Wamenaker Sidak PT Artaboga, Diduga Tahan Ijazah Pekerjanya Hingga 5 Tahun

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Selasa, 10 Juni 2025 | 19:19 WIB
Wamenaker Sidak PT Artaboga, Diduga Tahan Ijazah Pekerjanya Hingga 5 Tahun
Wamenaker Immanuel Ebenezer memberikan keterangn usai sidak di Perusahaan PT Artaboga yang berada di Kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakbar, Selasa (10/6/2025). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Inspeksi mendadak atau sidak ke perusahaan-perusahaan yang dianggap bermasalah dengan pekerja kembali dilakukan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emanuel Ebenezer. 

Kali ini, Emanuel Ebenezer menggelar sidak ke PT Artaboga, anak perusahan PT Orang Tua, yang berada di Jalan Daan Mogot, Cengkareng Jakarta Barat (Jakbar).

Pria yang akrab disapa Noel ini mengaku bahwa sidak dilakukan setelah menerima sejumlah  laporan dari beberapa mantan pekerja perusahaan yang ijazahnya masih ditahan hingga saat ini. 

Sidak tersebut menjadi sorotan karena mengangkat kembali praktik lama yang melanggar hak dasar pekerja, yakni akses atas dokumen pribadi sebagai bentuk kebebasan administratif.

"Hari ini kita sidak ke PT Artaboga, berdasarkan aduan terkait penahanan ijazah. Tapi setelah kasus ini muncul, pihak manajemen pusat sudah menerbitkan surat edaran yang menyatakan praktik itu tidak lagi diberlakukan,” kata Noel saat berada di lokasi, Selasa 10 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa PT Artaboga saat ini telah mengeluarkan surat keputusan resmi yang membatalkan kebijakan tersebut.

Selain itu, perusahaan menjamin bahwa para mantan pekerja dapat mengambil ijazah mereka tanpa diminta membayar sepeser pun.

“Biar kita punya keseimbangan opini. Para pekerja dan mantan buruh bisa mengambil ijazahnya tanpa mengeluarkan duit satu rupiah pun,” tegasnya.

Meski perusahaan menyatakan telah menghentikan praktik penahanan ijazah, Wamenaker Noel menekankan agar tidak ada lagi praktik yang merugikan pekerja.

baca juga

Ia kemudian menegaskan, apabila praktik tersebut masih terjadi, negara memiliki dasar hukum untuk mengambil tindakan.

"Kalau perusahaan masih melakukan praktik penahanan ijazah, negara punya kewajiban melakukan tindakan hukum."

"Ini bisa masuk KUHP sebagai penggelapan. Dan kalau ada tebusan, itu bisa kena pidana pemerasan berdasarkan Pasal 368,” ujarnya.

Pernyataan ini juga menjadi pengingat keras kepada perusahaan-perusahaan lain yang masih menggunakan penahanan ijazah sebagai bentuk kontrol terhadap pekerja.

Praktik tersebut tidak hanya melanggar ketentuan ketenagakerjaan, tetapi juga berpotensi menjadi tindak pidana.

Kesaksian Korban

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!

Pendidikan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pernyataannya Sering Tuai Kontroversi: Terbaru, Pecat HRD!

News | Minggu, 01 Juni 2025 | 18:48 WIB

Job Fair Disebut HRD Hanya Formalitas, Wamenaker Murka: Saya Minta Segera Dipecat!

Job Fair Disebut HRD Hanya Formalitas, Wamenaker Murka: Saya Minta Segera Dipecat!

News | Minggu, 01 Juni 2025 | 13:59 WIB

Wamenaker Sidak Penahanan Ijazah, Duta Palma: Brankas Disegel Jaksa Hingga Finansial Kantor

Wamenaker Sidak Penahanan Ijazah, Duta Palma: Brankas Disegel Jaksa Hingga Finansial Kantor

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 12:23 WIB

Terkini

Nasib Gen Z di Jalur Gaza, Sarjana Pengangguran Bergantung Hidup dari Bantuan Kemanusiaan

Nasib Gen Z di Jalur Gaza, Sarjana Pengangguran Bergantung Hidup dari Bantuan Kemanusiaan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:03 WIB

Sudah Lama Dinanti, Peserta Sambut Antusias Turnamen Sepak Bola Bergengsi di Tangerang

Sudah Lama Dinanti, Peserta Sambut Antusias Turnamen Sepak Bola Bergengsi di Tangerang

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:02 WIB

Review ANTA PG7 Travel 2: Sepatu Lari Murah Teknologi 'Dewa', Nyaman Buat Daily Run?

Review ANTA PG7 Travel 2: Sepatu Lari Murah Teknologi 'Dewa', Nyaman Buat Daily Run?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:00 WIB

Bullet Train Explosion: Ketika Shinkansen Berpacu Melawan Bom dan Waktu

Bullet Train Explosion: Ketika Shinkansen Berpacu Melawan Bom dan Waktu

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:00 WIB

Gianni Infantino Murka, Tuding Kritikus FIFA Sebarkan Kebencian

Gianni Infantino Murka, Tuding Kritikus FIFA Sebarkan Kebencian

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:00 WIB

Sungai Musi dan Jejak Batu Bara: Ketika Jalur Logistik Bertemu Krisis Ekologi

Sungai Musi dan Jejak Batu Bara: Ketika Jalur Logistik Bertemu Krisis Ekologi

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:57 WIB

Jepang Gempa Bumi Besar 7,1 Magnitudo, Ada Peringatan Tsunami

Jepang Gempa Bumi Besar 7,1 Magnitudo, Ada Peringatan Tsunami

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:57 WIB

Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Transaksi Rp23 Triliun

Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Transaksi Rp23 Triliun

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:55 WIB

Survei SMRC: Popularitas MBG Tinggi, Tapi Kepuasan Publik Merosot

Survei SMRC: Popularitas MBG Tinggi, Tapi Kepuasan Publik Merosot

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:55 WIB

6 Rekomendasi Serum Flek Hitam Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ringan dan Cepat Meresap

6 Rekomendasi Serum Flek Hitam Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ringan dan Cepat Meresap

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 14:55 WIB

×