5 Fakta Aturan Over Dimension Over Load (ODOL) Terbaru 2025, Ada Uji KIR Massal?

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 09 Juni 2025 | 06:57 WIB
5 Fakta Aturan Over Dimension Over Load (ODOL) Terbaru 2025, Ada Uji KIR Massal?
Satlantas Polres Pasaman Tindak Truk Odol. [Ist]

Suara.com - Kendaraan dengan permasalahan over dimension over load (ODOL) mendapat perhatian serius dari Korlantas Polri. Mulai 1 – 30 Juni Korlantas akan melakukan sosialisasi Indonesia menuju zero ODOL pada 2026 mendatang. Berikut fakta – fakta mengenai aturan over dimension over load atau ODOL.

1. Pembaharuan Data Kepemilikan Kendaraan

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebutkan dirinya meminta seluruh Dirlantas dan jajaran polisi lalu lintas untuk memperbaharui data kepemilikan kendaraan ODOL. Pemutakhiran data meliputi identitas pemilik kendaraan yang terindikasi ODOL. Data terbaru nantinya akan dikirimkan kepada Kementerian Perhubungan untuk menentukan kebijakan pengawasan.

2. Akan Dilakukan Uji KIR

Kendaraan terindikasi ODOL yang terdaftar kemudian akan diawasi secara khusus saat melakukan uji KIR. Uji tersebut merupakan proses pengujian berkala yang dilakukan pada kendaraan bermotor untuk memastikan kelayakan teknis dan keamanannya dalam beroperasi di jalan raya, khususnya bagi kendaraan niaga seperti truk, bus, dan angkutan umum. Uji KIR untuk kendaraan niaga biasanya dilakukan per enam bulan. Uji KIR meliputi pemeriksaan berbagai aspek teknis kendaraan, seperti mesin, rem, lampu, dan komponen lainnya. Hasil uji KIR akan dijadikan landasan pengawasan saat pemilik kendaraan memperbaharui STNK setiap tahun.

3. Angka Kecelakaan ODOL

Irjen Agus menambahkan kendaraan dengan ODOL memang memperoleh perhatian khusus. Pasalnya, jika tak ditindak tegas, kendaraan ODOL berisiko menjadi penyebab kecelakaan. Kepolisian mencatat sedikitnya 26.000 orang meninggal dunia setiap tahun akibat kecelakaan yang melibatkan ODOL.

4. Penataan Jalur Logistik

Rencana Zero ODOL ini juga ditindaklanjuti oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Lembaga ini sedang menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti kebijakan Zero ODOL tahun depan.

Baca Juga: Cara Lapor Premanisme dan Pemalakan Ormas ke Polisi, Bisa Telpon dan Whatsapp

Melansir Antara, rencana aksi itu akan meliputi mana saja lokasi yang menjadi jalur logistik utama, lokasi-lokasi yang kemungkinan perlu dipasang teknologi weigh-in-motion (WIM), lokasi-lokasi terkait dengan pemberian insentif serta disinsentif, dan sebagainya. "Kita akan tentukan mana saja jalur utama logistik, sehingga kriterianya yang boleh lewat seperti apa," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Roy Rizali Anwar di Jakarta.

5. Pemerintah Harus Tangani Berbagai Masalah di Lapangan

Untuk mewujudkan Zero ODOL, pemerintah disarankan untuk menangani berbagai permasalahan di lapangan, sejak dari hulu sampai hilir. Hal ini tidak bisa ditangani dengan cara penegakan hukum saja, tapi harus melibatkan seluruh kementerian terkait dan pemerintah daerah. Hal ini diungkapkan pakar transportasi dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno.

Mantan Direktur Keselamatan Transportasi Kemenhub ini mengatakan, perlu ada perencanaan menyeluruh, mulai tindakan pencegahan sampai dengan penindakan. Perlu ada perencanaan jangka panjang seperti Rencana Aksi Nasional keselamatan dan manajemen Keselamatan LLAJ, karena penangan ODOL adalah bagian dari manajemen Keselamatan LLAJ.

"Penanganannya juga harus dalam satu paket dengan manajemen Keselamatan LLAJ, yang sudah memiliki format baku. Jadi perlu ada perencanaan jangka panjang, seperti RANK (Rencana Aksi Nasional Keselamatan) LLAJ jangka waktu 20 tahun, dan turunan termasuk Rencana Pencegahan dan Penindakan ODOL," ujarnya.

Selama ini, dia melihat penanganan ODOL dilakukan parsial, yaitu hanya dengan penegakan hukum dan tidak melibatkan semua instansi terkait. Dia menyarankan agar digunakan skema manajemen Keselamatan LLAJ yang diatur dalam PP 37 Tahun 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI