ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jaksa Agung: Enggak Ada

Kamis, 05 Juni 2025 | 12:56 WIB
ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jaksa Agung: Enggak Ada
Jaksa Agung ST Burhanuddin. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahkan, dari narasi itu, Presiden Prabowo Subianto digadang-gadang telah mengantongi nama jaksa senior pengganti ST Burhanuddin.

Sekadar informasi, Burhanuddin diangkat sebagai Jaksa Agung oleh Presiden ke-7 Joko Widodo pada Rabu (23/10/2019). Burhanuddin diketahui, menggantikan JA sebelumnya yakni HM Prasetyo.

Diketahui, Kejaksaan Agung terkini memang tengah mengusut sejumlah kasus besar. Terkini adalah kasus pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019–2022 senilai Rp 9,9 triliun.

Dalam kasus ini, penyidik Kejagung telah memeriksa 28 orang saksi.

“Dari 28 orang itu, dalam satu pekan ini akan didalami terus untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Selain saksi, lanjut dia, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga mengkaji sejumlah barang bukti yang telah disita, yaitu barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen.

“Penyidik juga sekarang sedang fokus melakukan pembacaan, pendalaman, kajian terhadap semua barang bukti yang sudah disita dalam bentuk, baik dokumen maupun barang bukti elektronik,” katanya.

Kapuspenkum menyebut barang bukti itu berasal dari apartemen FH (Fiona Handayani) dan JT (Jurist Tan) selaku mantan stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Dua apartemen yang terletak di kawasan Jakarta Selatan itu digeledah pada tanggal 21 Mei 2025.

Kemudian, pada tanggal 23 Mei 2025, penyidik kembali menggeledah sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan dan menyita barang bukti barang elektronik berupa ponsel dan laptop.

Baca Juga: Perpres Diteken Prabowo, Perlindungan Jaksa oleh Polri dan TNI Dianggap Tak Urgent

“Ada (apartemen) I (Ibrahim) dan tempatnya sudah digeledah. I adalah staf khusus menteri merangkap staf teknis,” katanya.

Kapuspenkum mengatakan bahwa hasil pendalaman selama sepekan itu nantinya akan dibangun menjadi satu rangkaian utuh guna menentukan pihak-pihak mana yang bertanggung jawab dalam tindak pidana ini.

“Termasuk siapa saja, apakah ada pejabat, apakah ada pihak swasta. Kalau memang itu dibutuhkan untuk menjelaskan lebih terang dari tindak pidana ini, penyidik akan melakukan pemanggilan itu,” imbuhnya.

Diketahui, Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.

Kapuspenkum Harli mengatakan bahwa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI