Selamatkan Ekosistem Bekas Tambang Nikel di Raja Ampat dengan Rehabilitasi Holistik

Erick Tanjung

Minggu, 08 Juni 2025 | 08:31 WIB
Selamatkan Ekosistem Bekas Tambang Nikel di Raja Ampat dengan Rehabilitasi Holistik
Ilustrasi ekplositasi alam untuk penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. [Bidik layar/IG Greenpeaceid]

Suara.com - Aktivitas tambang kerap kali menyisakan warisan persoalan yang kompleks. Isu soal ini dalam beberapa waktu terakhir sedang mengemuka utamanya terkait yang terjadi di wilayah Papua Barat Daya, tepatnya di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Di daerah ini terdapat tambang nikel yang belakangan menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat parah.

Terlepas dari itu, hal yang perlu selalu diperhatikan adalah upaya pemulihan ekosistem, baik yang berjalan seiring maupun setelah aktivitas tambang usai.

Sebab, lahan bekas tambang umumnya memang kehilangan struktur dan fungsi alaminya. Lapisan permukaan bumi menjadi keras, miskin hara, mengandung logam berat, serta kehilangan kemampuan menyimpan air.

Dalam kondisi ini, banyak lahan tidak hanya menjadi tandus, tetapi juga menjadi sumber kontaminasi bagi sistem hidrologi di sekitarnya.

Air larian dari area tambang berpotensi membawa sedimen logam berat ke sungai dan laut, memperparah degradasi lingkungan. Bahkan, dalam beberapa kasus, air tanah di sekitar bekas tambang menunjukkan kandungan logam melebihi ambang batas aman untuk konsumsi.

Permukaan tanah yang seharusnya subur, hilang menyisakan lapisan bumi yang nyaris tak bisa mendukung kehidupan.

Suasana pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Suasana pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (Antara/Putu Indah Savitri)

Apa yang sedang dihadapi lahan bekas tambang bukan sekadar persoalan teknis reklamasi, melainkan soal memulihkan kembali keseimbangan ekologis yang rusak.

Pemulihan lahan pascatambang juga tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan kosmetik. Jadi hanya dengan menanam pohon tidak cukup.

Diperlukan intervensi menyeluruh yang mencakup perbaikan fisik, kimia, dan biologi tanah.

Tanah bekas tambang membutuhkan perlakuan khusus baik penambahan bahan amelioran seperti kompos, biochar, kapur dolomit, maupun teknologi bioremediasi untuk mengikat logam berat agar stabil sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar.

Biochar dari limbah pertanian telah terbukti meningkatkan kapasitas tukar kation tanah dan mereduksi toksisitas logam, ini salahnya telah dibuktikan pada percobaan di Kalimantan dan Sulawesi.

Salah satu pendekatan yang terbukti efektif di sejumlah lokasi adalah kombinasi antara penanaman alga tanah, lumut, tanaman penutup tanah, tanaman pionir penyerap logam berat termasuk pemanfaatan mikoriza.

Mikoriza membantu akar tanaman menyerap unsur hara dan mengurangi toksisitas logam berat. Penggunaan mikoriza arbuskular pada tanah bekas tambang nikel dapat meningkatkan kandungan karbon organik hingga 2,5 kali lipat dalam dua tahun.

Di sisi lain, tanaman lokal seperti Calliandra, Albizia, dan bahkan sagu dapat menjadi bagian dari strategi revegetasi jangka panjang yang berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pulau Gag Bergejolak: Pemerintah Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat

Pulau Gag Bergejolak: Pemerintah Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat

Video | Minggu, 08 Juni 2025 | 07:27 WIB

Berdiri Sejak Era Soeharto, Perjalanan Panjang PT Gag Nikel Kantongi Izin Tambang di Raja Ampat

Berdiri Sejak Era Soeharto, Perjalanan Panjang PT Gag Nikel Kantongi Izin Tambang di Raja Ampat

News | Sabtu, 07 Juni 2025 | 21:56 WIB

Perusahaan China Masih Bebas Keruk Raja Ampat, Bahlil Hentikan Operasi Tambang Nikel Milik BUMN

Perusahaan China Masih Bebas Keruk Raja Ampat, Bahlil Hentikan Operasi Tambang Nikel Milik BUMN

News | Sabtu, 07 Juni 2025 | 21:40 WIB

Terkini

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB

KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:20 WIB