"Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR," kata HNW, sapaan karibnya ditemui usai mengisi diskusi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Dikatakan pula bahwa saat ini parlemen tengah memasuki masa reses sehingga surat tersebut belum ditindaklanjuti.
"Akan Tetapi, sekarang lagi reses, jadi kalau saya ada di sini 'kan ada dapil (daerah pemilihan) saya di Jakarta," ucapnya.
HNW menyerahkan tindak lanjut surat tersebut kepada Ahmad Muzani selaku pimpinan MPR RI.
"Itu 'kan ditujukannya kepada Ketua MPR RI periode 2024—2029. Karena ditujukan kepada beliau, tentu kami para pimpinan menunggu tentang kapan surat ini akan dibahas," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya belum mendapatkan undangan untuk membahas surat tersebut.
"Jadi, kita tunggu saja nanti pimpinan MPR diundang oleh Ketua MPR untuk membahas surat tersebut," katanya.
Guna menindaklanjuti surat tersebut, pihaknya menunggu tindak lanjut yang dilakukan oleh DPR RI terlebih dahulu, sebagaimana surat tersebut dialamatkan pula kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
"MPR baru bisa melakukan itu atas usulan DPR, 'kan juga ada usulan untuk DPR. Nah, jadi mungkin MPR pun juga menunggu kapan DPR bersidang untuk membahas apa yang menjadi usulan," tuturnya.
Baca Juga: Surat Pemakzulan Gibran Disebut Sudah di Meja Ketua DPR, Ahmad Muzani: Saya Belum Ngantor
"Apa pun keputusannya 'kan DPR lebih dahulu. Setelah itu, baru ke MK (Mahkamah Konstitusi), MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi, masih panjang itu ya," tambah HNW.