Suara.com - Kesetaraan gender seharusnya sudah mulai diterapkan dalam lingkup keluarga sebagai ruang terkecil dalam negara, sebab prinsip tersebut itu telah dijamin dalam konstitusi.
Pernnyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan.
Dia menekankan bahwa kesetaraan gender juga sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tanpa membedakan antara laki-laki dan perempuan.
Hal tersebut sebenarnya telah terjamin dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang menjamin keadilan setara bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Artinya, prinsip kesetaraan itu sudah diatur dalam konstitusi kita. Kemudian, dalam Pancasila, nilai keadilan tercermin dalam sila kelima," kata Vero dalam Talk Show 'Inspirasi bagi Perempuan Indonesia agar Tangguh, Mandiri, dan Sukses' yang digelar di Kabupaten Bogor, Sabtu 7 Juni 2025.
Vero juga menyinggung mengenai isi Asta Cita keempat dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penguatan SDM guna mempersiapkan Generasi Emas 2045.
"Artinya, peningkatan kualitas SDM harus dilakukan tanpa diskriminasi gender, baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama untuk berkembang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Vero mengatakan bahwa dalam mendukung visi Generasi Emas 2045, pemerintah terus mendorong partisipasi aktif perempuan di berbagai sektor melalui kebijakan yang memberikan akses, motivasi, dan kesempatan yang setara.
Salah satunya dengan kebijakan afirmatif keterwakilan perempuan dalam politik yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Amiratul Hajj, Menteri PPPA Tegaskan Pelaksanaan Haji Harus Sensitif Gender
Hanya saja, Vero menekankan bahwa dalam penerapannya harus lebih masif dan konsisten dilakukan.
"Semua itu kembali kepada keluarga, karena keluarga adalah unit terkecil dari sebuah negara. Keluarga harus mampu menanamkan mindset yang sama mengenai aksesibilitas," katanya.
Ia mengemukakan bahwa perempuan dalam keluarga bisa membantu perekonomian untuk mendukung Indonesia Emas 2045.
"Ketika perempuan menjadi entrepreneur, bekerja, dan mampu menghasilkan pendapatan, mereka tidak hanya membantu perekonomian keluarga tetapi juga mendukung tercapainya visi Generasi Emas 2045,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan 2025-2030, Chatarina Pancer Istiyani menambahkan bahwa pentingnya peran keluarga dalam menciptakan keadilan bagi antara perempuan dan laki-laki.
“Paul San Francisco mengatakan bahwa kesetaraan ada di keluarga. Tidak ada keluarga yang sempurna. Semuanya harus bisa saling menumbuhkan keluarga yang utuh, saling memaafkan, dan saling mengampuni,” ujar Chatarina.