Menanggapi hal tersebut, ia mengatakan pemerintah saat ini terus berupaya melakukan mitigasi risiko global agar momentum pertumbuhan ekonomi dapat dijaga dan stabiltas perekonomian terus diperkuat.
Berikut Lima Paket Stimulus untuk Menjaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi:
1. Diskon transportasi
Dalam kategori ini, pemerintah memberikan diskon tiket kereta sebesar 30 persen; tiket Pesawat, PPN DTP 6 persen; dan, diskon Tiket Angkutan Laut sebanyak 50 persen.
Diskon tersebut berlaku selama libur sekolah, yakni Juni-Juli 2025, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp0,94 triliun
2. Diskon jalan tol
Selain keempat diskon itu, ada pula diskon tarif jalan tol sebesar 20 persen, dengan target penerima 110 juta pengendara.
Diskon tarif jalan tol ini berlaku selama libur sekolah (Juni-Juli 2025), dengan total anggaran sebesar Rp 0,65 Triliun (non-APBN)
3. Bantuan sosial
Baca Juga: Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku
Kemudian terdapat pula penebalan bantuan sosial sebagai berikut:
- Tambahan Kartu Sembako (Rp200rb/bulan)
- Bantuan Pangan (10kg beras/bulan)
Masing-masing penebalan bansos itu menyasar 18,3 juta kelompok penerima manfaat (KPM), dan berlaku Juni-Juli 2025.
Bantuan ini akan disalurkan sekali dalam bulan Juni. Total alokasi anggaran sebesar Rp 11,93 Triliun.
4. Bantauan Subsidi Upah (BSU)
Pemerintah juga mengucurkan dana untuk bantuan subsidi upah alias BSU.
BSU ini ditujukan kepada pekerja dan guru honorer sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode Juni - Juli 2025.