Seret Nama Jokowi, Rocky Gerung soal Pemakzulan Gibran: Bukan Proses Berbahaya

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 05 Juni 2025 | 17:00 WIB
Seret Nama Jokowi, Rocky Gerung soal Pemakzulan Gibran: Bukan Proses Berbahaya
Seret Nama Jokowi, Rocky Gerung soal Pemakzulan Gibran: Bukan Proses yang Berbahaya. (Suara.com)

Suara.com - Pengamat Politik, Rocky Gerung menyingung nama Presiden ke-7 RI, Jokowi terkait adanya upaya pemakzulan terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka yang digulirkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Nama Jokowi disinggung oleh Rocky Gerung menanggapi surat usulan pemakzulan Gibran yang dikirim oleh Forum Purnawirawan TNI kepada MPR dan DPR RI, beberapa waktu lalu.

Dalam siniar yang tayang di akun Youtube pribadinya pada Rabu (4/6/2025), Rocky Gerung mengaku jika upaya pemakzulan terhadap Gibran butuh proses panjang. Namun, dia meyakini jika usulan pemakzulan terhadap Gibran bakal diproses oleh MPR.

"Enggak mungkin MPR berdiam diri kan ya. Tunggu. Iya, tunggu prosedur. Oke," ujar Rocky dalam siniar yang dilihat Suara.com pada Kamis (5/6/2025).

Kolase Rocky Gerung dan Gibran Rakabuming. (Screenshot)
Kolase Rocky Gerung dan Gibran Rakabuming. (Screenshot)

Rocky menganggap surat yang dikirim Forum Purnawirawan TNI ke MPR-DPR RI sebagai bentuk ketidakpercayaan publik atas jalan Gibran sebagai wapres. Sebab, menurutnya, ada upaya manipulasi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberikan karpet merah kepada Gibran untuk mau di Pilpres 2024 hingga akhirnya terpilih sebagai wapres mendampingi Presiden Prabowo Subianto.

"Tetapi ini soal legitimasi. Dan dasar legitimasi itu adalah opini publik. Opini publik artinya kesungguhan hati publik untuk mempersoalkan hal-hal yang bagi publik tidak masuk akal. Gibran jadi wakil presiden tidak masuk akal. Gibran disodorkan, lalu dimanipulasi melalui Mahkamah Konstitusi itu sangat tidak masuk akal," bebernya.

Soal usulan pemakzulan terhadap Gibran yang kini bergulir di MPR-DPR, Rocky Gerung pun meyakini jika Jokowi akan turut dimintakan keterangan.

Lebih lanjut, Rocky Gerung juga menganggap langkah Forum Purnawirawan TNI untuk memakzulkan Gibran bukan hal yang berbahaya. Pasalnya, langkah itu dilakukan untuk menguji proses demokrasi di Indonesia.

"Jadi tentu Pak Jokowi akan dimintain keterangan dan proses-proses semacam ini kita mesti anggap sebagai proses yang enggak berbahaya, karena justru kita ingin tidak ada flek, tidak ada tidak ada goresan di dalam demokrasi kita. Sejak Gibran dinyatakan sebagai wakil presiden, justru banyak goresan di situ," ungkap Rocky Gerung.

Dukung Pemakzulan Gibran

baca juga

Rocky Gerung sebelumnya menanggapi positif soal upaya pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang digulirkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Pasalnya, langkah itu dianggap logis untuk menguji sistem demokrasi di Indonesia.

Bahkan, menurutnya, langkah Forum Purnawirawan TNI terkait pemakzulan terhadap Wapres Gibran juga mesti didukung. Sebab, dia menganggap upaya pemakzulan itu menjadi hak warga negara dalam mengekspresikan pandangan politiknya.

"Jadi dalil-dalil yang disiapkan oleh Purnawirawan dan di dalamnya tentu ada pikiran matang dari atau pikiran bijak dari Pak Try Sutrisno, harusnya kita dukung dan memang harus kita dukung, karena di situlah diperlihatkan bahwa hak warga negara untuk mengekspresikan pikiran politiknya, dalam hal ini ekspresi yang mungkin dianggap sebagai radikal atau dianggap keberlebihan tetapi itu adalah ekspresi yaitu pemakzulan Gibran," beber Rocky Gerung disitat dalam siniar di akun Youtube-nya, Rabu kemarin.

Lebih lanjut, Rocky juga menganggap jika upaya pemakzulan ini merupakan hal yang lumrah dalam sebuah negara demokrasi.

"Itu mulai jadi semacam konvensi nantinya bahwa seseorang yang dipilih secara publik juga bisa dicopot jabatannya oleh permintaan publik. Hal yang yang sangat biasa di dalam demokrasi yang sudah modern atau sudah matang," ungkap Rocky.

Pemakzulan Gibran

Diketahui, upaya pemakzulan terhadap Wapres Gibran kembali digulirkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Bahkan, kekinian, mereka telah bersurat ke MPR, DPR hingga DPD RI agar mempertimbangkan usulan tersebut. 

Forum Purnawirawan Prajurit TNI, terdiri dari pensiunan jenderal TNI pernah menyampaikan delapan sikap mereka terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Delapan pernyataan sikap itu, di antaranya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo kecuali pembangunan IKN, dan ada juga usul pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka kepada MPR.

Pernyataan sikap itu diteken oleh sejumlah purnawirawan, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan ada juga Wapres Ke-6 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Berdasarkan surat nomor 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima oleh Suara.com, dituliskan jika pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres. 

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat dikutip Suara.com, Selasa (3/6). 

Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Mereka mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR RI agar mempertimbangkan usulan tersebut. (Ist)
Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Mereka mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR RI agar mempertimbangkan usulan tersebut. (Ist)

Dihubungi secara terpisah, Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyampaikan, jika surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6) lalu. 

Ia mengaku kalau surat tersebut telah diterima oleh orang sekretatiat DPR, DPD, dan MPR RI. 

"Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya," kata Bimo kepada Suara.com. 

Ia mengatakan, dalan surat yang dikirimkan tersebut pihaknya mencoba menyampaikan pandangan hukum soal pemakzulan Gibran. 

"Iya, jadi kita memang dalam artian itu surat isinya sama seperti yang tembusannya yang diterima, jadi isinya memang kita berusaha untuk menerapkan dari segi hukumnya untuk pemakzulan Gibran itu dan kemudian kita siap dari Forum Purnawirawan jika memang DPR mau rapat dengar pendapat untuk menjelaskan kembali ataupun untuk lebih memperjelas dari surat yang kita kirimkan ke mereka," katanya. 

Ia menegaskan, memang dari 8 poin sikap dalam surat itu salah satunya yang didorong adalah pemakzulan Gibran. 

"Iya harapannya ke depan kita dalam hal ini, ya untuk menyokong yang untuk pemakzulan Gibran dulu. Jadi itu yang kita ajukan ke DPR dan MPR dulu poinnya itu yang kita lakukan memang nomor 8 dulu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Debat Panas soal Ijazah, Roy Suryo Ledek Relawan Jokowi Nyontek: Baca Undang-undang Aja Gak Bisa

Debat Panas soal Ijazah, Roy Suryo Ledek Relawan Jokowi Nyontek: Baca Undang-undang Aja Gak Bisa

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 16:17 WIB

Heboh Wapres Gibran Kepergok Follow Akun Instagram Judol, Setwapres: Dulu Akun Biasa

Heboh Wapres Gibran Kepergok Follow Akun Instagram Judol, Setwapres: Dulu Akun Biasa

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 15:05 WIB

Pede Nihil Dasar Hukum, Relawan Bela Wapres Gibran: Pemakzulan Mustahil Dilakukan!

Pede Nihil Dasar Hukum, Relawan Bela Wapres Gibran: Pemakzulan Mustahil Dilakukan!

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 13:19 WIB

Blak-blakan Dukung Forum Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran, Rocky Gerung: Sangat Masuk Akal!

Blak-blakan Dukung Forum Purnawirawan TNI Lengserkan Gibran, Rocky Gerung: Sangat Masuk Akal!

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 11:26 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektare Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektare Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:33 WIB

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Pemusnahan Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp68 Miliar di Bengkalis

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 20:32 WIB

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga

Jakarta | Rabu, 16 September 2026 | 20:28 WIB

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:24 WIB

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

Tak Kapok Jadi Tersangka Korupsi Tiga Kali, Anggota DPR Minta Fahd A Rafiq Dihukum Berat

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:23 WIB

×