Gerakan Listrik Aman Schneider Electric, Cegah Risiko Tersetrum di Rumah dengan GPAS

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 06 Juni 2025 | 10:22 WIB
Gerakan Listrik Aman Schneider Electric, Cegah Risiko Tersetrum di Rumah dengan GPAS
Ilustrasi warga melakukan pengisian token listrik [Suara.com/Alfian Winanto]
GPAS Schneider Electric Domae (Suara.com)
GPAS Schneider Electric Domae (Suara.com)

Gerakan Listrik Aman Schneider Electric

Sebagai salah satu produsen GPAS atau RCCB tersertifikasi di Indonesia, Schneider Electric menunjukkan komitmen untuk meningkatkan keselamatan kelistrikan khususnya di sektor hunian melalui Gerakan Listrik Aman Schneider Electric. Gerakan Listrik Aman adalah sebuah gerakan nasional untuk memperkuat peran instalatur listrik dalam menjamin keamanan bangunan di seluruh Indonesia.

Dalam Gerakan Listrik Aman ini, Schneider Electric telah menjangkau lebih dari 7.800 teknisi listrik yang berasal dari 15 asosiasi dan komunitas dari berbagai daerah. Pelatihan dilakukan secara daring dan luring di 10 kota dan provinsi di Indonesia, antara lain Jakarta, DI Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Makassar, Semarang, Bali, Pekanbaru dan Kalimantan Timur. Pelatihan ini juga berhasil menorehkan prestasi dengan meraih rekor MURI dengan kategori Pelatihan Instalatur Listrik dengan Peserta Terbanyak.

President Director Indonesia & Timor-Leste, Schneider Electric, Martin Setiawan mengatakan, Schneider Electric memberikan pelatihan teknis khusus, termasuk cara pemasangan GPAS atau RCCB yang benar dan aman, sebagai bagian dari edukasi dan peningkatan kompetensi instalatur di lapangan. Hal ini menjadi dasar penting untuk menciptakan keselamatan kelistrikan.

President Director Indonesia & Timor-Leste Schneider Electric Martin Setiawan (Schneider Electric)
President Director Indonesia & Timor-Leste Schneider Electric Martin Setiawan (Schneider Electric)

"Namun, pelatihan ini tidak menggantikan sertifikasi resmi dari pemerintah yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM melalui SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan)" kata Martin kepada Suara.com, Rabu (4/6/2025).

Martin menjelaskan, pemasangan GPAS harus dilakukan oleh instalatur listrik yang telah mengantongi sertifikasi. Hal ini untuk memastikan proses instalasi dilakukan secara benar dan aman sesuai dengan standar nasional.

"Kami sangat menganjurkan masyarakat untuk tidak ragu menanyakan dan meminta bukti sertifikasi (SKTTK) sebelum menggunakan jasa teknisi listrik," ujar Martin.

Keunggulan GPAS atau RCCB Schneider Electric

Schneider Electric telah meluncurkan tiga jenis GPAS atau RCCB yang masing-masing memiliki fungsi berbeda. Meski demikian, secara garis besar ketiga alat tersebut sama-sama memiliki fungsi utama sebagai proteksi bahaya listrik.

Varian pertama adalah RCCB Domae 30 mA yang dirancang untuk melindungi manusia dari risiko tersetrum. Selain itu, ada varian RCCB Domae 300 mA yang ideal digunakan untuk melindungi aset atau mesin dari risiko kebakaran akibat arus bocor. Martin mengatakan, GPAS atau RCCB ini mampu mendeteksi arus bocor sekecil 30 mA yang dapat menimbulkan risiko fatal pada tubuh manusia.

jenis FPAS/RCCB (Suara.com)
jenis FPAS/RCCB (Suara.com)

"Dengan sensitivitas tinggi, GPAS memberikan lapisan keamanan tambahan yang krusial dalam mencegah kecelakaan fatal akibat sengatan listrik," kata Martin.

Terakhir, ada varian RCBO Slim Domae, yakni gabungan fungsi MCB dan RCCB yang berfungsi untuk melindungi dari beban lebih, korsleting dan arus bocor sekaligus. Varian ini mampu memberikan perlindungan menyeluruh dalam satu perangkat yang ringkas.

Ketiga varian GPAS atau RCCB dari Schneider Electrik telah mengantongi sertifikat SNI, memiliki daya tahan tinggi dan mudah dipasang di panel listrik standar rumah tangga. Masyarakat bisa memilih salah satu varian sesuai dengan kebutuhan instalasi listrik di kediaman masing-masing.

Cara Pasang GPAS atau RCCB yang Benar

Kementerian ESDM telah mengeluarkan panduan cara memasang GPAS atau RCCB yang aman. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh masyarakat yang ingin memasang GPAS atau RCCB.

Pertama, masyarakat bisa membeli GPAS atau RCCB secara mandiri di toko elektronik terpercaya maupun market place dengan mencari kata kunci ELCB, RCBB atau RCBO.

Penting untuk diperhatikan, pemasangan GPAS atau RCCB harus dilakukan oleh instalatur tersertifikasi untuk memastikan keamanan dalam proses pemasangan. Masyarakat bisa menghubungi Badan Usaha Jasa Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik (bangsang) terdekat melalui laman SIUJANG Gatrik. Laman tersebut dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/cari-instalatir 

cara pasang GPAS/RCCB (Suara.com)
cara pasang GPAS/RCCB (Suara.com)

Dalam laman tersebut, masyarakat bisa mengisi kolom 'Jenis Usaha' dengan pilihan 'Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik' dan kolom 'Bidang' dengan memilih 'Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah'.

Selanjutnya, bisa memilih provinsi dan kabupaten/kota domisili untuk mendapatkan rekomendasi instalatur listrik tersertifikasi terdekat dari kediaman. Setelah itu, tenaga teknik tersertifikasi SKTTK pada bangsang yang sudah dipilih akan datang ke rumah untuk melakukan pemasangan GPAS atau RCCB.

Untuk instalasi listrik baru, GPAS dapat langsung diintegrasikan dengan panel listrik utama. Sementara, untuk instalasi listrik yang sudah ada, teknisi akan menyesuaikan posisi perangkat pada jalur kelistrikan utama.

Harga unit GPAS bervariasi tergantung jenisnya. Biaya jasa pemasangan juga bervariasi tergantung kesepakatan antara konsumen dan badan usaha pembangunan dan pemasangan yang dipilih dari bangsang.

Martin menjelaskan, biaya pemasangan GPAS atau RCCB juga bergantung pada kondisi instalasi listrik rumah tangga. Meski demikian, tarif yang dihabiskan sekitar satu jutaan.

"Kisaran harga perangkat RCCB Domae dan biaya instalasi umumnya mulai dari ratusan ribu hingga sekitar satu juta rupiah," ujar Martin.

Sementara itu, Helvin mengatakan bahaya tersetrum bisa dicegah dengan penggunaan GPAS atau RCCB. Ketidaksesuaian instalasi listrik pada rumah, bangunan maupun gedung tanpa GPAS atau RCCB yang tidak sesuai dengan standar dan regulasi di Indonesia dapat berpotensi menimbulkan bahaya listrik yang serius.

"Mari patuhi standar instalasi listrik (SNI PUIL) dan regulasi kelistrikan di Indonesia demi keselamatan kita bersama agar peristiwa kasus tersetrum dapat dicegah atau dihindari," ujar Helvin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSSI Cetak Rekor MURI, Gelar Kursus untuk 3.000 Pelatih Sepak Bola dan Futsal

PSSI Cetak Rekor MURI, Gelar Kursus untuk 3.000 Pelatih Sepak Bola dan Futsal

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:26 WIB

iQOO Z11 Resmi di Indonesia, HP Baterai 9.020mAh Pertama Pecahkan Rekor MURI

iQOO Z11 Resmi di Indonesia, HP Baterai 9.020mAh Pertama Pecahkan Rekor MURI

Tekno | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:55 WIB

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:14 WIB

Rekor MURI! 1.147 Driver Gojek Bersihkan 147 Masjid Serentak di 14 Kota saat Ramadan

Rekor MURI! 1.147 Driver Gojek Bersihkan 147 Masjid Serentak di 14 Kota saat Ramadan

Tekno | Kamis, 12 Maret 2026 | 15:11 WIB

Kirana Larasati Ungkap Pemandangan Laut Sedalam 127 Meter, Ada Apa Saja di Sana?

Kirana Larasati Ungkap Pemandangan Laut Sedalam 127 Meter, Ada Apa Saja di Sana?

Entertainment | Senin, 09 Maret 2026 | 11:23 WIB

Catat Rekor, Kirana Larasati Waswas Lawan Arus di Kedalaman 127,8 Meter

Catat Rekor, Kirana Larasati Waswas Lawan Arus di Kedalaman 127,8 Meter

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 21:00 WIB

Masyarakat Makin Selektif, Newlab+ Hadirkan Brightlogy: Skincare Aman Tanpa Overclaim

Masyarakat Makin Selektif, Newlab+ Hadirkan Brightlogy: Skincare Aman Tanpa Overclaim

Lifestyle | Kamis, 26 Februari 2026 | 13:20 WIB

Lebih dari Sekadar Es Krim, Halocoko Torehkan Rekor MURI Lewat Gerakan Sosial

Lebih dari Sekadar Es Krim, Halocoko Torehkan Rekor MURI Lewat Gerakan Sosial

Lifestyle | Senin, 16 Februari 2026 | 08:04 WIB

Ada Hormon Serotonin di Balik Kebahagiaan yang Muncul Saat Makan Es Krim Cokelat

Ada Hormon Serotonin di Balik Kebahagiaan yang Muncul Saat Makan Es Krim Cokelat

Lifestyle | Sabtu, 14 Februari 2026 | 16:01 WIB

Konser Dewa 19 dan Rekor MURI Berangkatkan Umrah 1.171 Karyawan Jadi Highlight di GBK

Konser Dewa 19 dan Rekor MURI Berangkatkan Umrah 1.171 Karyawan Jadi Highlight di GBK

Lifestyle | Senin, 01 Desember 2025 | 17:11 WIB

Terkini

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz

News | Senin, 22 Juni 2026 | 03:44 WIB

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB