Perawatan Rambut Ilegal

Salman Khan Diduga Melakukan Prosedur Perawatan Rambut Ilegal

Entertainment | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:10 WIB

Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian

Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian

Bogor | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:07 WIB

Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol

Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:06 WIB

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km

iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu

Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB

Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang

Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB

×