Jadwal SPMB Jateng 2025 untuk SMA, SMK, dan SLB: Negeri dan Swasta

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 03 Juni 2025 | 12:59 WIB
Jadwal SPMB Jateng 2025 untuk SMA, SMK, dan SLB: Negeri dan Swasta
Panduan lengkap pendaftaran SPMB online
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Tengah (Jateng) 2025 untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) telah resmi dibuka. Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghadirkan sejumlah inovasi signifikan yang bertujuan untuk mempermudah calon peserta didik dalam mengakses pendidikan berkualitas.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memberikan akses pendidikan yang adil dan berkualitas melalui sistem "No Titip, No Jastip" yang telah menjadi ciri khas SPMB Jateng.

Filosofi "No Titip, No Jastip" ini menjadi fondasi utama untuk memastikan proses seleksi yang transparan dan bebas dari praktik-praktik tidak fair, sehingga setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama berdasarkan meritokrasi.

Jadwal SPMB Jateng 2025

Bagi calon peserta didik di seluruh Jawa Tengah, termasuk di Sukoharjo dan daerah lainnya, sangat penting untuk memperhatikan jadwal krusial berikut ini:

  1. Pengajuan Akun: Proses ini dimulai pada 26 Mei dan berakhir pada 10 Juni 2025. Ini adalah tahap awal di mana calon siswa membuat akun untuk pendaftaran.
  2. Verifikasi Berkas: Dilaksanakan mulai 27 Mei hingga 10 Juni 2025. Pada tahap ini, dokumen-dokumen yang diajukan akan diverifikasi oleh pihak sekolah.
  3. Aktivasi Akun: Calon peserta didik dapat melakukan aktivasi akun mereka pada rentang waktu 3 hingga 10 Juni 2025. Akun yang aktif akan digunakan untuk proses pendaftaran sekolah.
  4. Pendaftaran Sekolah: Ini adalah periode kunci di mana siswa dapat memilih sekolah tujuan, berlangsung dari 12 hingga 17 Juni 2025.
  5. Pengumuman Hasil: Hasil seleksi akan diumumkan secara serentak pada 20 Juni 2025.

Daftar Ulang: Bagi calon siswa yang dinyatakan lolos, proses daftar ulang akan dilakukan pada 23 hingga 26 Juni 2025.
Kepatuhan terhadap jadwal ini menjadi krusial agar calon peserta didik tidak ketinggalan tahapan penting dalam proses SPMB.

Salah satu inovasi paling menonjol pada SPMB Jawa Tengah 2025 adalah pengenalan program sekolah swasta gratis bagi siswa kurang mampu. Program ini merupakan yang pertama di Indonesia, sekaligus menunaikan janji politik Gubernur Ahmad Luthfi.

Sebanyak 139 SMA/SMK swasta mitra di seluruh Jawa Tengah, termasuk yang dapat diakses oleh siswa dari Sukoharjo, telah menyediakan total 5.004 kursi khusus untuk program ini. Setiap siswa yang diterima melalui jalur ini akan mendapatkan subsidi sebesar Rp2 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi. 

Sekretaris SPMB 2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Sunarto, menjelaskan bahwa calon siswa diberikan fleksibilitas untuk mengganti pilihan sekolah selama masa pendaftaran berlangsung. "

Baca Juga: Sistem Domisili SPMB 2025, Apa Bedanya dengan Aturan Zonasi?

Kebijakan ini memberikan ruang bagi siswa untuk menyesuaikan pilihan mereka berdasarkan preferensi dan pertimbangan strategis.

Total daya tampung SPMB Jawa Tengah 2025 mencapai 230.163 siswa, menunjukkan peningkatan signifikan sebanyak 6.393 kursi dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan daya tampung ini berasal dari penambahan unit sekolah baru, pembangunan ruang kelas baru, serta pendirian Sekolah Keterbakatan Olahraga, yang mencerminkan upaya pemerintah dalam memperluas kapasitas pendidikan.

Empat Jalur Pendaftaran

SPMB 2025 menyediakan empat jalur pendaftaran yang dapat dimanfaatkan oleh siswa, termasuk mereka yang berasal dari Sukoharjo dan daerah lainnya:

Jalur Domisili (Zonasi): Jalur ini berdasarkan tempat tinggal atau kedekatan domisili siswa dengan lokasi sekolah, memastikan akses pendidikan bagi siswa di lingkungan sekitar.

Jalur Afirmasi: Dikhususkan untuk siswa dari keluarga kurang mampu atau kelompok rentan lainnya, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam memberikan kesempatan yang adil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI