Suara.com - Seorang pria berinisial AA (54) tewas secara tragis setelah dibunuh oleh pelaku MBW (33) yang bersekongkol dengan adik sepupunya, DAR (23). Tak hanya dihabisi saat tidur, kedua pelaku turut membakar tubuh AA di kamar mandi demi menghilangkan jejak.
Fakta kasus pembunuhan sadis itu terungkap setelah kedua pelaku berhasil dibekuk oleh polisi. Kasus pembunuhan terhadap AA terjadi di Sesetan, Denpasar Selatan pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi sebagaimana dikutip dari Antara pada Kamis (29/5/2025) mengungkap motif di balik pembunuhan terhadap AA. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif kedua pelaku lantaran cemburu buta dengan korban. Selain itu, korban juga disebut-sebut sempat menjanjikan untuk memberikan uang kepada MBW.
"Motif karena dendam pribadi yang berawal dari pelaku kecewa terhadap sikap korban yang tidak menepati janji untuk memberikan uang kepada pelaku, selain itu pelaku juga cemburu terhadap korban," beber AKP Ketut Sukadi sebagaimana dikutip dari Antara.
Polisi meringkus MBW dan DAR pada Senin, 26 Mei 2025.

Setelah tertangkap, terungkap identitas dari kedua pelaku. Diketahui, MBW berjenis kelamin laki-laki asal Bondowoso, Jatim. Sedangkan DAR merupakan pria asal Banyuwangi, Jatim.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kata Sukardi, pelaku MBW mengajak adik sepupunya, DAR untuk menghabisi nyawa korban. Kepada sepupunya itu, alasaan MBW ingin membalas dendam karena cemburu dengan korban terkait asmara.
Demi bisa memuluskan aksi kejinya, MBW mengiming-imingi DAR akan mendapatkan uang setelah bisa ikut membunuh korban.
"Pelaku MBW menjanjikan kepada pelaku DAR akan mendapatkan uang banyak jika berhasil menghabisi nyawa korban, karena pelaku menilai bahwa korban adalah orang kaya," kata Sukadi.
Baca Juga: Yakin Gugatan Ijazah Palsu Ditolak Hakim, Ini Alasan Silfester Matutina Pede Bela Jokowi
Sukadi menjelaskan sebelum korban dibunuh, terjadi pertikaian masalah uang yg dijanjikan korban kepada pelaku MBW, sehingga kedua pelaku berinisiatif untuk menunggu korban tertidur.
Saat korban tidur, pelaku MBW memukul menggunakan alas batu ulekan (cobek) ke arah dada korban sedangkan DAR mencekik korban dari belakang.
Sempat ada perlawanan dari korban, namun pelaku MBW langsung mengambil balok dan kotak peti untuk memukul korban.
Saat korban masih melakukan perlawanan, pelaku MBW mengambil gunting di meja yg diserahkan kepada pelaku DAR yang langsung menusukkan gunting tersebut sebanyak dua kali ke arah kepala dan leher korban yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Setelah memastikan korban meninggal dunia, kedua pelaku lalu membungkus korban menggunakan selimut dan menyeret korban ke kamar mandi," kata Sukadi.
Tak berhenti di situ, pada malam harinya Sabtu, 24 Mei 2025 kedua pelaku membawa bensin yang dibeli di sekitar rumah yang menjadi tempat kejadian perkara di Sesetan, Denpasar Selatan.
Untuk meninggalkan jejak, pelaku lalu menyiram bensin di tubuh korban untuk membakar korban di dalam kamar mandi.
Setelah itu, pelaku DAR mengambil HP dan identitas korban milik korban dan bersama pelaku MBW kabur menuju kampung halamannya di Bondowoso, Jawa Timur.
Atas petunjuk yang ada, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Bali, Unit Jatanras Polresta Denpasar, Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan memburu keduanya yang kabur ke luar Bali hingga akhirnya ditangkap.
Sebelumnya, seorang pria ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah milik WNA Prancis, Denpasar Selatan pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 23.34 Wita. Tragisnya, korban yang berinisial AA itu ditemukan dalam tewas terpanggang di kamar mandi. Sisa api dari balok kayu yang menempel di badan korban masih menyala saat polisi tiba di lokasi penemuan mayat nahas itu.
Setelah dilakukan olah TKP, petugas langsung membawa jenazah korban ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk kepentingan autopsi.