Untuk meninggalkan jejak, pelaku lalu menyiram bensin di tubuh korban untuk membakar korban di dalam kamar mandi.
Setelah itu, pelaku DAR mengambil HP dan identitas korban milik korban dan bersama pelaku MBW kabur menuju kampung halamannya di Bondowoso, Jawa Timur.
Atas petunjuk yang ada, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Unit Jatanras Polresta Denpasar, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan memburu keduanya yang kabur ke luar Bali hingga akhirnya ditangkap.
Sebelumnya, seorang pria ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah milik WNA Prancis, Denpasar Selatan pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 23.34 Wita. Tragisnya, korban yang berinisial AA itu ditemukan dalam tewas terpanggang di kamar mandi. Sisa api dari balok kayu yang menempel di badan korban masih menyala saat polisi tiba di lokasi penemuan mayat nahas itu.
Setelah dilakukan olah TKP, petugas langsung membawa jenazah korban ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk kepentingan autopsi.