Atasi Tawuran Remaja, Komisi A DPRD DKI Jakarta Terus Cari Solusi

Rabu, 04 Juni 2025 | 08:10 WIB
Atasi Tawuran Remaja, Komisi A DPRD DKI Jakarta Terus Cari Solusi
Rapat Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta (Dok: DPRD Provinsi Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta prihatin terhadap kasus tawuran yang meresahkan masyarakat.

Edukasi kepada generasi muda dan penguatan peran keluarga serta lingkungan juga menjadi fokus perhatian Komisi A guna menciptakan Jakarta yang aman, tertib, dan kondusif.

Untuk menekan kasus tawuran, diperlukan penguatan program antisipasi dan penanganan. Dibutuhkan juga penguatan program pemberdayaan pemuda.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua, satu di antara yang dibutuhkan dalam penanganan tawuran yakni membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antitawuran.

Hal itu diungkapkan Inggard usai rapat bersama eksekutif membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2026, beberapa waktu lalu.

Inggard berpendapat, penanganan ketertiban umum dan hal yang bertentangan dengan hukum bisa dioptimalisasi dengan pembentukan Satgas Antitawuran.

Satgas tersebut dapat terwujud dengan koordinasi antara Pemprov DKI, kepolisian dan TNI. "Nah, itu semua harus terintegrasi menciptakan satgas-satgas," kata Inggard.

Optimalisasi Pemberdayaan Pemuda

Di sisi lain, Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Kevin Wu mengatakan, pemberdayaan pemuda dapat menjadi satu di antara upaya Pemprov DKI Jakarta mengatasi kasus tawuran.

Baca Juga: Menteri UMKM: Entrepreneur Hub, Solusi Pengangguran dan Akselerasi Ekonomi Rill Kalbar

Seperti memperluas Jakarta Youth Creative Hub. Hal itu bisa menjadi ruang nyaman dan efisien bagi anak-anak muda yang ingin berkreasi.

Generasi muda punya kegiatan positif untuk mengasah keterampilan. Kalangan pemuda merupakan kelompok rentan dan mudah terpapar kekerasan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut Kevin, dapat memperkuat revitalisasi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).

RPTRA bisa berfungsi sebagai pusat edukasi dan pelatihan vokasi bagi para generasi muda di Jakarta. "Ini menunjukkan bahwa pengangguran muda dan minimnya ruang ekspresi adalah akar masalah," tutur Kevin.

Kevin berharap, literasi digital menjadi kurikulum wajib di sekolah. Terutama di wilayah rawan, seperti Jakarta Timur yang menyumbang 45 persen kasus tawuran sepanjang 2023.

Sebab ditemukan modus baru yang membuat tawuran di Jakarta tak pernah selesai. Para pelaku tawuran mengumbar tantangan kepada calon lawan lewat media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI