Gerakan Listrik Aman Schneider Electric, Cegah Risiko Tersetrum di Rumah dengan GPAS

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 06 Juni 2025 | 10:22 WIB
Gerakan Listrik Aman Schneider Electric, Cegah Risiko Tersetrum di Rumah dengan GPAS
Ilustrasi warga melakukan pengisian token listrik [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus tersetrum saat memperbaiki atap rumah maupun iinstalasi listrik masih sering terjadi di berbagai wilayah. Gerakan Listrik Aman Schneider Electric menjadi angin segar untuk memutus risiko bahaya listrik khususnya di rumah tangga lewat penggunaan GPAS/RCCB sesuai standar keselamatan nasional.

Agus Santosa (45) sudah terbiasa dengan pekerjaan fisik yang menuntut ketangkasan dan ketelitian. Sebagai buruh bangunan, memperbaiki atap rumah adalah rutinitas yang kerap ia jalani tanpa banyak berpikir dua kali. Sore itu, di sebuah rumah dua lantai di perumahan Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, ia kembali bekerja bersama rekannya, Wahono (34), yang merupakan tetangganya di Triwidadi, Pajangan, Bantul sesama buruh bangunan.

Namun, rutinitas memperbaiki atap rumah kala itu berubah menjadi insiden yang nyaris merenggut nyawanya. Saat berdiri di lantai dua, Agus menerima lembaran seng galvalum dari Wahono untuk dipasang di atap. Ujung seng yang ia pegang tanpa sengaja menyentuh kabel listrik yang terbentang tak jauh di atas kepalanya. Dalam sekejap, sentuhan kecil itu memicu sengatan arus kuat yang menghentak tubuhnya, melemparkannya ke lantai bawah hingga ia tak sadarkan diri. Wahono pun ikut tersengat, meski tubuhnya masih mampu bertahan di lantai dua.

"Keduanya mengalami luka-luka serius dan langsung dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gamping untuk menjalani perawatan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan yang diterima Suara.com belum lama ini.

Kisah Agus bukanlah satu-satunya. Kasus-kasus sengatan listrik akibat instalasi yang tidak aman terus terjadi berulang di berbagai daerah. Berdasarkan hasil riset yang dilakukan Suara.com, sepanjang awal tahun 2024 sedikitnya terjadi enam kasus tersetrum di wilayah Yogyakarta hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Empat kasus diantaranya terjadi saat korban sedang memperbaiki instalasi listrik di permukiman Bantul, satu kasus di Kulon Progo, dan satu kasus lainnya di Sleman.

Rentetan kasus tersengat listrik perlu menjadi perhatian penting. Hal ini menunjukkan betapa lemahnya perhatian terhadap keselamatan listrik di sekitar kita. Padahal, di balik setiap kabel yang terlihat sepele, tersimpan potensi bahaya yang bisa mengubah hidup seseorang dalam hitungan detik.

Berdasarkan Standar Instalasi Listrik dalam Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2020 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2021, instalasi listrik rumah dan sejenisnya diwajibkan menggunakan Residual Current Circuit Breaker (RCCB) atau dikenal dengan Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS) sebagai bentuk perlindungan dari bahaya tersetrum. Meski demikian, belum banyak masyarakat yang memahami fungsi dari GPAS atau RCCB dan menggunakannya sebagai pengamanan dalam instalasi kelistrikan.

GPAS Jadi Solusi Perlindungan Risiko Tersetrum

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), Jisman P. Hutajulu mengatakan, sebagian besar masyarakat Indonesia masih menggunakan Miniature Circuit Breaker (MCB) dalam instalasi kelistrikan. MCB berfungsi untuk memutus sirkuit secara otomatis ketika terjadi kelebihan beban atau korsleting. Sayangnya, alat tersebut tidak bisa mendeketsi arus listrik yang bocor sehingga potensi kebakaran maupun tersengat listrik masih bisa terjadi.

Dalam PUIL 2020, Kementerian ESDM telah memperkenalkan GPAS atau RCCB sebagai salah satu pengaman instalasi listrik yang dapat digunakan untuk mencegah risiko bahaya listrik.

"Kita sudah atur penggunaan alat pengaman listrik di PUIL. Kita memperkenalkan alat GPAS yang fungsinya memang sangat baik," kata Jisman Hutajulu dalam keterangannya yang dikutip Suara.com, Rabu (4/6/2025).

