Menkeu Sri Mulyani: Gaji ke-13 ASN Cair Bulan Juni Ini

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 02 Juni 2025 | 21:23 WIB
Menkeu Sri Mulyani: Gaji ke-13 ASN Cair Bulan Juni Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dia menegaskan, gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara atau ASN akan dicairkan bulan Juni 2025. [Suara.com]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara alias ASN segera cair pada bulan Juni ini.

Kepastian itu disampaikan bendahara negara seusai mengumumkan lima paket stimulus dari pemerintah, dengan total alokasi anggaran Rp24,44 triliun.

"Selain Rp24,44 triliun, gaji ke-13 juga kami cairkan Juni ini. Total anggaran sekitar Rp49,3 triliun, termasuk ASN pusat, daerah, TNI-Polri, dan pensiunan," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Sri Mulyani berharap, gaji-ke 13 dan paket stimulus yang segera cair dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

"Dengan adanya pencairan gaji ke-13, paket stimulus Rp24,44 triliun dan akselerasi program pemerintah maka kita harapkan momentum pertumbuhan bisa terus dijaga," kata Sri Mulyani.

Lima Paket Stimulus

Presiden Prabowo Subianto memutuskan memberikan paket stimulus dengan total alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun.

Rinciannnya, Rp 23,59 triliun dari total APBN, serta Rp0,85 triliun berasal dari dana non-APBN.

Keputusan pemberian paket stimulus itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, seusai menggelar rapat terbatas dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat terbatas sekaligus pengumuman paket stimulus itu juga dihadiri oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Kemudian ada pula Menteri Sosial Syaifullah Yusuf, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

"Hari ini telah diputuskan lima hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi," kata Sri Mulyani di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (1/6/2025).

Sri Mulyani menjelaskan, paket stimulus ekonomi itu menjadi keputusan pemerintah sebagai respons terhadap kemugkinan penungkatan risiko dan pelemahan ekonomi nasional akibat dampak global.

Ia mengatakan, situasi global yang dinamis, mulai dari geopolitik, perang tarif, dan eskalasi global mengakibatkan pertumbuhan ekonomi dunia pada 2025 diperkirakan melemah.

"Situasi ini tentu akan memberikan pengaruh kepada perekonomian nasional," kata Sri Mulyani.

Menanggapi hal tersebut, ia mengatakan pemerintah saat ini terus berupaya melakukan mitigasi risiko global agar momentum pertumbuhan ekonomi dapat dijaga dan stabiltas perekonomian terus diperkuat.

Berikut Lima Paket Stimulus untuk Menjaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi:

1. Diskon transportasi

Dalam kategori ini, pemerintah memberikan diskon tiket kereta sebesar 30 persen; tiket Pesawat, PPN DTP 6 persen; dan, diskon Tiket Angkutan Laut sebanyak 50 persen.

Diskon tersebut berlaku selama libur sekolah, yakni Juni-Juli 2025, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp0,94 triliun

2. Diskon jalan tol

Selain keempat diskon itu, ada pula diskon tarif jalan tol sebesar 20 persen, dengan target penerima 110 juta pengendara.

Diskon tarif jalan tol ini berlaku selama libur sekolah (Juni-Juli 2025), dengan total anggaran sebesar Rp 0,65 Triliun (non-APBN)

3. Bantuan sosial

Kemudian terdapat pula penebalan bantuan sosial sebagai berikut:

  1. Tambahan Kartu Sembako (Rp200rb/bulan)
  2. Bantuan Pangan (10kg beras/bulan)

Masing-masing penebalan bansos itu menyasar 18,3 juta kelompok penerima manfaat (KPM), dan berlaku Juni-Juli 2025.

Bantuan ini akan disalurkan sekali dalam bulan Juni. Total alokasi anggaran sebesar Rp 11,93 Triliun.

4. Bantauan Subsidi Upah (BSU)

Pemerintah juga mengucurkan dana untuk bantuan subsidi upah alias BSU.

BSU ini ditujukan kepada pekerja dan guru honorer sebesar Rp300 ribu per bulan untuk periode Juni - Juli 2025.

Dana ini akan disalurkan pada Juni 2025. Total alokasi anggaran sebesar Rp10,72 triliun.

Pemerintah menargetkan 17,3 juta pekerja/buruh dengan gaji di bawah 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi atau kabupaten/kota, sebagai penerima manfaat.

Lalu, pemerintah juga menyasar 565.000 guru honorer, yang terdiri dari 288 ribu guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta 277 ribu guru di lingkungan Kementerian Agama, sebagai penerima BSU.

5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

Terakhir, pemerintah juga memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja alias JKK sebesar 50 persen selama 6 bulan.

Penerima manfaat diskon ini khususnya bagi pekerja  sektor padat karya, dengan total anggaran Rp0,2 triliun berasal dari Non-APBN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku

Kriteria PNS Penerima Gaji ke-13, Syarat dan Ketentuan Berlaku

News | Senin, 02 Juni 2025 | 20:47 WIB

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli, Apa Alasannya?

News | Senin, 02 Juni 2025 | 18:49 WIB

5 Jurus Prabowo Jaga Stabilitas Ekonomi: Diskon Tiket Kereta, Tarif Tol hingga BSU ke Buruh-Guru

5 Jurus Prabowo Jaga Stabilitas Ekonomi: Diskon Tiket Kereta, Tarif Tol hingga BSU ke Buruh-Guru

News | Senin, 02 Juni 2025 | 18:48 WIB

Rencana Stimulus Berupa Diskon Tarif Tol Harus Punya Dasar Hukum Jelas

Rencana Stimulus Berupa Diskon Tarif Tol Harus Punya Dasar Hukum Jelas

Bisnis | Jum'at, 30 Mei 2025 | 19:11 WIB

Sri Mulyani Dapat Tekanan Banyak Pihak Soal Cukai Rokok

Sri Mulyani Dapat Tekanan Banyak Pihak Soal Cukai Rokok

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 18:40 WIB

Sri Mulyani Diminta Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau

Sri Mulyani Diminta Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau

Bisnis | Selasa, 27 Mei 2025 | 16:04 WIB

Pemerintah Prabowo Beri Subsidi Upah ke Buruh dan Guru, Tapi Lebih Kecil dari di era Jokowi

Pemerintah Prabowo Beri Subsidi Upah ke Buruh dan Guru, Tapi Lebih Kecil dari di era Jokowi

Bisnis | Sabtu, 24 Mei 2025 | 23:41 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB