Sembilan Orang Ditangkap Saat Angkut Jemaah Haji Ilegal

Erick Tanjung | Suara.com

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:24 WIB
Sembilan Orang Ditangkap Saat Angkut Jemaah Haji Ilegal
Ilustrasi ibadah haji di Masjidil Haram, Mekkah. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan penangkapan sembilan orang yang melanggar aturan haji dengan mengangkut 111 orang yang tidak memiliki izin haji.

Penangkapan terhadap empat ekspatriat dan lima penduduk Saudi itu dilakukan oleh pasukan keamanan yang ditempatkan di pintu masuk Mekkah.

Komite administratif musiman langsung mengeluarkan keputusan untuk para pelanggar yang terdiri dari berbagai sanksi termasuk hukuman penjara, denda hingga SAR100.000 (sekitar Rp433 juta), pembukaan identitas ke publik dan deportasi bagi para ekspatriat disertai larangan memasuki Saudi selama 10 tahun.

Kementerian tersebut juga memperingatkan bagi setiap orang yang mencoba berhaji tanpa izin akan didenda hingga SAR20.000 (sekitar Rp86,6 juta).

Dalam pernyataannya, Kementerian mendorong para warga dan penduduk untuk mematuhi aturan haji untuk memastikan pelaksanaan ibadah yang terorganisir, aman dan terjamin sehingga para jamaah haji dapat menunaikan kewajiban ibadah dengan mudah dan tenang.

Haji Ilegal

Sebelumnya diberitakan, seorang warga asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur berinisial SM (42) ditemukan tewas di Gurun Jumum, Arab Saudi, pada 27 Mei 2025. Ia diduga mengalami dehidrasi usai berupaya melaksanakan ibadah haji melalui jalur ilegal bersama dua warga negara Indonesia lainnya J dan S.

“Mereka nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi,” kata Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambary kepada wartawan, Minggu, 1 Juni 2025.

Bersama J dan S, MS nekat melaksanakan ibadah haji melalui jalur ilegal dengan bermodalkan visa ziarah multiple. Visa tersebut memang memungkinkan mereka untuk berkunjung ke Arab Saudi berkali-kali dalam waktu tertentu. Namun tidak bisa digunakan untuk ibadah haji.

SM bersama 10 WNI lainnya, kata Yusron, sebenarnya sempat terjaring razia oleh aparat keamanan setempat. Bahkan mereka sempat diusir ke Jeddah. Namun ketiganya tetap berupaya kembali ke Mekkah melalui jalur ilegal menggunakan taksi gelap.

Dalam perjalanan menuju Kota Mekkah, sopir taksi yang ketakutan tertangkap patroli aparat keamanan Arab Saudi, lalu menurunkan SM, J dan S di Gurun Jumum. Mereka kemudian ditemukan oleh drone milik aparat keamanan Arab Saudi. Saat ditemukan SM sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Sementara J dan S dalam kondisi lemas akibat dehidrasi.

“J dan S dibawa aparat keamanan ke rumah sakit dan setelah menjalani perawatan kembali diusir ke Kota Jeddah,” jelas Yusron.

Belakangan terungkap SM berangkat ke Arab Saudi sejak 24 April 2025. Ia diduga menggunakan jasa travel umrah dan haji ilegal. Salah satu sahabat sekaligus tetangganya telah mengingatkan SM agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi.

Apa Faktor Pemicunya?

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj mengungkap beberapa faktor yang memicu calon jemaah haji nekat menggunakan jalur ilegal. Seperti panjangnya antrean haji reguler, mahalnya biaya haji khusus atau furoda, hingga maraknya praktik travel umroh dan haji ilegal.

Berdasar data Kementerian Agama atau Kemenag RI, Siradj menyebut ada sekitar 5,4 juta pendaftar haji reguler. Sementara kuota haji Indonesia setiap tahunnya hanya sekitar 221 ribu.

“Situasi inilah yang dimanfaatkan oleh travel-travel ilegal, mereka menawarkan jalan pintas tanpa antre dengan biaya lebih murah,” kata Siradj kepada Suara.com, Senin 2 Juni 2025.

Selain faktor-faktor tersebut, kata Siradj, kuatnya keinginan calon jemaah haji untuk menyempurnakan rukun Islam turut mendorong sebagian masyarakat mencari cara alternatif. Sekalipun mereka harus melalui jalur nonprosedural atau ilegal.

“Masyarakat kita sebagian besar memiliki literasi yang masih rendah soal tata cara berhaji. Bermodalkan semangat, mereka menabrak aturan tanpa perencanaan matang, dan akhirnya menjadi korban,” jelasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Kecanggihan Al Mashaaer Al Mugaddassah: Kereta Listrik Andalan Jamaah Haji di Arab Saudi

Intip Kecanggihan Al Mashaaer Al Mugaddassah: Kereta Listrik Andalan Jamaah Haji di Arab Saudi

Video | Minggu, 08 Juni 2025 | 10:07 WIB

Menteri Haji Arab Saudi Ungkap Alasan Haji Furoda Ditiadakan

Menteri Haji Arab Saudi Ungkap Alasan Haji Furoda Ditiadakan

News | Sabtu, 07 Juni 2025 | 16:27 WIB

Jamaah Haji Bisa Akses Layanan Kesehatan Pakai Drone, Arab Saudi Siapkan Teknologi Baru

Jamaah Haji Bisa Akses Layanan Kesehatan Pakai Drone, Arab Saudi Siapkan Teknologi Baru

News | Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:33 WIB

Terkini

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:17 WIB

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:58 WIB

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:52 WIB

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:30 WIB