Sidang Pendahuluan Paulus Tannos di Singapura Digelar Akhir Bulan Ini

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 02 Juni 2025 | 08:03 WIB
Sidang Pendahuluan Paulus Tannos di Singapura Digelar Akhir Bulan Ini
Buronan kasus korupsi pada pengadaan E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) Paulus Tannos. [Ist]

Suara.com - Kementerian Hukum mengungkapkan bahwa buronan kasus korupsi pada pengadaan E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik), Paulus Tannos akan menjalani sidang pendahuluan di Singapura pada akhir bulan ini.

Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo menjelaskan sidang tersebut dijadwalkan untuk digelar pada 23 hingga 25 Juni 2025.

"Saat ini PT (Paulus Tannos) masih ditahan dan committal hearing telah dijadwalkan pada 23 hingga 25 Juni 2025," kata Widodo kepada wartawan pada Senin 2 Juni 2025.

Dia menjelaskan permohonan ekstradisi Paulus Tannos sudah disampaikan pemerintah Indonesia sejak 20 Februari 2025 lalu dan dokumen yang dibutuhkan juga sudah rampung dan diserahkan kepada otoritas Singapura pada 23 April 2025.

Di tengah proses hukum yang berjalan di Singapura, Widodo mengungkapkan bahwa Paulus Tannos mengajukan penangguhan penahanan kepada pengadilan Singapura.

“Pihak AGC (Attorney-General's Chambers) Singapura, atas permintaan pemerintah Indonesia, terus berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap permohonan PT tersebut," ujar Widodo.

Ilustrasi E-KTP Digital. (Freepik)
Ilustrasi E-KTP Digital. (Freepik)

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan OPHI (Otoritas Pusat Hukum Internasional) berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum yang menangani kasus Paulus Tannos.

Saat ini, Paulus Tannos diketahui sedang menggugat provisional arrest atau penangkapan sementara yang dilakukan otoritas Singapura.

Penangkapan Paulus Tannos di Singapura

baca juga

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah terjadi penangkapan terhadap buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos oleh aparat penegak hukum Singapura.

“Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan pada Jumat 24 Januari 2025.

Lebih lanjut, Fitroh mengatakan, pihaknya kini bekerja sama berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum untuk membawa PaulusTannos ke Indonesia.

Sebab, lembaga antirasuah harus melengkapi persyaratan untuk bisa mengekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia.

Pihak Singapura kemudian melakukan penahanan sementara atau provisional arrest terhadap Paulus selama 45 hari terhitung sejak penangkapan pada 17 Januari 2025 lalu.

“Penangkapan oleh pihak Singapura atas permintaan Indonesia/provisional arrest,” tandas Fitroh.

Sekadar informasi, KPK menetapkan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos pada 2019 dalam kasus korupsi e-KTP.

Ilustrasi gedung merah putih KPK di Jakarta. (Antara)
Ilustrasi gedung merah putih KPK di Jakarta. (Antara)

Dia diduga melakukan kongkalikong untuk pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri.

Dia juga diduga mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut hingga Rp 145,85 miliar.

“Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan Terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang.

Sejak 19 Oktober 2021, Tannos masuk dalam daftar buronan KPK.

Ia sempat berhasil melarikan diri dengan mengganti nama dan kewarganegaraan, yang membuat upaya penangkapannya menjadi tantangan besar bagi KPK. Berikut ulasan selengkapnya mengenai sosok Paulus Tannos.

Tannos lahir di Jakarta, 8 Juli 1954 dan memiliki nama asli Thian Po Tjhin. Ia merupakan mantan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, sebuah perusahaan yang memainkan peran penting dalam proyek e-KTP.

Proyek ini berlangsung dari tahun 2011 hingga 2013 di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

PT Sandipala Arthaputra mendapatkan porsi pekerjaan sekitar 44 persen dari total nilai proyek e-KTP, yang mencapai Rp5,9 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Rp 2 Miliar Milik Tersangka

Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Sita Aset Rp 2 Miliar Milik Tersangka

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 10:54 WIB

Dicap Daur Ulang, Hasto PDIP Curigai Isi BAP Saeful Bahri: Suatu Akrobat Hukum!

Dicap Daur Ulang, Hasto PDIP Curigai Isi BAP Saeful Bahri: Suatu Akrobat Hukum!

News | Kamis, 22 Mei 2025 | 16:11 WIB

Jika Dakwaan Tak Terbukti, Hakim Diminta Berani Bebaskan Hasto Kristiyanto

Jika Dakwaan Tak Terbukti, Hakim Diminta Berani Bebaskan Hasto Kristiyanto

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 20:25 WIB

Geledah Kantor Kemenaker, KPK Sita 3 Mobil

Geledah Kantor Kemenaker, KPK Sita 3 Mobil

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 17:57 WIB

Minta Bantuan, Menkop Budi Arie Bahas Program Koperasi Desa Merah Putih di KPK

Minta Bantuan, Menkop Budi Arie Bahas Program Koperasi Desa Merah Putih di KPK

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 14:25 WIB

KPK Respon Kedatangan Menteri Budi Arie di Tengah Isu Judi Online

KPK Respon Kedatangan Menteri Budi Arie di Tengah Isu Judi Online

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 11:38 WIB

Terkini

Kekerasan Seksual dan Bullying Makin Mengkhawatirkan, Belum Semua Kampus di DIY Punya Satgas

Kekerasan Seksual dan Bullying Makin Mengkhawatirkan, Belum Semua Kampus di DIY Punya Satgas

Jogja | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:41 WIB

Alasan Nanik S Deyang Mundur dan Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru

Alasan Nanik S Deyang Mundur dan Penunjukan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:40 WIB

Piala Dunia 2026 Kalah Populer dari Liga Super Desa di China, Bagaimana Bisa?

Piala Dunia 2026 Kalah Populer dari Liga Super Desa di China, Bagaimana Bisa?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB

Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain

Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB

Nadeo Argawinata Selangkah Lagi Gabung Persija? Begini Faktanya

Nadeo Argawinata Selangkah Lagi Gabung Persija? Begini Faktanya

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:34 WIB

5 Produk Sunscreen yang Bagus untuk Mencegah Flek Hitam, Tekstur Ringan Sesuai Review

5 Produk Sunscreen yang Bagus untuk Mencegah Flek Hitam, Tekstur Ringan Sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:30 WIB

Studi: Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Penyakit yang Ditularkan Air, Bagaimana Bisa?

Studi: Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Penyakit yang Ditularkan Air, Bagaimana Bisa?

Health | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:30 WIB

Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP

Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP

Sumbar | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:28 WIB

4 Inspo OOTD Girl Crush ala Chiquita BABYMONSTER yang Kekinian Buat Dicoba!

4 Inspo OOTD Girl Crush ala Chiquita BABYMONSTER yang Kekinian Buat Dicoba!

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:25 WIB

×