Namun, tindakan dokter Tifa cs rupanya membuat Jokowi terusik hingga melaporkan ketiganya ke polisi.
"Orang yang punya dokumen ganjil dan foto-foto yang sangat meragukan itu rupanya marah, dan merasa terhina-hina, merasa terendah-rendah. Dan merasa perlu memenjarakan kami dengan melaporkan kami ke Polisi dengan pasal-pasal yang sangat berat hukumannya: 8 tahun dan 12 tahun," imbuh dokter Tifa.
Dokter Tifa juga menyinggung kasus serupa yang dialami oleh Bambang Tri Mulyono yang sebelumnya menggugat keaslian ijazah Jokowi.
"Seakan-akan tidak cukup dia memenjarakan Bambang Tri. Seakan akan tidak cukup dia memenjarakan Gus Nur! Sesungguhnya jika hatinya tidak jahat dan kejam, ketika Bambang Tri dan Gus Nur bertanya tentang ijazah, tinggal dia tunjukkan saja ijazah, selesai! Seakan tidak cukup, ketika kami bertiga bertanya tentang ijazah, hatinya yang jahat dan kejam, ingin membungkam kami dengan memenjarakan kami!" semprot dokter Tifa.
Meski begitu, dokter Tifa menegaskan pihaknya tidak takut dan bertekad untuk terus melanjutkan penelitian terhadap ijazah Jokowi.
"Apakah kami takut? Kalian semua bisa melihat sendiri, kami terus melanjutkan penelitian kami tentang ijazah yang meragukan itu, tentang foto-foto yang mencurigakan itu, dan kami terus sampaikan ke media dan tulisan dan karena kami sungguh ingin, rakyat semua tahu kebenaran, anak-anak dan masa depan negara ini tak lagi berada dalam kabut keraguan yang menggelisahkan. Jadi, orang orang picik dan kusam pikiran saja yang mengira kami takut kalian bikin meme seperti ini!" tulis dokter Tifa dengan menyinggung gambar ilustrasi dirinya yang memakai baju penjara.
Dokter Tifa mengatakan jika peyerangnya lah yang penakut karena melakukan bully secara berkelompok.
"Penakut itu seperti kalian! Yang hanya diam dan membisu. Yang keroyokan membully dan menista kami," pungkasnya.
Dokter Tifa kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan kebohongan yang terlihat jelas di depan matanya.
Baca Juga: Pertanyakan Hasil Uji Labfor, Rismon Sianipar Tantang Ahli Forensik Digital dari Pihak Jokowi