Cara kerja GPAS/RCCB mencegah tersetrum dan kebakaran (Suara.com)
Cara kerja GPAS/RCCB mencegah tersetrum dan kebakaran (Suara.com)

Ketua Bidang Standardisasi Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI), Helvin Herman Tirtadjaja dalam forum Community Schneider Electric mengatakan, penggunaan MCB tidak cukup sebagai proteksi bahaya listrik, sebab MCB memang diciptakan bukan untuk itu. Suara.com telah mendapatkan izin dari Schneider Electric untuk mengutip penjelasan Helvin dalam forum tersebut.

Helvin menjelaskan, MCB digunakan untuk memutus arus saat penggunaan arus di dalam rumah melebihi kapasitas arus. MCB juga akan memutus arus ketika terjadi arus pendek atau korsleting antara kabel fasa dan netral yang dapat mengakibatkan arus yang sangat besar dan mencegah kebakaran pada kabel atau peralatan rumah.

"Jika instalasi listrik dipasang GPAS atau RCCB, maka tidak akan ada kasus kematian akibat tersetrum karena GPAS atau RCCB akan segera memutuskan listrik saat terjadi bahaya tersetrum," ujar Helvin.

GPAS atau RCCB adalah alat pengaman listrik yang memiliki fungsi untuk memutus sirkuit listrik secara otomatis ketika terjadi arus bocor. Penggunaan GPAS atau RCCB dapat melindungi dari bahaya listrik seperti tersengat, kebakaran dan kerusakan peralatan listrik.

Bahaya listrik memiliki dampak yang luas dan menimbulkan kerugian yang besar. Oleh karena itu, pembangunan ekosistem ketenagalistrikan yang aman, ramah lingkungan dan sesuai dengan ketentuan keselamatan menjadi prioritas utama pemerintah. Kementerian ESDM terus melakukan edukasi dan sosialisasi penggunaan GPAS untuk meminimalisir risiko bahaya listrik di kalangan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekor MURI! 1.147 Driver Gojek Bersihkan 147 Masjid Serentak di 14 Kota saat Ramadan

Rekor MURI! 1.147 Driver Gojek Bersihkan 147 Masjid Serentak di 14 Kota saat Ramadan

Tekno | Kamis, 12 Maret 2026 | 15:11 WIB

Kirana Larasati Ungkap Pemandangan Laut Sedalam 127 Meter, Ada Apa Saja di Sana?

Kirana Larasati Ungkap Pemandangan Laut Sedalam 127 Meter, Ada Apa Saja di Sana?

Entertainment | Senin, 09 Maret 2026 | 11:23 WIB

Catat Rekor, Kirana Larasati Waswas Lawan Arus di Kedalaman 127,8 Meter

Catat Rekor, Kirana Larasati Waswas Lawan Arus di Kedalaman 127,8 Meter

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 21:00 WIB

Masyarakat Makin Selektif, Newlab+ Hadirkan Brightlogy: Skincare Aman Tanpa Overclaim

Masyarakat Makin Selektif, Newlab+ Hadirkan Brightlogy: Skincare Aman Tanpa Overclaim

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:20 WIB

Lebih dari Sekadar Es Krim, Halocoko Torehkan Rekor MURI Lewat Gerakan Sosial

Lebih dari Sekadar Es Krim, Halocoko Torehkan Rekor MURI Lewat Gerakan Sosial

Lifestyle | Senin, 16 Februari 2026 | 08:04 WIB

Ada Hormon Serotonin di Balik Kebahagiaan yang Muncul Saat Makan Es Krim Cokelat

Ada Hormon Serotonin di Balik Kebahagiaan yang Muncul Saat Makan Es Krim Cokelat

Lifestyle | Sabtu, 14 Februari 2026 | 16:01 WIB

Konser Dewa 19 dan Rekor MURI Berangkatkan Umrah 1.171 Karyawan Jadi Highlight di GBK

Konser Dewa 19 dan Rekor MURI Berangkatkan Umrah 1.171 Karyawan Jadi Highlight di GBK

Lifestyle | Senin, 01 Desember 2025 | 17:11 WIB

Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI

Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI

News | Rabu, 19 November 2025 | 15:37 WIB

Pentingnya Memilih Klinik Kecantikan yang Terpercaya: Belajar dari Kiprah Widya Esthetic Clinic

Pentingnya Memilih Klinik Kecantikan yang Terpercaya: Belajar dari Kiprah Widya Esthetic Clinic

Lifestyle | Sabtu, 15 November 2025 | 07:56 WIB

Dari Klinik Rumahan ke Rekor Nasional: dr. Ayu Raih Dua MURI Sekaligus di Hari Kesehatan Nasional

Dari Klinik Rumahan ke Rekor Nasional: dr. Ayu Raih Dua MURI Sekaligus di Hari Kesehatan Nasional

Lifestyle | Jum'at, 14 November 2025 | 13:00 WIB

Terkini

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB