KKP Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka, Tapi Isinya ABK WNI

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 29 Mei 2025 | 20:44 WIB
KKP Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka, Tapi Isinya ABK WNI
KKP Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Malaysia, Tapi Isinya ABK WNI. (Foto: Humas KKP)

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya menjaga sumber daya perikanan di laut yuridiksi Indonesia. Penguatan patroli langsung dengan armada pengawas terus dilakukan, didukung oleh teknologi pemantauan berbasis satelit.

Hibahkan Kapal Vietnam Hasil Tangkapan

Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghibahkan satu unit kapal perikanan asing hasil rampasan kasus ilegal fishing kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai bantuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan.

Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Semuel Sandi Rundupadang di Batam, Selasa (27/5), mengatakan hibah tersebut merupakan kebijakan Menteri kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam penanganan lebih lanjut kapal perikanan asing yang melakukan pencurian ikan di laut Indonesia.

“Kepri dapat satu kapal hibah dari KKP,” kata Semuel.

Dia mengatakan kapal motor TG 94916 TS berasal dari Vietnam ditangkap oleh Kapal Pengawas Hiu 06 pada April 2017 saat mencuri ikan di laut Natuna Utara.

Spesifikasi kapal memiliki panjang 23,3 meter, lebar 6 meter, dalam 7,7 meter dan memiliki tonase kurang lebih 80 GT, memiliki nilai sebagai barang milik negara (BMN) Rp197,4 juta, diserahkan kepada Pemprov Kepri pada awal bulan Mei.

“Kapal tersebut hasil tangkapan 2017. Baru bisa dihibahkan setelah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Dia menjelaskan proses hibah kapal hasil rampasan kasus ilegal fishing tersebut dilakukan setelah putusan pengadilan dinyatakan incrah yang menyatakan kapal dirampas untuk negara.

baca juga

Setelah ada putusan pengadilan tersebut, kata dia, barulah pihak Kejaksaan segera melakukan eksekusi, dengan melakukan hibah kepada KKP untuk dimanfaatkan nelayan.

KKP sudah tidak lagi melakukan peledakan dan penenggelaman kapal penangkapan ikan ilegal, tidak terlaporkan dan tidak sesuai aturan (IUUF) yang menimbulkan risiko lingkungan hidup di wilayah perairan.

Sebelumnya, Sabtu (24/5), Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan tindakan peledakan dan penenggelaman yang dilakukan KKP mendapat protes dari Greenpeace karena menimbulkan polusi di perairan.

Sehingga, Menteri Trenggono membuat keputusan kapal hasil rampasan tersebut sebaiknya dimanfaatkan kepada nelayan.

Kapal tersebut juga dihibahkan kepada nelayan kecil yang biasanya sehari melaut karena ukuran kapalnya yang kecil.

KKP mencatat selama periode 2025 ini ada 34 unit kapal ikan asing yang ditangkap mencuri ikan di perairan Indonesia. Terbagi atas 4 unit ada di Kepri, kemudian di Bitung, Laut Pasifik, dan di Arafura. Ketiga wilayah ini menjadi titik fokus pelaku pencurian ikan oleh kapal ikan asing di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laut Indonesia di Ujung Tanduk, KKP Gandeng Kekuatan Besar untuk Konservasi

Laut Indonesia di Ujung Tanduk, KKP Gandeng Kekuatan Besar untuk Konservasi

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 14:44 WIB

KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M

KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:29 WIB

Kasus Pagar Laut PIK 2 Milik Aguan 'Tenggelam', Nusron Wahid Dinilai Alot dan Sekarang Diam

Kasus Pagar Laut PIK 2 Milik Aguan 'Tenggelam', Nusron Wahid Dinilai Alot dan Sekarang Diam

Bisnis | Selasa, 22 April 2025 | 13:26 WIB

Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini

Berkeliaran di Natuna Utara Diduga Curi Ikan, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini

News | Jum'at, 18 April 2025 | 17:51 WIB

Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP

Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP

Foto | Kamis, 17 April 2025 | 19:27 WIB

Skandal Sertifikat di Atas Pagar Laut PIK, Khozinudin Sebut DPR Dibohongi: Menteri Mengamankan Kepentingan Oligarki

Skandal Sertifikat di Atas Pagar Laut PIK, Khozinudin Sebut DPR Dibohongi: Menteri Mengamankan Kepentingan Oligarki

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 17:58 WIB

Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Arsin dkk Tetap di Penjara Meski Bayar Denda ke KKP, Kok Bisa?

Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Arsin dkk Tetap di Penjara Meski Bayar Denda ke KKP, Kok Bisa?

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 18:27 WIB

Terkini

Mengapa Karhutla Gambut Berulang? Mengubah Logika Ekonomi Pembakar Lahan

Mengapa Karhutla Gambut Berulang? Mengubah Logika Ekonomi Pembakar Lahan

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 12:41 WIB

Laptop Galaxy Book6 Ultra Begitu Menggoda: Layar AMOLED 120Hz, RTX 5070, dan Intel Core Ultra

Laptop Galaxy Book6 Ultra Begitu Menggoda: Layar AMOLED 120Hz, RTX 5070, dan Intel Core Ultra

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 12:30 WIB

Pindah dari iPhone ke Galaxy Z Fold8 Kini Tak Ribet, Data hingga Passkey Bisa Ikut Terbawa

Pindah dari iPhone ke Galaxy Z Fold8 Kini Tak Ribet, Data hingga Passkey Bisa Ikut Terbawa

Tekno | Sabtu, 05 September 2026 | 12:28 WIB

Review Film Bapakmu Kiper: Tarkam sebagai Wajah Kecil Sepak Bola Indonesia

Review Film Bapakmu Kiper: Tarkam sebagai Wajah Kecil Sepak Bola Indonesia

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 12:20 WIB

Face Scrub untuk Apa? Kenali Bedanya dengan Sabun Cuci Muka Biasa

Face Scrub untuk Apa? Kenali Bedanya dengan Sabun Cuci Muka Biasa

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 12:17 WIB

5 Perbedaan Sunscreen dan Sunblock yang Perlu Diketahui

5 Perbedaan Sunscreen dan Sunblock yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 12:13 WIB

Pertamina Bongkar Dugaan Pelanggaran Biosolar di Subang, SPBU Kena Sanksi

Pertamina Bongkar Dugaan Pelanggaran Biosolar di Subang, SPBU Kena Sanksi

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 12:05 WIB

Ketika PHK Mengintai, Jangan Sampai Kebijakan Membuat Orang Takut Berusaha

Ketika PHK Mengintai, Jangan Sampai Kebijakan Membuat Orang Takut Berusaha

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 12:00 WIB

Jelang MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Capai 685 Ribu

Jelang MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Capai 685 Ribu

Foto | Sabtu, 05 September 2026 | 12:00 WIB

Mengapa Mencongkel Bunga Es dengan Benda Tajam Sangat Berbahaya?

Mengapa Mencongkel Bunga Es dengan Benda Tajam Sangat Berbahaya?

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 11:54 WIB

×