Wamenkop Ferry Juliantono: Data Presisi Jadi Tulang Punggung Koperasi Desa Merah Putih

Galih Prasetyo Suara.Com
Rabu, 11 Juni 2025 | 00:23 WIB
Wamenkop Ferry Juliantono: Data Presisi Jadi Tulang Punggung Koperasi Desa Merah Putih
Wamenkop Ferry Juliantono: Data Presisi Jadi Tulang Punggung Koperasi Desa Merah Putih [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ferry menjelaskan pembentukan 80 koperasi itu juga bertepatan dengan hari Koperasi yang jatuh pada 12 Juli.

Ferry tegaskan soal legalitas untuk 80 koperasi itu juga sudah dilakukan di tingkat desa hingga keluruhan.

“Hingga saat ini sudah terbentuk hampir 17 ribu Koperasi Merah Putih. Targetnya Juli, bertepatan dengan hari koperasi tanggal 12 Juli, itu legalitas 80 ribu koperasi desa atau kelurahan ini telah terbentuk,” ujar Ferry usai rapat Progres Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Ferry bilang, pihaknya dalam rentang waktu satu setengah bulan sudah mampu mengejar target 80 ribu dengan presentase hampir 25 persen.

Strategi Ketua Harian Satgas Kopdes Kejar Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih [Dok Istimewa]
Strategi Ketua Harian Satgas Kopdes Kejar Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih [Dok Istimewa]

“Artinya satu setengah bulan lagi kita kejar sampai 80 ribu dengan persentase sekarang yang sudah hampir 25 persenan, saya optimis sebagai ketua pelaksana harian untuk bisa nanti di pertengahan Juli terbentuk koperasi desa sebanyak 80 ribu,” tegasnya.

Ferry selaku Wakil Menteri Koperasi menegaskan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan implementasi konkret dari kebijakan ideologis Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Sejalan dengan hal itu, Ferry mengatakan koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan fondasi kebangkitan ekonomi rakyat dari bawah.

“Ini kebijakan Presiden yang sangat ideologis, beliau ingin memastikan bahwa pelaksanaan Pasal 33 (UUD 1945) kemakmuran bagi sebesar-besarnya rakyat, dan kemudian ini juga adalah wujud dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ferry.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih dan MBG Disorot, Pengamat Khawatir Makin Membebani Anggaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI