Wamenaker Sidak PT Artaboga, Diduga Tahan Ijazah Pekerjanya Hingga 5 Tahun

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Selasa, 10 Juni 2025 | 19:19 WIB
Wamenaker Sidak PT Artaboga, Diduga Tahan Ijazah Pekerjanya Hingga 5 Tahun
Wamenaker Immanuel Ebenezer memberikan keterangn usai sidak di Perusahaan PT Artaboga yang berada di Kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakbar, Selasa (10/6/2025). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Inspeksi mendadak atau sidak ke perusahaan-perusahaan yang dianggap bermasalah dengan pekerja kembali dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emanuel Ebenezer. 

Kali ini, Emanuel Ebenezer menggelar sidak ke PT Artaboga, anak perusahan PT Orang Tua, yang berada di Jalan Daan Mogot, Cengkareng Jakarta Barat (Jakbar).

Pria yang akrab disapa Noel ini mengaku bahwa sidak dilakukan setelah menerima sejumlah  laporan dari beberapa mantan pekerja perusahaan yang ijazahnya masih ditahan hingga saat ini. 

Sidak tersebut menjadi sorotan karena mengangkat kembali praktik lama yang melanggar hak dasar pekerja, yakni akses atas dokumen pribadi sebagai bentuk kebebasan administratif.

"Hari ini kita sidak ke PT Artaboga, berdasarkan aduan terkait penahanan ijazah. Tapi setelah kasus ini muncul, pihak manajemen pusat sudah menerbitkan surat edaran yang menyatakan praktik itu tidak lagi diberlakukan,” kata Noel saat berada di lokasi, Selasa 10 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa PT Artaboga saat ini telah mengeluarkan surat keputusan resmi yang membatalkan kebijakan tersebut.

Selain itu, perusahaan menjamin bahwa para mantan pekerja dapat mengambil ijazah mereka tanpa diminta membayar sepeser pun.

“Biar kita punya keseimbangan opini. Para pekerja dan mantan buruh bisa mengambil ijazahnya tanpa mengeluarkan duit satu rupiah pun,” tegasnya.

Meski perusahaan menyatakan telah menghentikan praktik penahanan ijazah, Wamenaker Noel menekankan agar tidak ada lagi praktik yang merugikan pekerja.

baca juga

Ia kemudian menegaskan, apabila praktik tersebut masih terjadi, negara memiliki dasar hukum untuk mengambil tindakan.

"Kalau perusahaan masih melakukan praktik penahanan ijazah, negara punya kewajiban melakukan tindakan hukum."

"Ini bisa masuk KUHP sebagai penggelapan. Dan kalau ada tebusan, itu bisa kena pidana pemerasan berdasarkan Pasal 368,” ujarnya.

Pernyataan ini juga menjadi pengingat keras kepada perusahaan-perusahaan lain yang masih menggunakan penahanan ijazah sebagai bentuk kontrol terhadap pekerja.

Praktik tersebut tidak hanya melanggar ketentuan ketenagakerjaan, tetapi juga berpotensi menjadi tindak pidana.

Kesaksian Korban

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!

Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!

News | Minggu, 01 Juni 2025 | 18:48 WIB

Job Fair Disebut HRD Hanya Formalitas, Wamenaker Murka: Saya Minta Segera Dipecat!

Job Fair Disebut HRD Hanya Formalitas, Wamenaker Murka: Saya Minta Segera Dipecat!

News | Minggu, 01 Juni 2025 | 13:59 WIB

Wamenaker Sidak Penahanan Ijazah, Duta Palma: Brankas Disegel Jaksa Hingga Finansial Kantor

Wamenaker Sidak Penahanan Ijazah, Duta Palma: Brankas Disegel Jaksa Hingga Finansial Kantor

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 12:23 WIB

Terkini

Ultah Moana Digelar Megah Setara Harga Mobil, Ria Ricis: Aku Cuma Bayar

Ultah Moana Digelar Megah Setara Harga Mobil, Ria Ricis: Aku Cuma Bayar

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:05 WIB

Bolehkah Retinol Dicampur Moisturizer? Ini Cara Pakai yang Benar agar Kulit Tetap Aman

Bolehkah Retinol Dicampur Moisturizer? Ini Cara Pakai yang Benar agar Kulit Tetap Aman

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:05 WIB

Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja

Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja

Foto | Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00 WIB

Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia

Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 05:49 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

×