Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Chromebook, Apa Saja yang Didapat?

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Rabu, 11 Juni 2025 | 07:51 WIB
Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Chromebook, Apa Saja yang Didapat?
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan keterangan terkait pemeriksaan yang dilakukan Kejagung terhadap Stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (10/6/2025). [ANTARA/Nadia Putri Rahmani]

Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung masih terus memeriksa Staf Khusus (Stafsus) eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani.

Fiona diperiksa dalam dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap Fiona. Untuk diketahui Fiona mulai diperiksa pada Selasa 10 Juni 2025 pagi. 

Berdasarkan pantauan Suara.com, Fiona sempat istirahat saat siang hari saat jeda penyidikan.

"Benar, dari tiga stafsus, bahwa hari ini penyidik memanggil dan memeriksa salah seorang, dan ini masih berlangsung,” katanya, saat di Kejagung, Selasa 10 Juni 2025.

Harli menjelaskan bahwa penyidik menggali keterangan Fiona terkait posisinya selaku tim teknologi di kementerian tersebut.

"Dan tentu dalam kaitan ini penyidik terus menggali bagaimana peran yang bersangkutan terkait dengan dalam tim teknologi ya," jelas Harli.

"Terus yang menjadi pertanyaan bagi penyidik, bagaimana dalam kapasitas sebagai stafsus, tetapi juga berkiprah memberikan masukan-masukan terkait dengan pengadaan Chromebook," katanya.

Sebabnya, lanjut Harli, pemeriksaan terhadap Fiona harus mendalam agar penyidik bisa mendapat korelasi dalam perkara ini.

“Nah tetapi, di dalam barang bukti elektronik yang sudah dibaca, dikaji, didalami oleh penyidik, inilah yang terus dipertanyakan kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

Namun hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti agar perkara ini menjadi terang benderang.

“Penyidik akan terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin ya, supaya membuat terang dari tindak pidana ini. Saya kira begitu, terkait dengan saksi yang diperiksa,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung telah melakukan cegah tangkal atau cekal terhadap Fiona. Selain Fiona, dua stafsus Nadiem lainnya juga ikut dicegah tangkal untuk bepergian ke luar negeri.

Pencegahan dilakukan buntut duga

Jampidsus Kejagung memeriksa staf khusus eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani. (Suara.com/Faqih)
Stafsus eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani menyambangi Kejagung dalam pemeriksaan dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook.. (Suara.com/Faqih)

an korupsi digitalisasi lewat pengadaan laptop di lingkungan Kemendibudristek periode 2019-2022. 

"Itu kemarin yang sudah digeledah, yang sudah ada dua berjenis kelamin perempuan dan satu laki-laki," kata Harli, di Kantornya, Kamis (5/6/2025).

Harli mengaku, pencegahan dilakukan lantaran ketiga stafsus tersebut sempat mangkir dalam pemanggilan kali pertama sebagai saksi.

“Sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu," ujarnya.

Sehingga, lanjut Harli, pencegahan ini dilakukan supaya ketiganya kooperatif, mau memenuhi panggilan dari pihak Kejaksaan Agung.

Adapun, pemanggilan kedua terhadap tiga orang stafsus ini bakal dilakukan pada pekan depan.

"Seperti yang sudah kami sampaikan penyidik mempertimbangkan untuk melakukan upaya cegah tangkal (cekal) terhadap yang bersangkutan itu sudah dilakukan per tanggal 4 Juni 2025," jelasnya.

Kejagung juga telah memeriksa 28 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Harli mengatakan bahwa puluhan saksi itu akan terus didalami untuk kemudian ditentukan tersangka dalam perkara tersebut.

"Dari 28 orang itu bahwa dalam satu minggu ini akan didalami terus untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab terhadap dugaan tindak pidana ini," kata Harli, Selasa 3 Juni 2025.

Meski demikian, Harli tidak mendetailkan pihak mana saja yang telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan rasuah ini.

Harli juga menjelaskan bahwa dari puluhan nama tersebut belum ada nama penjabat setingkat menteri yang bakal diperiksa.

"Belum (ada nama eks Menteri dari 28 saksi yang diperiksa)," ucap Harli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Sebut Libatkan Jamdatun di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun, Kejagung Bilang Begini

Nadiem Sebut Libatkan Jamdatun di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun, Kejagung Bilang Begini

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 07:00 WIB

Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Staf Nadiem Makarim Bungkam Usai Diperiksa Kejagung

Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Staf Nadiem Makarim Bungkam Usai Diperiksa Kejagung

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 13:04 WIB

Kasusnya Diusut Kejagung, Nadiem Makarim: Uji Coba Chromebook bukan Masa Kepeminpinan Saya!

Kasusnya Diusut Kejagung, Nadiem Makarim: Uji Coba Chromebook bukan Masa Kepeminpinan Saya!

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 12:32 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB