Polemik Pulau Aceh Masuk Sumut, Pakar UGM: Harus Dibuktikan Ada Migas atau Tidak dengan Penelitian

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:57 WIB
Polemik Pulau Aceh Masuk Sumut, Pakar UGM: Harus Dibuktikan Ada Migas atau Tidak dengan Penelitian
4 pulau Aceh masuk wilayah Sumut tengah menjadi sorotan. (tangkap layar/ist)

Suara.com - Pakar Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Aceh terkait potensi migas di perbatasan Aceh perlu didukung dengan kajian ilmiah secara geologis.

Hal itu disampaikan menyusul mencuatnya polemik alih wilayah empat pulau di Aceh ke Sumatera Utara yang diduga terkait kandungan minyak dan gas bumi.

Menurut Fahmi, rencana kerja sama pemanfaatan sumber daya alam antara Aceh dengan Sumatera Utara itu sebenarnya baik juga.

"Tampaknya mereka sudah ada kesepakatan untuk dilakukan kerja sama itu ya. Saya kira kesepakatan itu bagus itu ya," kata Fahmy kepada Suara.com, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, kajian semacam itu lazim dilakukan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).

Temuan dari hasil penelitian tersebut nantinya bisa menjadi dasar kerja sama eksplorasi antara kedua provinsi.

"Untuk mengetahui apakah di situ ada migas atau tidak, itu harus dilakukan penelitian secara geologis tadi, yang biasa dilakukan SKK Migas," ujarnya.

Fahmy juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam kerja sama tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau spekulasi publik yang tidak berdasar.

"Jadi ada penelitian geologis bahwa di situ ada potensi minyak misalnya. Nah, itu nanti kemudian bisa dikerjasamakan antara Sumut dan Aceh gitu," kata Fahmy.

Polemik mencuat setelah peta terbaru dari Badan Informasi Geospasial (BIG) menunjukkan empat pulau yang sebelumnya tercatat berada di wilayah Aceh kini masuk dalam administrasi Sumatera Utara.

Empat pulau itu adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Sejumlah pihak di Aceh menduga pengalihan tersebut berkaitan dengan potensi sumber daya alam, khususnya migas, di kawasan perairan sekitar pulau tersebut. Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bahkan meminta Presiden Joko Widodo turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.

Hingga kini, BIG dan Kemendagri menyatakan pengalihan itu murni hasil dari verifikasi teknis dan administratif, bukan karena faktor ekonomi atau energi.

Namun spekulasi terus bergulir seiring kabar bahwa kawasan tersebut memiliki potensi cadangan migas yang signifikan, sehingga menimbulkan ketegangan politik dan kecemasan di tengah masyarakat Aceh.

Respons Mendagri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Disorot Publik, Kemendagri Ungkap Kronologi 4 Pulau di Aceh Masuk Wilayah Sumut

Ramai Disorot Publik, Kemendagri Ungkap Kronologi 4 Pulau di Aceh Masuk Wilayah Sumut

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:23 WIB

Kemendagri Terbuka Ada Evaluasi hingga Gugatan Hukum soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut

Kemendagri Terbuka Ada Evaluasi hingga Gugatan Hukum soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:15 WIB

Heboh Polemik 4 Pulau di Aceh 'Dialihkan' ke Wilayah Sumut, Benarkah karena Kaya Kandungan Migas?

Heboh Polemik 4 Pulau di Aceh 'Dialihkan' ke Wilayah Sumut, Benarkah karena Kaya Kandungan Migas?

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 16:19 WIB

Calvin Verdonk dan Yakob Sayuri, Duet Bek Timnas yang Mewakili Ujung Barat dan Timur Indonesia

Calvin Verdonk dan Yakob Sayuri, Duet Bek Timnas yang Mewakili Ujung Barat dan Timur Indonesia

Bola | Selasa, 10 Juni 2025 | 14:18 WIB

Tagih Janji Manis Prabowo soal Penyederhanaan Izin Hulu Migas

Tagih Janji Manis Prabowo soal Penyederhanaan Izin Hulu Migas

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 13:04 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB