Suara.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE) DKI Jakarta membantah anggapan bahwa pelaksanaan Job Fair di ibu kota hanya sekadar formalitas. Bursa lapangan kerja itu dinyatakan bertujuan untuk menyerap lapangan kerja.
Kepala Dinas TKTE DKI, Syaripudin, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan proses yang ketat untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan efektif dan sesuai tujuan.
“Anggapan bahwa Job Fair hanyalah formalitas itu tidak benar. Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta sangat serius dalam memastikan bahwa Job Fair menjadi sarana yang efektif untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang memang benar-benar membuka lowongan,” ujarnya saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (3/6/2025).
Menurut dia, perusahaan yang dilibatkan dalam Job Fair tidak dipilih sembarangan. Terdapat proses seleksi internal yang memastikan hanya perusahaan dengan kebutuhan tenaga kerja nyata dan patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan yang bisa ikut serta.
![Ilustrasi Job Fair 2025. [ChatGPT]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/01/69236-job-fair.jpg)
“Di mana perusahaan harus memenuhi sejumlah kriteria, termasuk ketersediaan lowongan kerja yang riil, kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, dan kesiapan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan rekrutmen,” katanya.
Syaripudin menjelaskan, sebelum pelaksanaan Job Fair, dilakukan pertemuan teknis antara penyelenggara dan perusahaan peserta untuk menyepakati seluruh detail kegiatan.
Mulai dari posisi yang akan dibuka, metode rekrutmen, hingga kesiapan menerima lamaran secara langsung.
“Terdapat tahap technical meeting antara penyelenggara dan perusahaan peserta yang membahas secara rinci terkait teknis pelaksanaan kegiatan, posisi yang dibuka, mekanisme rekrutmen, hingga kesiapan untuk menerima lamaran dan melakukan wawancara langsung di lokasi,” jelasnya.
Tidak hanya sampai di pelaksanaan, Dinas TKTE juga memantau hasil kegiatan hingga tahap akhir, termasuk menghitung berapa banyak pelamar yang diterima kerja.
Baca Juga: Pramono Ngaku Ogah Ekspos Job Fair di Jakarta Secara Berlebihan, Kenapa?
“Setelah Job Fair selesai, terdapat proses penyampaian laporan dari hasil pelaksanaan job fair mulai dari jumlah pelamar, progress rekrutmen termasuk berapa yang lanjut ke tahap wawancara hingga berapa banyak yang diterima sehingga semua terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Sebagai bentuk pengawasan, lanjut Syaripudin, pihaknya rutin melakukan tindak lanjut terhadap penyerapannya.
“Tentunya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta secara berkala melakukan follow up terhadap penyerapan pencari kerja dari Job Fair secara berkala sebagai bentuk pelaporan kinerja 'Keterserapan tenaga kerja dari Job Fair',” ujarnya.
Ia pun menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga kredibilitas program ini.
“Jadi bisa kami tegaskan bahwa Job Fair bukanlah sekadar formalitas. Pemerintah terus berupaya menjaga integritas acara Job Fair agar benar-benar menjadi solusi nyata bagi pencari kerja dan kebutuhan tenaga kerja perusahaan,” pungkasnya.
Job Fair Dituding Cuma Formalitas