Cegah Partai Dimiliki Satu Keluarga, Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dibahas di UGM

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 02 Juni 2025 | 07:52 WIB
Cegah Partai Dimiliki Satu Keluarga, Usulan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dibahas di UGM
Ilustrasi partai politik. Jabatan ketum parpol diusulkan maksimal satu periode. (instagram/@parboaboa)

Suara.com - Masa jabatan ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik diusulkan agar bisa dibatasi, hanya satu periode atau lima tahun.

Usulan itu disampaikan penulis buku "Pergerakan Menuju Pembaharuan Nusantara" Sri Harjono.

"Pembatasan untuk menghindari terjadinya 'kepemilikan' partai politik oleh satu orang atau oleh keluarga," ujar Sri Harjono saat acara bedah buku tersebut di Gedung UC Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Minggu (1/6/2025).

Menurut Harjono, sejak era reformasi 1999, sistem kepartaian di Indonesia justru melahirkan entitas politik yang cenderung dikuasai secara personal dan turun-temurun, sehingga menjauh dari prinsip demokrasi.

Harjono menyebut partai politik kini ibarat aset pribadi bagi para ketua umum untuk mengamankan jatah kekuasaan dalam pemerintahan, legislatif, maupun yudikatif.

Karena itu, lanjut dia, ketika seseorang terjun ke politik praktis, maka jalan yang teraman adalah memberikan kesetiaan total kepada ketua umum partai politik agar mendapat kepercayaan untuk ditempatkan di satu jabatan tertentu.

Ketua umum partai politik pun, lanjut dia, akan memilih orang-orang yang loyal kepada dirinya untuk menjaga kelangsungan kekuasaannya.

"Ketika seseorang terjun ke politik, jalan amannya adalah bersikap loyal pada ketua umum. Maka yang dipilih menduduki jabatan publik pun bukan berdasarkan kapasitas, tapi loyalitas," ucap dia.

Ia menilai tidak adanya meritokrasi di internal partai berdampak pada hilangnya meritokrasi pula di lembaga publik, termasuk dalam jabatan birokrasi seperti menteri. Akibatnya, kebijakan dan anggaran negara baik ditingkat pusat maupun daerah menjadi tidak efektif dan rawan dikorupsi karena dikendalikan secara politis.

Baca Juga: Megawati Murka! PDIP Siap Seret Menkop Budi Arie ke Ranah Hukum

"Alokasi uang rakyat yaitu APBN dan APBD tidak benar-benar diprioritaskan untuk rakyat karena penggunaan anggaran tidak efektif," ujar dia.

Menurut Harjono, kecenderungan tersebut harus diluruskan agar keberadaan partai politik menjadi produktif bagi pembaharuan negara Indonesia ke depan dan tidak menjadi penyebab keterpurukan bangsa di masa yang akan datang.

"Masa jabatan ketua umum partai politik, sekjen maupun ketua di tingkat provinsi dan kabupaten/kota perlu dibatasi hanya satu periode," kata dia.

"Hal ini dapat menghindari terjadinya kepemilikan partai politik oleh satu orang atau keluarga," Harjono menambahkan.

Harjono menuturkan bahwa usia negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang baru 79 tahun merupakan usia yang masih sangat muda sehingga membutuhkan pembaruan terus-menerus dari upaya pembengkokan tujuan bernegara seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Salah satu pelurusan tersebut adalah pembaruan sistem partai politiknya.

Terlebih partai politik sudah mendapatkan bantuan keuangan dari negara yang mana bantuan tersebut diberikan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPR atau DPRD.

Bantuan keuangan tersebut 60 persen digunakan untuk pendidikan politik dan sisanya untuk biaya administrasi, sewa kantor, gaji staf, dan kegiatan rapat internal.

"Bantuan keuangan partai politik ini tujuannya bagus, namun dengan sistem partai politik yang ada saat ini maka seperti memberikan pupuk bagi berlangsungnya partai politik yang dikuasai oleh personal dan keluarga," ujar dia.

Diketahui, salah satu ketua umum partai politik yang belum pernah berganti adalah PDI Perjuangan, di mana ketumnya masih dijabat oleh Megawati Soekarnoputri.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato saat perayaan HUT PDIP ke-52 di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Jumat (10/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. [Suara.com/Alfian Winanto]

Terbaru, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat saat ditemui di Jakarta, pada Minggu 2 Juni mengatakan bahwa kongres partai hanya tinggal mengukuhkan Megawati Soekarnoputri untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum DPP PDIP.

Djarot mengatakan bahwa kader PDIP, khususnya arus bawah, telah menghendaki tampuk jabatan di partai berlambang kepala banteng moncong putih itu tetap diemban oleh Megawati.

“Selalu saya sampaikan bahwa arus bawah itu menghendaki ketua umum tetap Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga kongres tinggal mengukuhkan beliau sebagai ketua umum dan diberikan kewenangan penuh untuk menyusun kepengurusan DPP periode 2025–2030,” kata dia.

Mengenai jadwal pelaksanaan kongres, Djarot enggan membeberkannya. Menurut dia, hal itu merupakan kewenangan Megawati selaku ketua umum saat ini, sebagaimana diatur oleh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

“Tunggu saja,” imbuh Djarot.

Dia mengatakan Ketua Umum PDIP juga berwenang untuk menyusun kepengurusan dewan pimpinan pusat partai, termasuk posisi sekretaris jenderal (sekjen). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI