Kilau yang Membutakan: Ambisi Mengeruk Nikel dari 'Perut' Raja Ampat

Bimo Aria Fundrika

Senin, 09 Juni 2025 | 11:01 WIB
Kilau yang Membutakan: Ambisi Mengeruk Nikel dari 'Perut' Raja Ampat
Jalan menuju lahan pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Suara.com - Tagar Save Raja Ampat bukan sekadar seruan digital. Ia menjadi penanda bahwa kekayaan kawasan ini tidak hanya memikat turis pencinta laut, tetapi juga para penambang pencari nikel.

Sayangnya, ketika kilau nikel menjadi godaan, potensi kerusakan lingkungan menjadi taruhan. Menyamarkan aktivitas tambang dengan label “ramah lingkungan” tidak mengubah kenyataan bahwa pertambangan, dalam bentuk apa pun, pada dasarnya merusak.

Tanah dibongkar. Pohon-pohon ditebang. Isi perut bumi dikuras. Semua dilakukan demi mengejar keuntungan ekonomi, sering kali tanpa memperhatikan dampaknya terhadap alam dan masyarakat.

Kesadaran akan hal itu memicu penolakan yang kian meluas. Warga dan warganet menyuarakan keberatannya atas kehadiran aktivitas tambang di Raja Ampat, salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia.

Jalan menuju lahan pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Jalan menuju lahan pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Dari lima perusahaan tambang yang tercatat, PT GAG Nikel paling banyak menyedot perhatian. Perusahaan ini mengelola tambang di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, dengan izin operasi produksi yang diterbitkan sejak 2017.

Empat perusahaan lain juga mengantongi izin, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham. Namun GAG Nikel tetap menjadi sorotan utama. Demikian seperti dikutip dari ANTARA. 

Pulau Gag dan Kekayaan Tersembunyi

Pulau Gag tak menawarkan gemerlap kota, tapi ia memberi sesuatu yang lebih langka—ketenangan. Hutan tropis menyelimuti bukit-bukitnya, laut membentang jernih hingga ke dasar, dan burung-burung endemik bernyanyi tanpa takut.

Namun, keheningan itu mulai retak. Di kejauhan, kapal-kapal pengangkut nikel muncul satu per satu, bersandar di pelabuhan. Mereka membawa muatan dari perut bumi yang dikuliti perlahan.

baca juga

Pulau Gag bukan hanya cantik, ia kaya. Terletak di jalur aktif Sesar Sorong, pulau ini menyimpan cadangan mineral bernilai tinggi. Di atas kertas, kekayaan itu dikelola oleh PT GAG Nikel, pemegang izin usaha pertambangan seluas 13.136 hektare. Angka itu tercatat resmi di sistem pemerintah: kontrak karya 430.K/30/DJB/2017 dalam platform Mineral One Data Indonesia (MODI).

Dari total lahan itu, lebih dari 263 hektare sudah dibuka untuk aktivitas tambang. “Baru sebagian kecil,” kata Direktur Jenderal Minerba, Tri Winarno. Tapi cukup untuk menimbulkan pertanyaan: berapa banyak lagi yang akan dikorbankan?

Greenpeace Indonesia menyebut, Pulau Gag tergolong pulau kecil. Menurut UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, wilayah seperti itu tak boleh ditambang.

Mahkamah Konstitusi pun menegaskan larangan tersebut melalui Putusan No. 35/PUU-XXI/2023. Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa kerusakan akibat tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil bersifat irreversible dan melanggar prinsip keadilan antargenerasi.

Namun, tambang tetap beroperasi—hingga akhirnya dihentikan sementara oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 5 Juni 2025.

Suara dari Kampung Gag

Warga Kampung Gag membentangkan poster mendukung aktivitas pertambangan di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Warga Kampung Gag membentangkan poster mendukung aktivitas pertambangan di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Ketika Menteri ESDM tiba di Sorong, aksi unjuk rasa menyambutnya. Tapi tidak semua masyarakat menolak tambang. Ketua Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Gag, Waju Husein, menyatakan bahwa penolakan justru banyak datang dari luar.

“Kalau ada yang merugikan, kami yang pertama akan menolak,” ujar Waju. Ia menekankan bahwa selama ini, kehadiran tambang justru membantu warga. Sekitar 200 dari 700–900 warga bekerja di sana.

Waju, seorang petani, juga menerima bantuan bibit dan pupuk dari perusahaan. Hasil panennya dibeli oleh GAG Nikel. Nelayan seperti Fataha Banofo juga menjual hasil tangkapannya ke perusahaan.

Hal serupa disampaikan oleh Hulafa Umpsipyat dan Lukman Harun. Keduanya menggambarkan hubungan yang saling menguntungkan antara masyarakat dan perusahaan tambang.

Namun demikian, keberlangsungan operasi tambang tidak bisa hanya bergantung pada manfaat ekonomi jangka pendek.

Pulau Gag memang tidak termasuk dalam kawasan Geopark Raja Ampat. Tapi bukan berarti bebas dari tanggung jawab pelestarian lingkungan. GAG Nikel punya kewajiban menjaga ekosistem Pulau Gag. Menjaga kepercayaan warga. Dan menjaga masa depan.

Karena bagi masyarakat yang hidup bergantung pada tanah dan laut, keberlanjutan jauh lebih penting daripada keuntungan sesaat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raja Ampat Bukan Korban Tunggal, Trend Asia Sebut 35 Pulau Kecil Terancam Rusak Akibat Tambang

Raja Ampat Bukan Korban Tunggal, Trend Asia Sebut 35 Pulau Kecil Terancam Rusak Akibat Tambang

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:00 WIB

Berkunjung ke IKN, Daniel Mananta Diminta Suarakan 'Save Raja Ampat'

Berkunjung ke IKN, Daniel Mananta Diminta Suarakan 'Save Raja Ampat'

Entertainment | Senin, 09 Juni 2025 | 10:35 WIB

Raja Ampat 'Digali', Kementerian ESDM Ungkap 5 Tambang Berizin di Surga Papua

Raja Ampat 'Digali', Kementerian ESDM Ungkap 5 Tambang Berizin di Surga Papua

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 09:27 WIB

Terkini

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

Kesaksian Pengasuh Daycare Little Aresha Bongkar Penipuan Fasilitas Anak

News | Senin, 14 September 2026 | 19:51 WIB

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

Sederet Pekerjaan Rumah Menkeu Suahasil: Fiskal Daerah Terjepit, MBG-KDMP Disorot

News | Senin, 14 September 2026 | 19:49 WIB

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Lebih dari Beasiswa, PNM Bekali Anak Nasabah Mekaar Jadi Future Changemaker

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:48 WIB

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

×