Menteri Yassierli Tegaskan Dukung KPK Usut Kasus Suap RPTKA

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 05 Juni 2025 | 15:36 WIB
Menteri Yassierli Tegaskan Dukung KPK Usut Kasus Suap RPTKA
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan akan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2019—2023.

Yassierli menegaskan kalau kasus itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan.

"Ketika KPK sudah masuk daerah wilayah hukum, kita pasti akan support. Dan sekali lagi saya sampaikan, mohon ya disampaikan dengan jelas, bahwa ini adalah kasus yang lama, 2021-2023, bahkan 2019. Dan KPK sudah bekerja sama dengan kami sejak awal," kata Yassierli kepada wartawan ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Yassierli menyampaikan kalau kementeriannya dengan KPK juga sudah jalin kerjasama serta audit dan investigasi sejak Desember tahun lalu. Investigasi itu dilakukan berdasarkan pelaporan yang diterima KPK pada Juli 2024, ketika Menteri Ketenagakerjaan masih dijabat oleh Ida Fauziyah.

"KPK memandang ya ada hal-hal yang memang harus ditindaklanjuti secara hukum, ya tentu kita akan support. Jadi ini adalah bagian dari proses yang sebelum-sebelumnya itu sudah dilakukan," ujar Yassierli.

Terkait data yang berkaitan dengan kasus, Yasierli menegaskan kalau hal tersebut menjadi kewenangan dari KPK.

Terkait dengan perkembangan kasus, KPK baru saja menyita Rp1,9 miliar dari salah satu tersangka.

“KPK hari ini (Rabu, 4/6) melakukan penyitaan uang dari salah satu tersangka sebesar Rp1,9 miliar, yang mana uang tersebut diduga terkait dengan perkara dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, KPK juga telah menyita Rp300 juta dari penggeledahan rumah seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kemenaker pada Selasa (27/5).

baca juga

Selain itu, KPK juga sempat menyita beberapa buku tabungan yang digunakan sebagai rekening penampungan uang pemerasan, dan sejumlah sertifikat bukti kepemilikan kendaraan bermotor dari rumah PNS tersebut.

Kasus itu diduga terjadi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker pada tahun 2020—2023. KPK kemudian mengatakan bahwa kasus tersebut telah terjadi sejak 2019.

KPK juga menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.

Panggil Sejumlah Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Ketenagakerjaan, dan pegawai UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk menjadi saksi kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IH dan MAA,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (5/6).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adukan Penyidik KPK ke Dewas-Bareskrim Dicap Merintangi Penyidikan, Kubu Hasto Dongkol: Keterlaluan!

Adukan Penyidik KPK ke Dewas-Bareskrim Dicap Merintangi Penyidikan, Kubu Hasto Dongkol: Keterlaluan!

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 15:17 WIB

Menaker Yassierli Yakin Timnas Indonesia Bisa Kalahkan China 2-1: Semua Harus Nonton!

Menaker Yassierli Yakin Timnas Indonesia Bisa Kalahkan China 2-1: Semua Harus Nonton!

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 13:52 WIB

Tepis Tudingan Job Fair Cuma Formalitas, Menaker Klaim Colek 92 Perusahaan: Ada yang Sudah Diterima

Tepis Tudingan Job Fair Cuma Formalitas, Menaker Klaim Colek 92 Perusahaan: Ada yang Sudah Diterima

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 13:37 WIB

Ogah Pulang, Buronan Paulus Tannos Kirim Surat Ingin Bertemu Penyidik KPK, Ada Apa?

Ogah Pulang, Buronan Paulus Tannos Kirim Surat Ingin Bertemu Penyidik KPK, Ada Apa?

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 11:06 WIB

Diminta Lengkapi Bukti Skandal Korupsi Sewa Jet Pribadi KPU, Pelapor Pertanyakan Wewenang KPK

Diminta Lengkapi Bukti Skandal Korupsi Sewa Jet Pribadi KPU, Pelapor Pertanyakan Wewenang KPK

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 17:38 WIB

AGK Tak Bisa Dituntut karena Meninggal Dunia, Ahli Waris akan Hadapi Tuntutan Perdata

AGK Tak Bisa Dituntut karena Meninggal Dunia, Ahli Waris akan Hadapi Tuntutan Perdata

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 13:48 WIB

Geledah Kantor Agen TKA hingga Rumah Pejabat Kemnaker, KPK Amankan Duit Rp 300 Juta

Geledah Kantor Agen TKA hingga Rumah Pejabat Kemnaker, KPK Amankan Duit Rp 300 Juta

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 08:32 WIB

Terkini

Meditasi dan Mindfulness Apakah Sama? Begini Penjelasan Lengkapnya

Meditasi dan Mindfulness Apakah Sama? Begini Penjelasan Lengkapnya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:19 WIB

Tak Hanya Soal Asap, Vape Sekali Pakai Jadi Ancaman Baru bagi Lingkungan: Kenapa?

Tak Hanya Soal Asap, Vape Sekali Pakai Jadi Ancaman Baru bagi Lingkungan: Kenapa?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 11:17 WIB

5 Jurnalis Masih Hilang di Selat Sunda, Pencarian Hari Ketujuh Memasuki Penentuan

5 Jurnalis Masih Hilang di Selat Sunda, Pencarian Hari Ketujuh Memasuki Penentuan

News | Senin, 14 September 2026 | 11:17 WIB

Gus Ipul Tegaskan Jadi Agen Perlinsos Gratis, Waspada Modus Minta Uang

Gus Ipul Tegaskan Jadi Agen Perlinsos Gratis, Waspada Modus Minta Uang

News | Senin, 14 September 2026 | 11:16 WIB

Mensos Gus Ipul Tegaskan Pendaftaran Agen Perlinsos Bukan Lowongan Kerja: Ini Relawan

Mensos Gus Ipul Tegaskan Pendaftaran Agen Perlinsos Bukan Lowongan Kerja: Ini Relawan

News | Senin, 14 September 2026 | 11:15 WIB

Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator

Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator

News | Senin, 14 September 2026 | 11:14 WIB

Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan

Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 11:14 WIB

Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8

Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 11:13 WIB

Pembunuh Wanita di Hotel Melati Tanah Abang Ditangkap, Sempat Pakai Identitas Palsu

Pembunuh Wanita di Hotel Melati Tanah Abang Ditangkap, Sempat Pakai Identitas Palsu

News | Senin, 14 September 2026 | 11:07 WIB

Program SPHP, Bulog Siap Salurkan 150 Ribu Ton SPHP Jagung hingga Akhir 2026

Program SPHP, Bulog Siap Salurkan 150 Ribu Ton SPHP Jagung hingga Akhir 2026

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 11:05 WIB

×