Eks Tentara Bayaran Rusia Nangis Minta Pulang ke Indonesia, TNI AL: Dia Sudah Dipecat

Selasa, 22 Juli 2025 | 10:26 WIB
Eks Tentara Bayaran Rusia Nangis Minta Pulang ke Indonesia, TNI AL: Dia Sudah Dipecat
Mantan anggota TNI Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara, yang dilaporkan menjadi tentara bayaran di Rusia dan kini disebut-sebut ingin pulang ke Indonesia.

Suara.com - Mantan anggota TNI Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara, yang dilaporkan menjadi tentara bayaran di Rusia dan kini disebut-sebut ingin pulang ke Indonesia, dipastikan sudah tidak lagi memiliki keterkaitan dengan institusi militer.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul. Menurutnya, status hukum Satria sudah diputus melalui pengadilan militer dan tidak bisa diganggu gugat.

“Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” tegas Tunggul dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Tunggul menjelaskan bahwa TNI AL tetap memegang putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam perkara tersebut, Satria dinyatakan bersalah karena melakukan tindak pidana desersi atau kabur dari dinas militer saat tidak dalam kondisi perang.

“Putusan pengadilan militer II-08 Jakarta, tanggal 6 April 2023, menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan 'desersi dalam waktu damai', terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini,” ungkapnya.

Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, Satria dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Tak hanya itu, ia juga diberhentikan secara tidak hormat dari dinas militer.

“Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat,” jelas Tunggul.

Sementara soal status kewarganegaraan Satria yang kini ramai dipertanyakan publik, Tunggul menyerahkan sepenuhnya kepada instansi terkait.

“Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI atau juga Kementerian Hukum dan HAM RI terkait status kewarganegaraan yang bersangkutan,” katanya.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Satria Kumbara Ingin Pulang ke Tanah Air Usai Jadi Tentara Bayaran Rusia

Satria Arta Kumbara sebelumnya diberitakan sempat menangis dan mengaku ingin pulang ke Indonesia setelah bertugas sebagai tentara bayaran di wilayah konflik antara Rusia dan Ukraina. 

Dalam video yang viral di berbagai platform media sosial, Satria secara terbuka menyampaikan permohonan maaf sekaligus meminta bantuan langsung kepada Presiden, Prabowo Subianto. 

Satria mengklaim tidak pernah berniat mengkhianati negara. Keputusannya bergabung dengan militer Rusia menurut pengakuannya semata-mata didorong oleh kebutuhan ekonomi.

Karena itu, ia memohon bantuan Prabowo untuk mengakhiri kontrak dirinya dengan Rusia dan memulihkan kembali statusnya sebagai warga negara Indonesia.

"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," tuturnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI