Menaker Pastikan BSU Untuk Pekerja Cair Bulan Ini, Cek Syaratnya di Sini

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Kamis, 05 Juni 2025 | 21:47 WIB
Menaker Pastikan BSU Untuk Pekerja Cair Bulan Ini, Cek Syaratnya di Sini
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pemerintah segera mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) pada bulan ini. Dia memastikan kalau bantuan dalam bentuk uang itu akan cair pada pekan kedua bulan ini.

Yassierli menyampaikan kalau saat ini pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU. Akan bantuan itu bisa tepat sasaran.

"Kita berharap dalam beberapa hari. Ini kan agak cepat yang kita butuh. Padanan datanya lumayan. Sebelum minggu kedua kita berharap itu sudah selesai. Sebelum minggu kedua. Insyaallah sebelum minggu kedua," kata Yassierli kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Kendati begitu, Yassierli memastikan kalau pemerintah telah siap salurkan dana. Apalagi penyaluran BSU juga telah rutin dilakukan oleh pemerintah setiap tahun sejak adanya Pandemi Covid-19 pada 2020.

Menurutnya, kunci dari ketepatan penyaluran BSU ialah data yang akurat. Karena penerima BSU berasal dari kalangan profesi.

"Tidak hanya pekerja, ada segmen guru, honorer, dan macam-macam yang dapat BSU juga," ucap dia.

Adapun aturan terkait BSU sudah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh, yang baru saja dirilis hari ini.

Dalam permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti seorang warga negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan; peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025 dan menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.

Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dan ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Yassierli mengatakan BSU ini diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja atau buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

"BSU ini insentif yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli di bawah koordinasi Menko Bidang Perekonomian, kepada mereka yang menerima upah dengan upah di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP (upah minimum provinsi)," ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan pemberlakuan enam paket stimulus ekonomi yang mulai efektif pada tanggal 5 Juni 2025, guna mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global dan pelemahan konsumsi domestik.

Enam paket tersebut menyasar sektor-sektor kunci yang bersentuhan langsung dengan daya beli masyarakat, seperti transportasi, tenaga kerja, dan bantuan sosial.

Rincian paket stimulus ekonomi yang diluncurkan oleh Pemerintah meliputi: pertama, menetapkan diskon moda transportasi yang menyasar peningkatan mobilitas masyarakat melalui diskon tiket kereta api sebesar 30 persen untuk 2,8 juta penumpang kelas ekonomi, menanggung tarif PPN 11 persen tiket pesawat udara untuk 6 juta penumpang, dan diskon tarif angkutan laut hingga 50 persen untuk 0,5 juta penumpang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BSU Rp600.000 Cair Hari Ini, Kemnaker Ungkap Aturan Penyaluran dan Cara Pencairan

BSU Rp600.000 Cair Hari Ini, Kemnaker Ungkap Aturan Penyaluran dan Cara Pencairan

Bisnis | Kamis, 05 Juni 2025 | 19:05 WIB

Prediksi Skor dari Menaker Bikin Kaget! Indonesia Vs China Malam Ini Jadi Milik Garuda?

Prediksi Skor dari Menaker Bikin Kaget! Indonesia Vs China Malam Ini Jadi Milik Garuda?

Video | Kamis, 05 Juni 2025 | 16:51 WIB

Menteri Yassierli Tegaskan Dukung KPK Usut Kasus Suap RPTKA

Menteri Yassierli Tegaskan Dukung KPK Usut Kasus Suap RPTKA

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 15:36 WIB

Cara Cek BSU yang Cair Hari Ini 5 Juni 2025, Apakah Kamu Masuk Kriteria?

Cara Cek BSU yang Cair Hari Ini 5 Juni 2025, Apakah Kamu Masuk Kriteria?

Lifestyle | Kamis, 05 Juni 2025 | 15:09 WIB

Menaker Yassierli Yakin Timnas Indonesia Bisa Kalahkan China 2-1: Semua Harus Nonton!

Menaker Yassierli Yakin Timnas Indonesia Bisa Kalahkan China 2-1: Semua Harus Nonton!

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 13:52 WIB

Tepis Tudingan Job Fair Cuma Formalitas, Menaker Klaim Colek 92 Perusahaan: Ada yang Sudah Diterima

Tepis Tudingan Job Fair Cuma Formalitas, Menaker Klaim Colek 92 Perusahaan: Ada yang Sudah Diterima

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 13:37 WIB

Penyebab Data Penerima BSU, BPNT dan PKH Tidak Muncul di DTSEN

Penyebab Data Penerima BSU, BPNT dan PKH Tidak Muncul di DTSEN

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 07:26 WIB

Terkini

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:15 WIB

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:05 WIB

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:06 WIB

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:51 WIB

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:10 WIB

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:21 WIB

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:55 WIB

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:33 WIB

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB